• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Mei 29, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Seorang Anak Jebloskan Ayah Kandung ke Penjara Gara -gara Memaksa Hubungan Intim

DemokrasiNews
02/09/2021
in Hukum & Kriminal
Seorang Anak Jebloskan Ayah Kandung ke Penjara Gara -gara Memaksa Hubungan Intim

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – ” Sebuas-buasnya Harimau Tak Akan Memangsa Anaknya ” ungkapan pribahasa ini tidak berlaku bagi seorang ayah di Kecamatan Pekalongan Lampung Timur. HE ( 60 tahun ) warga Desa Tulus Rejo, Kecamatan Pekalongan Lampung Timur justru tega merudapaksa anak kandungnya untuk berhubung intim layaknya suami isteri. Akibat perbuatan bejadnya, HE ditangkap kepolisian dan harus mendekam di hotel prodeo Polsek Pekalongan guna mempertanggungjawabkan tindakannya tersebut.

Kapolsek Pekalongan Iptu Rahadi mewakili Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, mengatakan pelaku berhasil ditangkap pada Selasa kemarin (31/08/2021).

Iptu Rahadi menjelaskan pelaku HE merupakan ayah kandung korban berinisial MN. Pihak kepolisian mendapatkan laporan peristiwa perkosaan ini dari korban MN (31tahun), merasa dilecehkan dan trauma. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekalongan.

Seorang Anak Jebloskan Ayah Kandung ke Penjara Gara -gara Memaksa Hubungan Intim Seorang Anak Jebloskan Ayah Kandung ke Penjara Gara -gara Memaksa Hubungan Intim Seorang Anak Jebloskan Ayah Kandung ke Penjara Gara -gara Memaksa Hubungan Intim

Peristiwa pemerkosaan terhadap korban ini terjadi pada tanggal 24 Agustus 2021 lalu, sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu korban sedang tertidur di kamar rumahnya. “Dalam menjalankan aksi bejatnya pelaku mengancam korban akan membunuh dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku mengancam korbannya menggunakan golok berukuran 30 centimeter. Karena korban ketakutan dengan ancaman tersebut, akhirnya pelaku dengan leluasa menyetubuhi korban,” jelas Kapolsek.

” Aksi bejat pelaku terhadap putrinya itu diketahui suami korban, berinisial DA dan juga warga setempat. Karena merasa malu dan ketakutan aksi bejatnya telah diketahui anak menantunya dan warga sekitar, pelaku HE kemudian kabur meninggalkan rumahnya pada tanggal 28 Agustus 2021. Namun keberadaan pelaku kemudian berhasil ditemukan oleh warga. Ternyata HE selama beberapa hari bersembunyi dalam sebuah gubuk di kebun warga, di Desa Tulus Rejo, Kecamatan setempat. Selanjutnya HE kemudian diserahkan kepada keluarganya. Namun pelaku menjadi bulan-bulanan warga yang kesal atas perlakuan bejatnya terhadap anak kandungnya tersebut,” kata Kapolsek.

Pelaku kemudian berhasil diamankan petugas kepolisian   ke Polsek Pekalongan. Pelaku kemudian dilakukan penyelidikan dan ditetapkan menjadi tersangka atas dasar surat penyerahan yang dibuat oleh keluarga dan Kepala Desa setempat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek.(*)

Pewarta Anwarudin 

Tim DemokrasiNews 


Berita Terkini

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap

DemokrasiNews
28/05/2026
Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110
Hukum & Kriminal

Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110

DemokrasiNews
28/05/2026
Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif
Hukum & Kriminal

Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif

DemokrasiNews
26/05/2026
Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik
Edukasi

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik

DemokrasiNews
25/05/2026
Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
24/05/2026
Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku
Hukum & Kriminal

Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

DemokrasiNews
24/05/2026

Related News

Inspiratif Remaja Desa Bandar Agung Lamtim Ciptakan Pesawat Aeromodelling

Inspiratif Remaja Desa Bandar Agung Lamtim Ciptakan Pesawat Aeromodelling

05/06/2020
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Terima Penghargaan Tokoh Percepatan Pemerataan Infrastruktur

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Terima Penghargaan Tokoh Percepatan Pemerataan Infrastruktur

29/09/2022
Perekrutan Tenaga Honor Pemkot Metro Terbongkar, Dua Pegawai Pemkot Palsukan 29 SK Honorer

Perekrutan Tenaga Honor Pemkot Metro Terbongkar, Dua Pegawai Pemkot Palsukan 29 SK Honorer

11/09/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/