• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI

DemokrasiNews
13/07/2026
in Hukum & Kriminal
Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI

DEMOKRASINEWS,Lampung Timur, 13 Juli 2026 – Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara, Polres Lampung Timur, mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Minggu (12/7/2026) siang. Seorang pria berinisial AS (47), warga Kecamatan Raman Utara, diamankan untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Raman Utara IPTU Mursidi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari sejumlah Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) penerima Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kecamatan Raman Utara.

Berdasarkan hasil penyelidikan, AS diduga melakukan pemerasan terhadap para Ketua P3A dari enam desa yang mengelola sembilan titik pekerjaan P3-TGAI. Pelaku diduga meminta uang sebesar Rp19 juta kepada masing-masing Ketua P3A.

Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI
Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga mengancam akan membongkar Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan saluran irigasi tersier serta mempublikasikan dugaan permasalahan proyek apabila permintaannya tidak dipenuhi. Selain itu, pelaku juga disebut menyampaikan bahwa dirinya tidak akan bertanggung jawab apabila banyak wartawan mendatangi lokasi pekerjaan pembangunan tersebut.

Merasa tertekan atas ancaman tersebut, para Ketua P3A kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara melakukan penyelidikan dan menyusun strategi penindakan.

Sekitar pukul 13.30 WIB, saat proses penyerahan sebagian uang yang diminta pelaku berlangsung, petugas yang telah melakukan pengintaian langsung melakukan penyergapan. AS diamankan tanpa perlawanan beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Raman Utara guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Salah seorang Ketua P3A yang menjadi korban, dan meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku pelaku datang mengenakan seragam media saat menemui para pengurus P3A.

“Saat datang pakai seragam media, lalu meminta uang Rp20 juta, dengan rincian Rp15 juta untuk aspirasi dan Rp5 juta untuk pengkondisian media serta LSM,” ujar korban.

Korban juga mengaku pelaku mengancam akan mengerahkan puluhan wartawan apabila permintaannya tidak dipenuhi.

“Dia mengancam akan mengerahkan sekitar 50 wartawan. Karena merasa tertekan, kami akhirnya mengiyakan dan berusaha mencari uang dengan berutang ke sana-sini. Kami tidak berani mengambil dana yang ada di rekening P3A karena itu merupakan uang milik petani,” katanya.

Korban menambahkan, pelaku selama ini dikenal mengaku memiliki banyak relasi dengan berbagai pihak sehingga membuat para Ketua P3A merasa khawatir terhadap ancaman tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, penyidik menjerat AS dengan Pasal 482 juncto Pasal 483 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana pemerasan.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih berlangsung. Kepolisian masih mendalami perkara tersebut, termasuk melengkapi alat bukti dan memeriksa para saksi. Seluruh dugaan terhadap AS akan dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.( Red/Prie/Kms)


Berita Terkini

Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur
Hukum & Kriminal

Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur

DemokrasiNews
15/09/2026
Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur

DemokrasiNews
13/09/2026
Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung

DemokrasiNews
03/09/2026
Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik
Peristiwa

Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik

DemokrasiNews
02/09/2026
Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang
Peristiwa

Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang

DemokrasiNews
02/09/2026
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat
Hukum & Kriminal

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat

DemokrasiNews
31/08/2026

Related News

IKN Pemerataan Pembangunan Berkelanjutan, Jakarta Kota Bisnis Global City 

IKN Pemerataan Pembangunan Berkelanjutan, Jakarta Kota Bisnis Global City 

17/02/2024
Gout Drug Could Show Promise in Fighting COVID-19

Gout Drug Could Show Promise in Fighting COVID-19

01/08/2021
PDI Perjuangan Larang Kader Terlibat Bisnis Dapur MBG, Tegaskan Dana Program dari APBN

PDI Perjuangan Larang Kader Terlibat Bisnis Dapur MBG, Tegaskan Dana Program dari APBN

28/02/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/