• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

1 Pelaku dan 2 ABH Curat Toko Pecah Belah di Way Kanan Diringkus Polisi

DemokrasiNews
26/02/2024
in Hukum & Kriminal
1 Pelaku dan 2 ABH Curat Toko Pecah Belah di Way Kanan Diringkus Polisi

DEMOKRASINEWS, Way Kanan – Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan Lampung meringkus diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Toko Pecah Belah, Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Minggu (25/02/2024).

Tersangka inisial RT (19) berdomisil di Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan dan kedua ABH (anak berhadapan hukum) inisial AP (16) berdomisil di Kampung Bumi Baru dan JS (17) Kampung Tanjung Raja Sakti Kecamatan Blambangan Umpu lalu satu

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Catur Hendro Sutejo menerangkan bahwa kejadian berawal pada  hari Senin, 19-02-2024 pukul 07:30 WIB diketahui telah terjadi Curat yang diduga dilakukan beberapa kali di gudang toko korban. Tumpuk Prio Susanto yang berada di Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

1 Pelaku dan 2 ABH Curat Toko Pecah Belah di Way Kanan Diringkus Polisi 1 Pelaku dan 2 ABH Curat Toko Pecah Belah di Way Kanan Diringkus Polisi 1 Pelaku dan 2 ABH Curat Toko Pecah Belah di Way Kanan Diringkus Polisi

Kejadian berawal saat korban hendak mengambil barang yang ada di gudang toko pecah belah, lalu melihat gudang tersebut, sudah dalam keadaan pintu samping dalam keadaan rusak dan barang-barang yang ada di dalam gudang berantakan.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh korban terdapat barang pecah belah milik korban yang sudah hilang yaitu TV, rak TV, Dispenser, 8 (delapan) Unit speaker aktif, 50 (lima puluh) buah lampu senter kepala, 30 (tiga puluh) buah lampu senter, 6 (enam) unit DVD player, 5 (lima) unit Receiver signal, 30 (tiga puluh) lampu bohlam, 3 (tiga) unit oven kue, oven listrik, 3 (tiga) buah alat presto, 4 (empat) buah alat panggang happycall, prasmanan, 12 (dua belas) set toples kue, 2 (dua) unit magiccom, 5 (lima) unit mixer dan beberapa alat pecah belah lainnya yang apabila dinominalkan dengan uang sekitar Rp 20. juta rupiah,

Selanjutnya korban melihat postingan di akun media sosial Facebook yaitu barang-barang milik korban yang terdapat kode harga barang toko korban yang ditawarkan oleh seseorang, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blambangan Umpu untuk ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada hari Senin 21-02-2024 pukul 05:00 WIB, Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan TSK.

Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan  berhasil mengamankan ABH inisial AP dan JS lalu Pelaku inisial RT tanpa disertai perlawanan beserta barang bukti di rumahnya masing – masing.

Selanjutnya 2 ABH dan 1 Pelaku berikut barang bukti berupa satu set gelas merk home line, empat buah cetakan kue besar, dua puluh buah dua centong nasi, satu buah tirus sayur, dua buah sutil, satu pisau,  lima pisau kupas buah, sebelas spatula plastik, dua ratus enam puluh tujuh cetakan kue, lima loyang kue dan empat spatula besi dibawa ke Makopolsek Blambangan Umpu guna dilakukan penyidikan lebih Lanjut.

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan kurung maksimal tujuh tahun penjara,“Ungkap Kapolsek. (Rls Hms Polda Lampung)


Berita Terkini

“CCTV Bongkar Aksi Pemerasan Berkedok LSM, Pelaku Ditangkap Polisi”
Hukum & Kriminal

“CCTV Bongkar Aksi Pemerasan Berkedok LSM, Pelaku Ditangkap Polisi”

DemokrasiNews
18/04/2026
Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”
Hukum & Kriminal

“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”

DemokrasiNews
17/04/2026
Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka
Hukum & Kriminal

Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka

DemokrasiNews
17/04/2026
Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis
Hukum & Kriminal

Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis

DemokrasiNews
13/04/2026

Related News

Kementerian PUPR Percantik Kawasan Dataran Tinggi Dieng

Kementerian PUPR Percantik Kawasan Dataran Tinggi Dieng

15/05/2023
Natasha Devianti Semangati Kaum Difabel Bojonegoro dan Tuban dalam Pelatihan Pemasaran Digital

Natasha Devianti Semangati Kaum Difabel Bojonegoro dan Tuban dalam Pelatihan Pemasaran Digital

04/11/2021
Rayakan Hari Kartini, DPK GMNI Trituntas Unja Gelar Diskusi Online Bersama Cipayung Jambi

Rayakan Hari Kartini, DPK GMNI Trituntas Unja Gelar Diskusi Online Bersama Cipayung Jambi

25/04/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/