• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Agustus 2, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Edukasi

Berikut Syarat Perjalanan Keluar Kota Selama Nataru

DemokrasiNews
25/12/2021
in Edukasi, Kesehatan, Nasional
Berikut Syarat Perjalanan Keluar Kota Selama Nataru

DEMOKRASINEWS, Jakarta –Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat syarat perjalanan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berlaku mulai Jumat kemarin (24/12/2021) sampai tanggal 2 Januari 2022.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, sejumlah aturan terbaru terkait persyaratan perjalanan dalam negeri dan pengalihan arus lalu lintas mobil barang selama periode Nataru diatur melalui SE 109 Tahun 2021.

 Regulasi ini membahas tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat selama masa Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022 pada masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Berikut Syarat Perjalanan Keluar Kota Selama Nataru Berikut Syarat Perjalanan Keluar Kota Selama Nataru Berikut Syarat Perjalanan Keluar Kota Selama Nataru

“Kewajiban semua pelaku perjalanan, baik menggunakan kendaraan pribadi, kendaraan angkutan umum, termasuk di penyeberangan, termasuk sepeda motor, yang pertama adalah kartu vaksin dosis lengkap,” ujar Budi, dalam konferensi virtual (20/12/2021).

Selain harus sudah divaksinasi dosis lengkap, pelaku perjalanan juga harus sudah diperiksa dengan hasil negatif rapid test antigen 1×24 jam, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama bepergian.

Sementara itu, buat pelaku perjalanan jauh di bawah usia 12 tahun wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan dan dikecualikan syarat kartu vaksinasi.

 “Kami juga lakukan pembatasan kapasitas, untuk kendaraan angkutan umum sampai dengan sekarang kapasitas masih kami batasi, adalah sebesar 75 persen dari kapasitas maksimal,” kata Budi.

 “Kemudian bagi setiap masyarakat yang akan melakukan perjalanan, bakal dilakukan pengukuran suhu tubuh. Kami juga siapkan hand sanitizer, termasuk juga wastafel yang mudah dijangkau masyarakat,” kata dia.

Budi juga menambahkan, khusus bagi pelaku perjalanan rutin di wilayah aglomerasi tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan negatif rapid test antigen.( Rls Hms KemenHub) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Swadaya Warga Lampung Timur Bangun Jalan Permukiman, Jadi Alarm Keras Percepatan Infrastruktur Daerah
Desa

Swadaya Warga Lampung Timur Bangun Jalan Permukiman, Jadi Alarm Keras Percepatan Infrastruktur Daerah

DemokrasiNews
02/08/2026
Empat Dapur MBG di Lampung Timur Tutup Permanen, Hasil Investigasi Lapangan Temukan SPPG Masih Tidak Beroperasi
Kesehatan

Empat Dapur MBG di Lampung Timur Tutup Permanen, Hasil Investigasi Lapangan Temukan SPPG Masih Tidak Beroperasi

DemokrasiNews
30/07/2026
Sekolah Swasta Dilarang Potong Dana PIP untuk Seragam, LBH AP PWM Lampung Tekankan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP
Advertorial

Sekolah Swasta Dilarang Potong Dana PIP untuk Seragam, LBH AP PWM Lampung Tekankan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP

DemokrasiNews
30/07/2026
Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh
Opini

Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh

DemokrasiNews
30/07/2026
Diikuti 52 Peserta, Ketua Kwarda Lampung Buka KPDK 2026 dan Luncurkan Program “Garis Depan”
Advertorial

Diikuti 52 Peserta, Ketua Kwarda Lampung Buka KPDK 2026 dan Luncurkan Program “Garis Depan”

DemokrasiNews
29/07/2026
BGN Tutup Permanen 4 Dapur MBG di Lampung Timur, 11 SPPG di Lampung Masih Disuspend
Kesehatan

BGN Tutup Permanen 4 Dapur MBG di Lampung Timur, 11 SPPG di Lampung Masih Disuspend

DemokrasiNews
29/07/2026

Related News

Soal Menteri Berkampanye, Presiden: Saya Minta Fokus Bekerja

Soal Menteri Berkampanye, Presiden: Saya Minta Fokus Bekerja

12/07/2022
Bupati Lampung Tengah Loekman Serahkan Izin Usaha Gratis 54 UMKM

Bupati Lampung Tengah Loekman Serahkan Izin Usaha Gratis 54 UMKM

08/07/2020
Kemenkes Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Penanggulangan COVID-19 dan Vaksinasi

Kemenkes Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Penanggulangan COVID-19 dan Vaksinasi

07/08/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/