DEMOKRASINEWS, Lampung Utara, 5 Mei 2026 — Delapan pemuda mengalami luka ringan, pemerintah daerah bersama TNI dan tokoh masyarakat bergerak cepat menjaga kondusivitas Lampung Utara.
Insiden keributan tersebut melibatkan sejumlah anggota TNI dan pemuda Desa Pekurun, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, menjadi perhatian publik setelah video peristiwa tersebut viral di media sosial.
Peristiwa yang terjadi di kawasan Bendungan Way Rarem pada Kamis (4/6/2026) itu sempat memicu berbagai spekulasi di ruang digital. Rekaman yang memperlihatkan aksi saling kejar dan keributan antarkelompok dengan cepat menyebar melalui berbagai platform media sosial.

Akibat kejadian tersebut, delapan remaja warga Desa Pekurun dilaporkan mengalami luka ringan di bagian kepala. Seluruh korban segera mendapatkan penanganan medis di RSUD Ryacudu Kotabumi guna memastikan kondisi kesehatan mereka tetap terpantau dengan baik.
Meski sempat menimbulkan ketegangan, situasi berhasil dikendalikan dalam waktu relatif singkat. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama jajaran TNI dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bergerak cepat memfasilitasi dialog dan mediasi antara kedua belah pihak pada Kamis malam.
Langkah cepat tersebut dinilai penting untuk mencegah meluasnya konflik sekaligus meredam berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah personel TNI saat itu berada di kawasan Bendungan Way Rarem dalam rangka persiapan penguatan satuan Brigade Infanteri yang akan bertugas di wilayah tersebut. Selain itu, mereka juga melaksanakan kegiatan pembersihan tanaman eceng gondok di area bendungan.
Peristiwa bermula sekitar pukul 17.00 WIB ketika seorang pemuda yang melintas menggunakan sepeda motor dengan suara knalpot cukup nyaring mendapat teguran dari personel yang berada di lokasi. Teguran tersebut diduga memicu kesalahpahaman yang kemudian berkembang menjadi perselisihan.
Menyadari potensi situasi yang dapat meluas, pemerintah daerah bersama unsur TNI, Forkopimda, tokoh masyarakat, dan perangkat desa segera membuka ruang komunikasi. Mediasi berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan dihadiri perwakilan Korem 043/Garuda Hitam, Forkopimda Lampung Utara, kepala desa, tokoh masyarakat, keluarga korban, serta perwakilan kedua belah pihak.
Dalam musyawarah tersebut, seluruh pihak sepakat mengedepankan penyelesaian secara damai serta menahan diri dari tindakan yang dapat memperkeruh keadaan. Kesepakatan juga mencakup komitmen untuk mengawal proses pengobatan para pemuda yang mengalami luka serta menyelesaikan persoalan melalui mekanisme musyawarah adat dan kekeluargaan.
Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban daerah merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, setiap persoalan harus diselesaikan melalui dialog, komunikasi, dan musyawarah demi menjaga persatuan masyarakat.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Pekurun, Hi Hanafi bergelar Tuan Suttan Rajo Pengeran, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia menilai Bendungan Way Rarem selama ini menjadi ruang publik yang dimanfaatkan masyarakat untuk beraktivitas dan berkumpul bersama keluarga.
Menurut Hanafi, komunikasi yang baik dan pendekatan persuasif merupakan kunci utama dalam menyelesaikan persoalan yang melibatkan masyarakat. Ia berharap setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui pembinaan dan dialog sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang merugikan semua pihak.
Pasca mediasi, situasi di Desa Pekurun dilaporkan kembali kondusif. Kesepakatan damai yang dicapai menjadi bukti bahwa musyawarah dan semangat kebersamaan masih menjadi fondasi penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Masyarakat berharap peristiwa serupa tidak kembali terulang sehingga Bendungan Way Rarem tetap menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan menjadi simbol kebersamaan warga Lampung Utara. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa komunikasi, saling menghormati, dan penyelesaian melalui dialog merupakan langkah terbaik dalam menjaga harmoni antara masyarakat dan aparat demi terciptanya kehidupan yang damai dan kondusif.( Red/JM )











