DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung, 2 Mei 2026 – Kesenian tradisional Reog Ponorogo yang berasal dari Kabupaten Ponorogo kembali menegaskan eksistensinya di kancah dunia setelah resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO pada akhir tahun 2024. Seni pertunjukan ini dikenal sebagai perpaduan antara kekuatan fisik, nilai spiritual, dan unsur dramatik yang sarat makna sejarah.
Dalam setiap pementasannya, Reog Ponorogo mengisahkan konflik antara Kerajaan Bantarangin dan Kerajaan Kediri. Pertunjukan ini menampilkan sejumlah tokoh ikonik dengan filosofi mendalam. Sosok Singo Barong atau Dadak Merak menjadi pusat perhatian, berupa topeng kepala singa berhias bulu merak setinggi dua meter dengan berat mencapai 50 kilogram, yang diangkat hanya dengan kekuatan gigi oleh seorang pembarong.


Selain itu, terdapat Klono Sewandono, raja Bantarangin yang digambarkan sakti dan gagah dengan pecut Samandiman. Tokoh Bujang Ganong hadir sebagai patih yang lincah, jenaka, sekaligus piawai dalam atraksi akrobatik. Sementara itu, Jathil atau Jathilan menggambarkan prajurit berkuda yang tangkas, dan Warok menjadi simbol kekuatan spiritual, kedisiplinan, serta kebijaksanaan.
Awalnya, kesenian ini merupakan bentuk kritik sosial dan simbol perlawanan. Namun seiring waktu, Reog Ponorogo berkembang menjadi hiburan rakyat yang kerap ditampilkan dalam berbagai acara seperti pernikahan, khitanan, hingga festival budaya nasional, termasuk Festival Nasional Reog Ponorogo yang menarik ribuan wisatawan.

Menariknya, semangat pelestarian budaya ini juga tumbuh jauh dari tanah asalnya. Di Kota Bandar Lampung, kesenian Reog Ponorogo tetap hidup dan berkembang melalui tangan-tangan para perantau Jawa. Salah satu pelestari aktif adalah Sanggar Singo Manggolo Yudho yang dipimpin oleh Wahyu Hidayat.
Di sanggar yang berlokasi di Kecamatan Langkapura itu, generasi muda dilatih untuk mengenal dan mencintai budaya leluhur. Wahyu menegaskan bahwa menjaga warisan budaya bukan sekadar tanggung jawab masyarakat di daerah asal, tetapi juga seluruh anak bangsa di mana pun berada.
“Reog Ponorogo adalah warisan leluhur. Meski kami tinggal di Lampung, kami tetap menjaga dan melestarikannya agar generasi mendatang tidak kehilangan jejak sejarah budaya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga identitas budaya agar tidak diakui oleh bangsa lain. Menurutnya, pelestarian budaya harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap budaya lokal setempat.
“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Kami juga ikut menjaga budaya Lampung sebagai bentuk kebersamaan dalam keberagaman,” tambahnya.
Upaya pelestarian ini tidak hanya memperkuat identitas budaya, tetapi juga membuka peluang menjadikan kesenian tradisional sebagai daya tarik wisata. Dengan inovasi yang terus dikembangkan, Reog Ponorogo diharapkan tetap relevan dan diminati oleh generasi masa kini.
Di tengah arus modernisasi, langkah kecil dari sebuah sanggar di Lampung ini menjadi bukti bahwa warisan budaya tidak mengenal batas geografis. Ia hidup, tumbuh, dan diwariskan—selama masih ada yang peduli untuk menjaganya.( Red/Prie )











