DEMOKRASINEWS, Lampung Utara, 20 Juli 2026 – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara mengungkap dugaan pencatutan nama organisasi yang diduga dilakukan oleh seorang oknum untuk menghubungi sejumlah pejabat pemerintah daerah dan anggota DPRD melalui aplikasi WhatsApp. Tindakan tersebut dinilai mencoreng nama baik organisasi profesi wartawan sekaligus berpotensi mengarah pada dugaan intimidasi maupun pemerasan terhadap pejabat publik.
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Lampung Utara, Sastra Sudadi, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan anggota DPRD yang mengaku dihubungi oleh seseorang yang mengatasnamakan anggota PWI. Oknum tersebut disebut menggunakan foto profil berlambang PWI sehingga menimbulkan kesan seolah-olah bertindak atas nama organisasi secara resmi.
“Kami menerima laporan langsung dari sejumlah pejabat dan anggota DPRD yang merasa resah. Mereka dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota PWI dengan menggunakan logo PWI sebagai foto profil WhatsApp. Kami meminta siapa pun yang merasa dirugikan, baik secara moril maupun materiil, segera melaporkan peristiwa itu kepada kepolisian,” ujar Sastra Sudadi, Senin (20/7/2026).
Menurut Sudadi, PWI memandang tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan identitas organisasi yang tidak dapat ditoleransi. Ia menegaskan, PWI berkepentingan menjaga kredibilitas profesi wartawan sekaligus melindungi masyarakat dari pihak-pihak yang diduga memanfaatkan nama organisasi untuk kepentingan pribadi.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa PWI Lampung Utara telah mengidentifikasi nomor telepon yang diduga digunakan oleh pelaku. Setelah para korban membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum, PWI akan menempuh langkah hukum terkait dugaan pencatutan nama organisasi serta dugaan tindak pidana lain yang mungkin terungkap dalam proses penyelidikan.
“Nomor telepon yang digunakan sudah kami ketahui. Kami menunggu laporan resmi dari para korban agar PWI juga dapat mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
PWI Lampung Utara mengimbau seluruh pejabat pemerintah, anggota legislatif, dan masyarakat agar tidak mudah mempercayai pihak yang mengaku sebagai anggota PWI tanpa identitas yang jelas. Setiap komunikasi yang mengatasnamakan organisasi disarankan untuk terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pengurus resmi PWI Lampung Utara guna menghindari potensi penyalahgunaan identitas.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang diduga melakukan pencatutan nama organisasi tersebut. Kasus ini masih menunggu laporan resmi dari para pihak yang mengaku menjadi korban untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.( Red/JM )











