• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Edukasi

Berikut Syarat Perjalanan Keluar Kota Selama Nataru

DemokrasiNews
25/12/2021
in Edukasi, Kesehatan, Nasional
Berikut Syarat Perjalanan Keluar Kota Selama Nataru

DEMOKRASINEWS, Jakarta –Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat syarat perjalanan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berlaku mulai Jumat kemarin (24/12/2021) sampai tanggal 2 Januari 2022.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, sejumlah aturan terbaru terkait persyaratan perjalanan dalam negeri dan pengalihan arus lalu lintas mobil barang selama periode Nataru diatur melalui SE 109 Tahun 2021.

 Regulasi ini membahas tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat selama masa Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022 pada masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Berikut Syarat Perjalanan Keluar Kota Selama Nataru Berikut Syarat Perjalanan Keluar Kota Selama Nataru Berikut Syarat Perjalanan Keluar Kota Selama Nataru

“Kewajiban semua pelaku perjalanan, baik menggunakan kendaraan pribadi, kendaraan angkutan umum, termasuk di penyeberangan, termasuk sepeda motor, yang pertama adalah kartu vaksin dosis lengkap,” ujar Budi, dalam konferensi virtual (20/12/2021).

Selain harus sudah divaksinasi dosis lengkap, pelaku perjalanan juga harus sudah diperiksa dengan hasil negatif rapid test antigen 1×24 jam, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama bepergian.

Sementara itu, buat pelaku perjalanan jauh di bawah usia 12 tahun wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan dan dikecualikan syarat kartu vaksinasi.

 “Kami juga lakukan pembatasan kapasitas, untuk kendaraan angkutan umum sampai dengan sekarang kapasitas masih kami batasi, adalah sebesar 75 persen dari kapasitas maksimal,” kata Budi.

 “Kemudian bagi setiap masyarakat yang akan melakukan perjalanan, bakal dilakukan pengukuran suhu tubuh. Kami juga siapkan hand sanitizer, termasuk juga wastafel yang mudah dijangkau masyarakat,” kata dia.

Budi juga menambahkan, khusus bagi pelaku perjalanan rutin di wilayah aglomerasi tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan negatif rapid test antigen.( Rls Hms KemenHub) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Gabungan, Kritik Kebijakan Ekonomi dan Program MBG
Peristiwa

Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Gabungan, Kritik Kebijakan Ekonomi dan Program MBG

DemokrasiNews
15/06/2026
Ketika Data Menentukan Arah Pembangunan, Bupati Ela Ajak Warga Jujur dalam Sensus Ekonomi 2026
Advertorial

Ketika Data Menentukan Arah Pembangunan, Bupati Ela Ajak Warga Jujur dalam Sensus Ekonomi 2026

DemokrasiNews
15/06/2026
Lampung Timur Matangkan Sekolah Rakyat, Prioritaskan Pendidikan untuk Masa Depan Anak Bangsa
Advertorial

Lampung Timur Matangkan Sekolah Rakyat, Prioritaskan Pendidikan untuk Masa Depan Anak Bangsa

DemokrasiNews
15/06/2026
Lampung Utara Tampilkan Kekayaan Budaya dan Potensi Daerah Melalui Parade Mighul
Advertorial

Lampung Utara Tampilkan Kekayaan Budaya dan Potensi Daerah Melalui Parade Mighul

DemokrasiNews
15/06/2026
Aksi Heroik Pasutri Bantu Korban Curas di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus
Advertorial

Aksi Heroik Pasutri Bantu Korban Curas di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus

DemokrasiNews
15/06/2026
Cerdas: Catatan Redaksi DemokrasiNews.co.id
Opini

Cerdas: Catatan Redaksi DemokrasiNews.co.id

DemokrasiNews
15/06/2026

Related News

Mingrum Gumay Gelar Audensi Dengan Komisi Informasi Lampung

Mingrum Gumay Gelar Audensi Dengan Komisi Informasi Lampung

22/06/2020
dr. Reisa: Makin Cepat Kita Terlindungi oleh Vaksin, Makin Baik

dr. Reisa: Makin Cepat Kita Terlindungi oleh Vaksin, Makin Baik

22/08/2021
Lampung Timur Ditargetkan Menjadi Centra Percontohan Perkebunan Buah Alpukat

Lampung Timur Ditargetkan Menjadi Centra Percontohan Perkebunan Buah Alpukat

03/03/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/