DEMOKRASINEWS, Lampung Timur,20 Agustus 2026 – Polres Lampung Timur membantah kabar yang menyebut Sakdiyah, seorang perempuan lanjut usia di Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, meninggal dunia saat polisi melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Iksir mengatakan Sakdiyah meninggal beberapa saat setelah petugas meninggalkan rumah tersebut.
“Penggerebekan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, pelaku berhasil ditangkap,” ujar Iksir dalam keterangan resminya, Kamis (20/8/2026).
Menurut Iksir, penindakan terhadap terduga pelaku berinisial RP (22) dilakukan pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Tim gabungan Resmob, Intel, dan Polsek Jabung mendatangi kediaman RP untuk melakukan penangkapan.
Ia menyebut seluruh proses penangkapan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) kepolisian.
Iksir juga membantah adanya tindakan kekerasan terhadap anggota keluarga RP yang berada di lokasi.
“Saat penggerebekan, nenek pelaku masih hidup dan tidak ada sentuhan fisik apa pun dengan nenek pelaku serta tidak ada bunyi tembakan apa pun saat penggerebekan,” tegasnya.
Setelah RP diamankan dan dibawa petugas untuk pengembangan kasus, polisi menerima informasi mengenai meninggalnya Sakdiyah.
“Di saat tim membawa pelaku ke mako untuk diamankan, sekitar setelah 1,5 jam dari penggerebekan pukul 14.30 WIB, tim ditelepon oleh salah satu warga bahwa nenek pelaku meninggal,” kata Iksir.
Ia menegaskan, berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, Sakdiyah meninggal setelah petugas meninggalkan lokasi penggerebekan.
“Nenek pelaku tersebut diketahui meninggal sesaat setelah tim pergi melaksanakan pengembangan, bukan saat penggerebekan,” ujarnya.
Sementara itu, peristiwa tersebut mendapat sorotan dari pihak keluarga dan warga setempat. Kerabat Sakdiyah sebelumnya mengklaim aparat masuk ke rumah secara paksa tanpa menunjukkan surat tugas resmi.
Keluarga juga menyebut Sakdiyah mengalami guncangan hebat hingga pingsan sebelum akhirnya meninggal dunia. Warga kemudian meminta adanya penyelidikan terbuka untuk memastikan rangkaian peristiwa tersebut.
Menanggapi hal itu, Iksir memastikan personel kepolisian tidak melampaui kewenangan saat melakukan penangkapan terhadap RP.
“Langkah-langkah yang telah dilaksanakan adalah melaksanakan penangkapan sesuai SOP,” katanya.
Untuk mencegah situasi berkembang dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, Polsek Jabung bersama perangkat desa mendatangi kediaman keluarga RP.
Menurut Iksir, langkah tersebut dilakukan untuk memberikan penjelasan kepada keluarga sekaligus meredam situasi yang sempat memanas.
“Kami melaksanakan cooling system dan penggalangan kepada keluarga pelaku agar permasalahan tidak berkembang,” ujarnya.
Polres Lampung Timur menyatakan situasi di Desa Negara Saka hingga Kamis (20/8/2026) dalam keadaan aman dan kondusif.(Red/Prie/Rls Hms Polres Lamtim)











