• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pringsewu Ditangkap, Korban Alami Kerugian Rp19,3 Juta

DemokrasiNews
20/02/2025
in Hukum & Kriminal
Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pringsewu Ditangkap, Korban Alami Kerugian Rp19,3 Juta

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Sabtu dinihari (15/2/2025). Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku, yakni RA alias Bowo (17) dan AP (18), yang merupakan warga Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, menjelaskan bahwa kedua pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya. RA alias Bowo ditangkap pertama kali di sekitar Tugu Pengantin, Kecamatan Gedong Tataan, pada Minggu dinihari (16/2) sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan keterangan dari RA, polisi kemudian menangkap AP satu jam setelahnya di rumahnya di Desa Sukaraja, Gedong Tataan.

“Keduanya diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap Dimas Kurniawan (17), warga Kecamatan Pringsewu, pada Sabtu dinihari sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Lintas Barat Sumatera, Dusun Wonokroyo, Pekon Wonodadi, Gadingrejo, Pringsewu,” ujar AKP Herman dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra.

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pringsewu Ditangkap, Korban Alami Kerugian Rp19,3 Juta Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pringsewu Ditangkap, Korban Alami Kerugian Rp19,3 Juta Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pringsewu Ditangkap, Korban Alami Kerugian Rp19,3 Juta

Dalam laporan korban, Dimas mengaku bahwa saat pulang dari mengantarkan temannya, ia dibuntuti oleh sejumlah orang tak dikenal yang mengendarai beberapa sepeda motor. Sesampainya di lokasi kejadian, salah satu pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Tak berhenti di situ, korban juga diserang secara brutal dengan senjata tajam, yang mengakibatkan luka sabetan di kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pringsewu Ditangkap, Korban Alami Kerugian Rp19,3 Juta Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pringsewu Ditangkap, Korban Alami Kerugian Rp19,3 Juta Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pringsewu Ditangkap, Korban Alami Kerugian Rp19,3 Juta

Setelah melukai korban, kedua pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor Honda Beat dan HP iPhone 11 milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp19,3 juta dan segera melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan yang diterima, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap kedua pelaku. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan sepeda motor milik korban yang dikuasai oleh RA, sementara HP milik korban masih dalam pencarian. Selain itu, polisi juga berhasil menyita senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku untuk melukai korban.

“Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku bahwa aksi curas tersebut merupakan bagian dari tawuran yang mereka lakukan sebelumnya. Menurut pengakuan mereka, mengambil barang dari lawan tawuran sudah menjadi kebiasaan. Rencananya, sepeda motor korban akan dikembalikan setelah membayar uang tebusan sebesar Rp1,5 juta,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat. Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Karena salah satu pelaku masih berstatus anak di bawah umur, maka proses peradilannya akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tandasnya. (Red/Rls Humas Polres Pringsewu)


Berita Terkini

Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi
Hukum & Kriminal

Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi

DemokrasiNews
15/08/2026
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi
Hukum & Kriminal

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi

DemokrasiNews
31/07/2026
Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh
Opini

Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh

DemokrasiNews
30/07/2026
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
29/07/2026
Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN
Hukum & Kriminal

Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN

DemokrasiNews
29/07/2026
PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai

DemokrasiNews
28/07/2026

Related News

Rujuk SE Satgas Terbaru, Kemenhub Terbitkan Juklak Perjalanan Orang Di Dalam Negeri

Rujuk SE Satgas Terbaru, Kemenhub Perpanjang Penerapan Protokol Kesehatan Perjalanan Dalam Negeri dan Internasional

26/01/2021
Shin Tae-yong: Kerja Keras Pemain Kunci Sukses Indonesia Lolos ke Putaran Ketiga

Shin Tae-yong: Kerja Keras Pemain Kunci Sukses Indonesia Lolos ke Putaran Ketiga

12/06/2024
Polsek Sukoharjo Pringsewu Kembali Tangkap 2 Pelaku Curanmor

Polsek Sukoharjo Pringsewu Kembali Tangkap 2 Pelaku Curanmor

17/03/2024

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/