DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung, 31 Mei 2026 – Tim gabungan Polresta Bandar Lampung menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap menyasar area parkir hotel dan penginapan di Kota Bandar Lampung. Kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JD (18) dan RA (25), warga Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung. Sementara itu, tiga anggota komplotan lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait laporan pencurian sepeda motor milik tamu sebuah hotel di Jalan Raden Intan, Kecamatan Enggal.
“Pada saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Gigih.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor hasil curian. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan tersebut memiliki modus dengan menyasar kendaraan yang terparkir di hotel, penginapan, hingga rumah kos menggunakan kunci letter T.
Menurut Gigih, para pelaku menggunakan sebuah mobil untuk berkeliling mencari sasaran guna menghindari kecurigaan petugas keamanan maupun masyarakat.
“Para pelaku menggunakan mobil saat beraksi agar tidak menimbulkan kecurigaan. Setelah menemukan target, mereka kemudian menjalankan aksinya,” katanya.
Dalam komplotan tersebut, JD dan RA berperan sebagai pencari serta penunjuk lokasi sasaran. Adapun pelaku lain yang masih buron bertindak sebagai eksekutor pencurian di lapangan.
Hasil interogasi sementara menunjukkan kedua tersangka telah terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di sekitar 10 lokasi berbeda di wilayah Bandar Lampung.
“Kami masih mendalami pengakuan para pelaku untuk mengungkap seluruh tempat kejadian perkara serta kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya,” lanjut Gigih.
Pada aksi terakhirnya di sebuah hotel di kawasan Jalan Raden Intan, komplotan tersebut diduga berhasil mencuri dua unit sepeda motor sekaligus. Saat berusaha melarikan diri, para pelaku juga diduga sempat menerobos dan menabrak petugas keamanan hotel yang mencoba menghalangi mereka.
Polisi menduga jaringan curanmor tersebut melibatkan pelaku dari luar Kota Bandar Lampung. Dua pelaku yang masih buron diketahui berperan sebagai eksekutor utama dan diduga berasal dari Kabupaten Lampung Timur.
Selain menangkap dua tersangka, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu unit Honda Beat yang diduga merupakan hasil tindak pidana, serta satu unit mobil Honda Civic yang digunakan sebagai sarana dalam menjalankan aksi pencurian.
Saat ini, penyidik masih memburu tiga anggota komplotan yang melarikan diri serta mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang belum terungkap.( Red/Rls Tribrata Hms Polresta Balam )











