DEMOKRASINEWS, Lampung Utara,28 Mei 2026 — Respons cepat jajaran Polres Lampung Utara kembali mendapat apresiasi masyarakat. Hanya bermodal laporan melalui layanan darurat 110, sebuah handphone (HP) milik warga yang diduga terjatuh di jalan berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya dalam waktu singkat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (26/5/2026). Laporan kehilangan diterima Piket Command Center Polres Lampung Utara sekitar pukul 11.30 WIB dari seorang warga yang mengaku kehilangan handphone saat melintas di jalan.
Mendapat laporan tersebut, personel Patroli Motor (Pamapta) III Polres Lampung Utara bersama piket fungsi langsung bergerak cepat melakukan pelacakan menggunakan aplikasi iCloud guna mengetahui posisi perangkat.
Hasil penelusuran mengarah ke kawasan Jalan Cendana, Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan keberadaan handphone tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui handphone itu telah ditemukan oleh seorang warga yang kemudian berinisiatif mengamankannya. Polisi selanjutnya memfasilitasi proses pengembalian handphone kepada pemiliknya.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan respons cepat tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya melalui layanan darurat 110.
“Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, diketahui handphone tersebut telah ditemukan oleh warga dan langsung dikembalikan kepada pemiliknya. Situasi berlangsung aman dan kondusif,” ujar IPTU Herawati, Kamis (28/5/2026).
Ia menegaskan, layanan 110 disiapkan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan yang membutuhkan penanganan cepat dari aparat kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” tegasnya.
Aksi cepat aparat kepolisian ini menjadi bukti bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 dapat segera ditindaklanjuti, termasuk dalam persoalan kehilangan barang milik warga. ( Red/JM )











