• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Drama Berdarah di Lampung Timur, Perselisihan Undangan Hajatan Berakhir dengan Penembakan Maut

DemokrasiNews
02/07/2026
in Hukum & Kriminal, Peristiwa
Drama Berdarah di Lampung Timur, Perselisihan Undangan Hajatan Berakhir dengan Penembakan Maut

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur, 2 Juli 2026 – Persiapan acara khitanan di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, berubah menjadi tragedi. Seorang pria bernama Pendi (42) meninggal dunia setelah diduga ditembak oleh kerabatnya sendiri saat membantu persiapan hajatan keluarga di Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban datang ke rumah pelaku untuk membantu persiapan pelaksanaan khitanan anak pelaku. Namun, situasi yang semula berlangsung biasa mendadak memanas setelah terjadi adu mulut antara korban dan pelaku. Perselisihan tersebut diduga dipicu persoalan terkait undangan hajatan yang tengah dipersiapkan.

Dalam kondisi emosi, pelaku bernama Andi Rustam (36) diduga mengambil senjata api rakitan jenis revolver. Pelaku kemudian diduga melepaskan satu kali tembakan yang mengenai bagian kepala korban. Akibat luka tembak tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.

Drama Berdarah di Lampung Timur, Perselisihan Undangan Hajatan Berakhir dengan Penembakan Maut Drama Berdarah di Lampung Timur, Perselisihan Undangan Hajatan Berakhir dengan Penembakan Maut Drama Berdarah di Lampung Timur, Perselisihan Undangan Hajatan Berakhir dengan Penembakan Maut
Drama Berdarah di Lampung Timur, Perselisihan Undangan Hajatan Berakhir dengan Penembakan Maut

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan adanya peristiwa penembakan tersebut. Menurutnya, laporan mengenai insiden itu diterima aparat kepolisian pada Kamis siang, dan petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan barang bukti.

“Benar, tadi siang kami mendapatkan laporan terjadi peristiwa penembakan di lingkungan warga di Lampung Timur saat persiapan acara hajatan,” ujar Yuni saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, korban diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku yang merupakan tuan rumah acara khitanan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal di fasilitas kesehatan setempat, jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung guna menjalani autopsi sebagai bagian dari proses penyidikan.

Sementara itu, pelaku tidak berupaya melarikan diri usai kejadian. Berdasarkan keterangan kepolisian, Andi Rustam justru mendatangi aparat untuk menyerahkan diri sambil membawa senjata api rakitan jenis revolver yang diduga digunakan dalam penembakan tersebut. Polisi selanjutnya mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Selain mengamankan satu pucuk senjata api rakitan, penyidik Satreskrim Polres Lampung Timur juga memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian maupun yang mengetahui rangkaian peristiwa sebelum insiden berlangsung. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kronologi secara utuh sekaligus mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan tindak pidana tersebut.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami seluruh fakta dan alat bukti yang telah dikumpulkan. Dugaan sementara mengarah pada perselisihan yang terjadi saat persiapan acara keluarga, namun penyidik menegaskan bahwa motif pasti akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, dan proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Atas dugaan perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana pembunuhan. Penyidik menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mengungkap secara menyeluruh penyebab serta rangkaian peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal dunia.( Red/Prie/Ato)


Berita Terkini

Diduga Dipicu Persoalan Undangan Khitanan, Seorang Warga Lampung Timur Tewas Tertembak
Peristiwa

Diduga Dipicu Persoalan Undangan Khitanan, Seorang Warga Lampung Timur Tewas Tertembak

DemokrasiNews
02/07/2026
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing, Kebakaran TPA Jatiwaringin di Tangerang Masih Berlangsung
Peristiwa

BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing, Kebakaran TPA Jatiwaringin di Tangerang Masih Berlangsung

DemokrasiNews
01/07/2026
Polres Lampung Tengah Buru Terduga Bandar di Balik Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Tengah Buru Terduga Bandar di Balik Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi

DemokrasiNews
30/06/2026
Aksi IMM Menggema di Lampung Utara, Pemkab Didesak Wujudkan Janji dan Batalkan Pinjaman
Peristiwa

Aksi IMM Menggema di Lampung Utara, Pemkab Didesak Wujudkan Janji dan Batalkan Pinjaman

DemokrasiNews
30/06/2026
Kasus Perampasan Pajero di Bandar Lampung, Polisi Selidiki Dugaan Peran Mantan AKBP
Hukum & Kriminal

Kasus Perampasan Pajero di Bandar Lampung, Polisi Selidiki Dugaan Peran Mantan AKBP

DemokrasiNews
29/06/2026
Curanmor di MPP Kotabumi Terungkap, Polisi Amankan Seorang Pelaku
Hukum & Kriminal

Curanmor di MPP Kotabumi Terungkap, Polisi Amankan Seorang Pelaku

DemokrasiNews
27/06/2026

Related News

Ganjar Pranowo: Program “Gratisin”, Internet Super Cepat, Gratis dan Merata untuk Pelajar

Ganjar Pranowo: Program “Gratisin”, Internet Super Cepat, Gratis dan Merata untuk Pelajar

06/01/2024
Kodim 0429/Lamtim Terjunkan Babinsa Dampingi Vaksin Hewan Ternak Terjangkit PMK

Kodim 0429/Lamtim Terjunkan Babinsa Dampingi Vaksin Hewan Ternak Terjangkit PMK

30/06/2022
Bupati Tanggamus Lakukan Pergantian Jabatan Administrator Dan Pengawas

Bupati Tanggamus Lakukan Pergantian Jabatan Administrator Dan Pengawas

25/08/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/