• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Mei 29, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Perekrutan Tenaga Honor Pemkot Metro Terbongkar, Dua Pegawai Pemkot Palsukan 29 SK Honorer

DemokrasiNews
11/09/2021
in Hukum & Kriminal
Perekrutan Tenaga Honor Pemkot Metro Terbongkar, Dua Pegawai Pemkot Palsukan 29 SK Honorer

DEMOKRASINEWS, Metro –  Kasus penipuan terhadap tenaga honorer dilingkungan Pemerintah Kota Metro akhirnya terbongkar. Dua pegawai di Pemerintah Kota Metro berinisial DS dan RS berhasil menipu 29 orang untuk perekrutan tenaga honorer. 

Tersangka inisial DS (40), warga Jalan Tongkol, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, yang merupakan honorer dan RS sebagai PNS di Pemkot Metro. Keduanya menipu dengan mengaku sebagai saudara dari seorang pejabat di Pemkot Metro dan memalsukan Surat Keputusan (SK) penetapan honorer. 

Kasatreskrim Polres Metro, AKP Andri Gustami, mengatakan tersangka DS menjanjikan korban mendapatkan SK honorer yang ditandatangani Kepala BKPSDM Kota Metro. 

Perekrutan Tenaga Honor Pemkot Metro Terbongkar, Dua Pegawai Pemkot Palsukan 29 SK Honorer Perekrutan Tenaga Honor Pemkot Metro Terbongkar, Dua Pegawai Pemkot Palsukan 29 SK Honorer Perekrutan Tenaga Honor Pemkot Metro Terbongkar, Dua Pegawai Pemkot Palsukan 29 SK Honorer

“Sejauh ini ada 29 SK honorer yang dipalsukan. Untuk itu, DS meminta uang kepada korbannya mulai dari Rp15 juta hingga Rp30 juta sesuai penempatan,” kata Andri kepada media Jumat siang(10 /09/2021) saat konferensi pers.

Total uang yang didapatkan DS mencapai Rp547,5 juta dengan keuntungan bersih Rp355 juta. “Sisa uang yang didapat sekitar Rp192 juta diberikan kepada salah satu oknum PNS yang terlibat dalam kasus ini, ” jelasnya.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan salah satu korban datang dan menunjukkan SK di salah satu OPD untuk bekerja di kantor tersebut. 

“Pihak OPD justru bingung karena tidak pernah mengajukan permohonan tenaga honorer. Kemudian dilakukan pengecekan di BKPSDM, ternyata palsu. Lalu Kepala BKPSDM melaporkan ke Polres Metro pada tanggal  2 September 2021,” jelas Kasatreskrim.

Didapat dari hasil penyelidikan  barang bukti berupa satu unit Laptop yang digunakan pelaku  untuk membuat SK bodong, satu unit ponsel, satu flashdisk, dan satu bundel kertas berisi 29 SK palsu. ” 29 SK bodong dipalsukan dengan meniru tanda tangan Kepala BKPSDM,” jelasnya. 

Sementara oknum PNS berinisial RS turut berperan dalam mengajak 25 orang. Untuk itu PNS tersebut dikenai Undang-undang Tipikor Nomor 20 Tahun 2021 tentang gratifikasi. Sebab statusnya PNS dan menerima hasil perekrutan SK bodong.

Dihadapan petugas tersangka DS mengaku melakukan aksinya di rumah. Hasil penipuan itu digunakan untuk membeli sepeda motor, henpond, laptop, dan kebutuhan sehari-hari.

“Ide awal ini saya dapat sendiri, juga saya lakukan sendiri, dan saya rekrut sendiri. Saya melakukan ini karena kebutuhan dan sudah tiga bulan. Untuk penempatannya hampir setengah dari seluruh dinas di Kota Metro,” kata dia.

Akibat perbuatannya itu, DS dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan hukuman paling lama 6 tahun penjara dan Pasal 264 maksimal 8 tahun penjara, serta Pasal 378 tentang penipuan paling lama 4 tahun penjara.(*)

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap

DemokrasiNews
28/05/2026
Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110
Hukum & Kriminal

Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110

DemokrasiNews
28/05/2026
Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif
Hukum & Kriminal

Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif

DemokrasiNews
26/05/2026
Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik
Edukasi

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik

DemokrasiNews
25/05/2026
Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
24/05/2026
Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku
Hukum & Kriminal

Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

DemokrasiNews
24/05/2026

Related News

PSSI Resmi Lepas Indra Sjafri dari Jabatan Pelatih Timnas U-20

PSSI Resmi Lepas Indra Sjafri dari Jabatan Pelatih Timnas U-20

24/02/2025
Gandeng TNI dan Pol PP, Polsek Mataram Baru Gelar OPS Yustisi

Gandeng TNI dan Pol PP, Polsek Mataram Baru Gelar OPS Yustisi

10/10/2020
Sosong Pesta Demokrasi, KPU Pesawaran Terus Lakukan Tahapan Pilkada

Sosong Pesta Demokrasi, KPU Pesawaran Terus Lakukan Tahapan Pilkada

07/12/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/