• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Seorang Anak Jebloskan Ayah Kandung ke Penjara Gara -gara Memaksa Hubungan Intim

DemokrasiNews
02/09/2021
in Hukum & Kriminal
Seorang Anak Jebloskan Ayah Kandung ke Penjara Gara -gara Memaksa Hubungan Intim

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – ” Sebuas-buasnya Harimau Tak Akan Memangsa Anaknya ” ungkapan pribahasa ini tidak berlaku bagi seorang ayah di Kecamatan Pekalongan Lampung Timur. HE ( 60 tahun ) warga Desa Tulus Rejo, Kecamatan Pekalongan Lampung Timur justru tega merudapaksa anak kandungnya untuk berhubung intim layaknya suami isteri. Akibat perbuatan bejadnya, HE ditangkap kepolisian dan harus mendekam di hotel prodeo Polsek Pekalongan guna mempertanggungjawabkan tindakannya tersebut.

Kapolsek Pekalongan Iptu Rahadi mewakili Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, mengatakan pelaku berhasil ditangkap pada Selasa kemarin (31/08/2021).

Iptu Rahadi menjelaskan pelaku HE merupakan ayah kandung korban berinisial MN. Pihak kepolisian mendapatkan laporan peristiwa perkosaan ini dari korban MN (31tahun), merasa dilecehkan dan trauma. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekalongan.

Seorang Anak Jebloskan Ayah Kandung ke Penjara Gara -gara Memaksa Hubungan Intim Seorang Anak Jebloskan Ayah Kandung ke Penjara Gara -gara Memaksa Hubungan Intim Seorang Anak Jebloskan Ayah Kandung ke Penjara Gara -gara Memaksa Hubungan Intim

Peristiwa pemerkosaan terhadap korban ini terjadi pada tanggal 24 Agustus 2021 lalu, sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu korban sedang tertidur di kamar rumahnya. “Dalam menjalankan aksi bejatnya pelaku mengancam korban akan membunuh dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku mengancam korbannya menggunakan golok berukuran 30 centimeter. Karena korban ketakutan dengan ancaman tersebut, akhirnya pelaku dengan leluasa menyetubuhi korban,” jelas Kapolsek.

” Aksi bejat pelaku terhadap putrinya itu diketahui suami korban, berinisial DA dan juga warga setempat. Karena merasa malu dan ketakutan aksi bejatnya telah diketahui anak menantunya dan warga sekitar, pelaku HE kemudian kabur meninggalkan rumahnya pada tanggal 28 Agustus 2021. Namun keberadaan pelaku kemudian berhasil ditemukan oleh warga. Ternyata HE selama beberapa hari bersembunyi dalam sebuah gubuk di kebun warga, di Desa Tulus Rejo, Kecamatan setempat. Selanjutnya HE kemudian diserahkan kepada keluarganya. Namun pelaku menjadi bulan-bulanan warga yang kesal atas perlakuan bejatnya terhadap anak kandungnya tersebut,” kata Kapolsek.

Pelaku kemudian berhasil diamankan petugas kepolisian   ke Polsek Pekalongan. Pelaku kemudian dilakukan penyelidikan dan ditetapkan menjadi tersangka atas dasar surat penyerahan yang dibuat oleh keluarga dan Kepala Desa setempat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek.(*)

Pewarta Anwarudin 

Tim DemokrasiNews 


Berita Terkini

PWI Lampung Utara Ungkap Dugaan Pencatutan Nama Organisasi, Pejabat dan Anggota DPRD Diminta Lapor Polisi
Edukasi

PWI Lampung Utara Ungkap Dugaan Pencatutan Nama Organisasi, Pejabat dan Anggota DPRD Diminta Lapor Polisi

DemokrasiNews
20/07/2026
Bullying di Lampung Timur: Alarm bagi Pendidikan dan Literasi Digital Anak
Opini

Bullying di Lampung Timur: Alarm bagi Pendidikan dan Literasi Digital Anak

DemokrasiNews
20/07/2026
Video Dugaan Bullying Siswi SD di Lampung Timur Viral, Korban Trauma dan Alami Cedera
Peristiwa

Video Dugaan Bullying Siswi SD di Lampung Timur Viral, Korban Trauma dan Alami Cedera

DemokrasiNews
17/07/2026
Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan

DemokrasiNews
14/07/2026
Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI
Hukum & Kriminal

Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI

DemokrasiNews
13/07/2026
Dua Tersangka Curas yang Tewaskan Mantan TKW di Lampung Utara Ditangkap, Hasil Kejahatan Diduga Dipakai Judi Online dan Beli Sabu
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka Curas yang Tewaskan Mantan TKW di Lampung Utara Ditangkap, Hasil Kejahatan Diduga Dipakai Judi Online dan Beli Sabu

DemokrasiNews
13/07/2026

Related News

Pengakuan Mengejutkan Oknum Kepala SPPG di Lampung Timur: Tertarik Anak di Bawah Umur

Pengakuan Mengejutkan Oknum Kepala SPPG di Lampung Timur: Tertarik Anak di Bawah Umur

06/03/2026
Sotheby's introduces cryptocurrency sales with a famous Banksy work

Sotheby’s introduces cryptocurrency sales with a famous Banksy work

01/04/2022
Jajaran DPC, PAC PDI Perjuangan Lampung Timur Bersama Dinas Kesehatan Sukses Gelar Vaksinasi Gotong Royong

Jajaran DPC, PAC PDI Perjuangan Lampung Timur Bersama Dinas Kesehatan Sukses Gelar Vaksinasi Gotong Royong

30/09/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/