• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Polres Lampung Utara Mulai Operasikan ETLE Mobile Berbasis Kamera HP, Penindakan Tilang Makin Luas

DemokrasiNews
27/06/2026
in Advertorial, Edukasi, Hukum & Kriminal, Nasional
Polres Lampung Utara Mulai Operasikan ETLE Mobile Berbasis Kamera HP, Penindakan Tilang Makin Luas

DEMOKRASINEWS,Lampung Utara,27 Juni 2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara mulai mengoperasikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile berbasis kamera telepon genggam (HP). Kehadiran ETLE Mobile menjadi pelengkap sistem ETLE statis sehingga penindakan pelanggaran lalu lintas dapat menjangkau wilayah yang belum memiliki kamera pengawas tetap.

Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Foni Salimubun, melalui Kanit Gakkum IPDA Hendra Saputra, menjelaskan bahwa petugas yang telah ditunjuk sebagai operator akan melakukan patroli menggunakan perangkat HP khusus untuk mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas yang terjadi di lapangan.

“Petugas operator, yakni AIPDA A. Dhani bersama personel Satlantas lainnya, akan berpatroli ke wilayah yang belum tersedia ETLE statis. Pelanggaran lalu lintas yang ditemukan akan didokumentasikan menggunakan kamera HP khusus,” ujar Hendra.

Polres Lampung Utara Mulai Operasikan ETLE Mobile Berbasis Kamera HP, Penindakan Tilang Makin Luas Polres Lampung Utara Mulai Operasikan ETLE Mobile Berbasis Kamera HP, Penindakan Tilang Makin Luas Polres Lampung Utara Mulai Operasikan ETLE Mobile Berbasis Kamera HP, Penindakan Tilang Makin Luas

Ia menjelaskan, perangkat yang digunakan bukan telepon genggam biasa, melainkan perangkat khusus yang telah terhubung dengan basis data penegakan hukum lalu lintas. Hasil dokumentasi pelanggaran akan langsung terkirim secara otomatis ke sistem back office untuk dilakukan proses verifikasi dan validasi.

“Proses penindakannya sama seperti ETLE statis. Setelah gambar pelanggaran diterima di back office, petugas akan melakukan validasi sebelum diterbitkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan,” jelasnya.

Selanjutnya, apabila data telah dinyatakan lengkap dan sesuai, petugas akan mencetak surat konfirmasi yang dikirimkan kepada pemilik kendaraan melalui jasa kurir. Penerima surat diminta menghubungi nomor call center yang tercantum untuk memperoleh penjelasan mengenai mekanisme penyelesaian pelanggaran.

Apabila penerima surat merasa kendaraan yang tercantum bukan miliknya atau bukan kendaraan yang melakukan pelanggaran, ia dapat mengajukan klarifikasi dengan mengisi formulir konfirmasi melalui laman resmi yang tercantum dalam surat tersebut. Namun, apabila pelanggaran terbukti dilakukan oleh kendaraan yang bersangkutan, pemilik kendaraan wajib menyelesaikan proses tilang elektronik sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan melalui ETLE Mobile meliputi tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, tidak mengenakan helm bagi pengendara sepeda motor, berboncengan lebih dari dua orang, pengendara di bawah umur, melampaui batas kecepatan, mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta melawan arus lalu lintas.

Hendra menegaskan, penerapan ETLE Mobile merupakan bagian dari upaya modernisasi pelayanan dan penegakan hukum di bidang lalu lintas. Melalui sistem elektronik, proses penindakan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan meminimalkan interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar.

“Sistem E-Tilang atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) secara otomatis meniadakan interaksi tatap muka antara pelanggar dan petugas,” tegas IPDA Hendra Saputra. (Red/Ipul/JM)


Berita Terkini

PTSL Lampung Utara 2026: 663 Sertifikat Selesai, 508 Sudah Elektronik
Advertorial

PTSL Lampung Utara 2026: 663 Sertifikat Selesai, 508 Sudah Elektronik

DemokrasiNews
12/08/2026
598 Pramuka Lampung Siap Berlaga dan Belajar di Jamnas XII 2026
Advertorial

598 Pramuka Lampung Siap Berlaga dan Belajar di Jamnas XII 2026

DemokrasiNews
12/08/2026
Wajah Baru, Semangat Baru: Polres Lampung Utara Perkuat Pengabdian dan Pelayanan
Advertorial

Wajah Baru, Semangat Baru: Polres Lampung Utara Perkuat Pengabdian dan Pelayanan

DemokrasiNews
11/08/2026
Jangan Asal Jadi! Geshindo Desak Proyek Jalan Lampung Utara Diawasi Sejak Awal
Edukasi

Jangan Asal Jadi! Geshindo Desak Proyek Jalan Lampung Utara Diawasi Sejak Awal

DemokrasiNews
10/08/2026
Aspeknas Lampung Soroti Ketelitian Pemerintah Pilih Pemenang Tender Proyek
Opini

Aspeknas Lampung Soroti Ketelitian Pemerintah Pilih Pemenang Tender Proyek

DemokrasiNews
10/08/2026
PDA Tulang Bawang Bawa Pulang Sejumlah Juara dari Aisyiyah Cadre Camp PWA Lampung
Advertorial

PDA Tulang Bawang Bawa Pulang Sejumlah Juara dari Aisyiyah Cadre Camp PWA Lampung

DemokrasiNews
10/08/2026

Related News

Polsek Banjar Agung Gelar Operasi Yustisi di Pasar Unit Dua

Polsek Banjar Agung Gelar Operasi Yustisi di Pasar Unit Dua

23/09/2020
Kodim 0429 Lampung Timur Sosialisasikan Penerimaan Tamtama TNI-AD Tahun 2021

Kodim 0429 Lampung Timur Sosialisasikan Penerimaan Tamtama TNI-AD Tahun 2021

18/02/2021
Komang Koheri Ajak Warga Produktif dan Kreatif Manfaatkan Lahan Kosong Bercocok Tanam

Komang Koheri Ajak Warga Produktif dan Kreatif Manfaatkan Lahan Kosong Bercocok Tanam

12/09/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/