• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Desember 3, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Seorang Anak Jebloskan Ayah Kandung ke Penjara Gara -gara Memaksa Hubungan Intim

DemokrasiNews
02/09/2021
in Hukum & Kriminal
Seorang Anak Jebloskan Ayah Kandung ke Penjara Gara -gara Memaksa Hubungan Intim

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – ” Sebuas-buasnya Harimau Tak Akan Memangsa Anaknya ” ungkapan pribahasa ini tidak berlaku bagi seorang ayah di Kecamatan Pekalongan Lampung Timur. HE ( 60 tahun ) warga Desa Tulus Rejo, Kecamatan Pekalongan Lampung Timur justru tega merudapaksa anak kandungnya untuk berhubung intim layaknya suami isteri. Akibat perbuatan bejadnya, HE ditangkap kepolisian dan harus mendekam di hotel prodeo Polsek Pekalongan guna mempertanggungjawabkan tindakannya tersebut.

Kapolsek Pekalongan Iptu Rahadi mewakili Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, mengatakan pelaku berhasil ditangkap pada Selasa kemarin (31/08/2021).

Iptu Rahadi menjelaskan pelaku HE merupakan ayah kandung korban berinisial MN. Pihak kepolisian mendapatkan laporan peristiwa perkosaan ini dari korban MN (31tahun), merasa dilecehkan dan trauma. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekalongan.

Peristiwa pemerkosaan terhadap korban ini terjadi pada tanggal 24 Agustus 2021 lalu, sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu korban sedang tertidur di kamar rumahnya. “Dalam menjalankan aksi bejatnya pelaku mengancam korban akan membunuh dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku mengancam korbannya menggunakan golok berukuran 30 centimeter. Karena korban ketakutan dengan ancaman tersebut, akhirnya pelaku dengan leluasa menyetubuhi korban,” jelas Kapolsek.

” Aksi bejat pelaku terhadap putrinya itu diketahui suami korban, berinisial DA dan juga warga setempat. Karena merasa malu dan ketakutan aksi bejatnya telah diketahui anak menantunya dan warga sekitar, pelaku HE kemudian kabur meninggalkan rumahnya pada tanggal 28 Agustus 2021. Namun keberadaan pelaku kemudian berhasil ditemukan oleh warga. Ternyata HE selama beberapa hari bersembunyi dalam sebuah gubuk di kebun warga, di Desa Tulus Rejo, Kecamatan setempat. Selanjutnya HE kemudian diserahkan kepada keluarganya. Namun pelaku menjadi bulan-bulanan warga yang kesal atas perlakuan bejatnya terhadap anak kandungnya tersebut,” kata Kapolsek.

Pelaku kemudian berhasil diamankan petugas kepolisian   ke Polsek Pekalongan. Pelaku kemudian dilakukan penyelidikan dan ditetapkan menjadi tersangka atas dasar surat penyerahan yang dibuat oleh keluarga dan Kepala Desa setempat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek.(*)

Pewarta Anwarudin 

Tim DemokrasiNews 

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

Konflik Internal Pendiri Yayasan SMKS Praja Utama Dikhawatirkan Ganggu Proses Belajar Mengajar
Peristiwa

Konflik Internal Pendiri Yayasan SMKS Praja Utama Dikhawatirkan Ganggu Proses Belajar Mengajar

DemokrasiNews
02/12/2025
Sopir Truk Asal Lampung Tewas Ditusuk Empat Pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang
Peristiwa

Sopir Truk Asal Lampung Tewas Ditusuk Empat Pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang

DemokrasiNews
25/11/2025
Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur
Hukum & Kriminal

Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur

DemokrasiNews
21/11/2025
Ingkari Pembayaran Penjualan Gabah, Kades Tresnomulyo Dilaporkan dan Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Ingkari Pembayaran Penjualan Gabah, Kades Tresnomulyo Dilaporkan dan Ditangkap Polisi

DemokrasiNews
19/11/2025
Polres Lampung Timur Tetapkan Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Srimenanti
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Timur Tetapkan Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Srimenanti

DemokrasiNews
18/11/2025
SPBU di Srimenanti Dipasangi Papan Pembinaan, Pertamina Beri Sanksi Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi
Hukum & Kriminal

SPBU di Srimenanti Dipasangi Papan Pembinaan, Pertamina Beri Sanksi Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

DemokrasiNews
18/11/2025

Related News

Ketua Dekranasda Lampung bersama Isteri Menteri Desa PDTT Kunjungi Lampung Craft 

Ketua Dekranasda Lampung bersama Isteri Menteri Desa PDTT Kunjungi Lampung Craft 

08/06/2023
GMNI OKU Timur Dialog Bersama Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel

GMNI OKU Timur Dialog Bersama Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel

12/09/2021
Presiden Joko Widodo Bertolak ke Papua untuk Kunjungan Kerja

Presiden Joko Widodo Bertolak ke Papua untuk Kunjungan Kerja

01/10/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/