• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

1 Pelaku dan 2 ABH Curat Toko Pecah Belah di Way Kanan Diringkus Polisi

DemokrasiNews
26/02/2024
in Hukum & Kriminal
1 Pelaku dan 2 ABH Curat Toko Pecah Belah di Way Kanan Diringkus Polisi

DEMOKRASINEWS, Way Kanan – Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan Lampung meringkus diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Toko Pecah Belah, Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Minggu (25/02/2024).

Tersangka inisial RT (19) berdomisil di Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan dan kedua ABH (anak berhadapan hukum) inisial AP (16) berdomisil di Kampung Bumi Baru dan JS (17) Kampung Tanjung Raja Sakti Kecamatan Blambangan Umpu lalu satu

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Catur Hendro Sutejo menerangkan bahwa kejadian berawal pada  hari Senin, 19-02-2024 pukul 07:30 WIB diketahui telah terjadi Curat yang diduga dilakukan beberapa kali di gudang toko korban. Tumpuk Prio Susanto yang berada di Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

1 Pelaku dan 2 ABH Curat Toko Pecah Belah di Way Kanan Diringkus Polisi 1 Pelaku dan 2 ABH Curat Toko Pecah Belah di Way Kanan Diringkus Polisi 1 Pelaku dan 2 ABH Curat Toko Pecah Belah di Way Kanan Diringkus Polisi

Kejadian berawal saat korban hendak mengambil barang yang ada di gudang toko pecah belah, lalu melihat gudang tersebut, sudah dalam keadaan pintu samping dalam keadaan rusak dan barang-barang yang ada di dalam gudang berantakan.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh korban terdapat barang pecah belah milik korban yang sudah hilang yaitu TV, rak TV, Dispenser, 8 (delapan) Unit speaker aktif, 50 (lima puluh) buah lampu senter kepala, 30 (tiga puluh) buah lampu senter, 6 (enam) unit DVD player, 5 (lima) unit Receiver signal, 30 (tiga puluh) lampu bohlam, 3 (tiga) unit oven kue, oven listrik, 3 (tiga) buah alat presto, 4 (empat) buah alat panggang happycall, prasmanan, 12 (dua belas) set toples kue, 2 (dua) unit magiccom, 5 (lima) unit mixer dan beberapa alat pecah belah lainnya yang apabila dinominalkan dengan uang sekitar Rp 20. juta rupiah,

Selanjutnya korban melihat postingan di akun media sosial Facebook yaitu barang-barang milik korban yang terdapat kode harga barang toko korban yang ditawarkan oleh seseorang, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blambangan Umpu untuk ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada hari Senin 21-02-2024 pukul 05:00 WIB, Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan TSK.

Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan  berhasil mengamankan ABH inisial AP dan JS lalu Pelaku inisial RT tanpa disertai perlawanan beserta barang bukti di rumahnya masing – masing.

Selanjutnya 2 ABH dan 1 Pelaku berikut barang bukti berupa satu set gelas merk home line, empat buah cetakan kue besar, dua puluh buah dua centong nasi, satu buah tirus sayur, dua buah sutil, satu pisau,  lima pisau kupas buah, sebelas spatula plastik, dua ratus enam puluh tujuh cetakan kue, lima loyang kue dan empat spatula besi dibawa ke Makopolsek Blambangan Umpu guna dilakukan penyidikan lebih Lanjut.

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan kurung maksimal tujuh tahun penjara,“Ungkap Kapolsek. (Rls Hms Polda Lampung)


Berita Terkini

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai

DemokrasiNews
28/07/2026
Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa

DemokrasiNews
28/07/2026
Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara

DemokrasiNews
25/07/2026
Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap

DemokrasiNews
23/07/2026
PWI Lampung Utara Ungkap Dugaan Pencatutan Nama Organisasi, Pejabat dan Anggota DPRD Diminta Lapor Polisi
Edukasi

PWI Lampung Utara Ungkap Dugaan Pencatutan Nama Organisasi, Pejabat dan Anggota DPRD Diminta Lapor Polisi

DemokrasiNews
20/07/2026
Bullying di Lampung Timur: Alarm bagi Pendidikan dan Literasi Digital Anak
Opini

Bullying di Lampung Timur: Alarm bagi Pendidikan dan Literasi Digital Anak

DemokrasiNews
20/07/2026

Related News

Jawab Permintaan BPD, Nanang Akan Naikan Gaji BPD Pada Anggaran Perubahan

Jawab Permintaan BPD, Nanang Akan Naikan Gaji BPD Pada Anggaran Perubahan

05/06/2020
Tinjau Pasar Sukadana, Bupati Lampung Timur: Harga Beras Naik, Minyak Goreng Tak Sesuai Ketentuan

Tinjau Pasar Sukadana, Bupati Lampung Timur: Harga Beras Naik, Minyak Goreng Tak Sesuai Ketentuan

03/03/2025
Kerugian Bencana Pascabanjir Bandang Kabupaten Sukabumi

Kerugian Bencana Pascabanjir Bandang Kabupaten Sukabumi

25/09/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/