• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Berantai dalam Kasus Pemerasan Bupati Pati Sudewo

DemokrasiNews
23/01/2026
in Hukum & Kriminal, Nasional, Peristiwa, Politik, Tokoh, Zona Wakil Rakyat
KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Berantai dalam Kasus Pemerasan Bupati Pati Sudewo

DEMOKRASINEWS,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati Sudewo berpotensi memicu praktik korupsi di tingkat pemerintahan desa. Pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa dinilai dapat mendorong aparatur terpilih untuk melakukan penyimpangan demi mengembalikan modal yang telah dikeluarkan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, praktik tersebut mencederai prinsip keadilan dan meritokrasi dalam tata kelola pemerintahan desa.

“Praktik pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa tidak hanya melanggar prinsip keadilan dan meritokrasi, tetapi juga menciptakan potensi risiko korupsi di kemudian hari,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Berantai dalam Kasus Pemerasan Bupati Pati Sudewo KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Berantai dalam Kasus Pemerasan Bupati Pati Sudewo KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Berantai dalam Kasus Pemerasan Bupati Pati Sudewo
KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Berantai dalam Kasus Pemerasan Bupati Pati Sudewo

Menurut Asep, perangkat desa yang memperoleh jabatan melalui cara-cara transaksional cenderung tidak fokus pada pelayanan publik. Mereka justru berupaya mengembalikan uang yang telah dikeluarkan untuk mendapatkan posisi tersebut.

“Setelah menjabat, aparatur desa ini bukan lagi memikirkan pelayanan kepada masyarakat, melainkan bagaimana mengembalikan sejumlah uang yang digunakan untuk memperoleh jabatan,” katanya.

Karena itu, penegakan hukum terhadap dugaan pemerasan yang melibatkan Sudewo dinilai penting sebagai upaya memutus mata rantai korupsi sejak awal, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan mengembalikan kepercayaan publik hingga tingkat desa.

Untuk diketahui Bupati Pati Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (19/1/2026). Sehari setelah OTT, KPK langsung membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pada Selasa (20/1/2026), KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Mereka yakni Bupati Pati Sudewo (SDW), Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken Sumarjiono (JION), serta Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken Karjan (JAN).

Keempat tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Selain kasus pemerasan, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Berantai dalam Kasus Pemerasan Bupati Pati Sudewo

Dalam pengembangan perkara, KPK mengungkap dua anggota tim sukses Sudewo turut menjadi tersangka, yakni Abdul Suyono dan Sumarjiono. Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono tercatat telah mengumpulkan dana sekitar Rp2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken.

Sementara itu saat diwawancarai media usai penetapan dirinya, Sudewo membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui adanya praktik pemerasan dan merasa dikorbankan dalam perkara ini.

KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Berantai dalam Kasus Pemerasan Bupati Pati Sudewo

“Saya menganggap diri saya dikorbankan. Saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali,” kata Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam.

Ia juga menegaskan tidak pernah membahas pengisian jabatan perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan kepala desa, camat, maupun organisasi perangkat daerah.

Namun, Sudewo mengakui sempat memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pati pada Desember 2025 untuk membahas rancangan peraturan bupati terkait seleksi perangkat desa. Menurutnya, kebijakan tersebut justru dimaksudkan untuk menutup celah praktik kecurangan, termasuk dengan penerapan sistem Computer Assisted Test (CAT) serta melibatkan pengawasan publik.( Red/Prie/Rls Hms KPK RI )


Berita Terkini

Polres Lampung Tengah Buru Terduga Bandar di Balik Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Tengah Buru Terduga Bandar di Balik Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi

DemokrasiNews
30/06/2026
Aksi IMM Menggema di Lampung Utara, Pemkab Didesak Wujudkan Janji dan Batalkan Pinjaman
Peristiwa

Aksi IMM Menggema di Lampung Utara, Pemkab Didesak Wujudkan Janji dan Batalkan Pinjaman

DemokrasiNews
30/06/2026
Kasus Perampasan Pajero di Bandar Lampung, Polisi Selidiki Dugaan Peran Mantan AKBP
Hukum & Kriminal

Kasus Perampasan Pajero di Bandar Lampung, Polisi Selidiki Dugaan Peran Mantan AKBP

DemokrasiNews
29/06/2026
Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum, Tokoh Lampung Utara Apresiasi Kinerja dan Reformasi Polri
Advertorial

Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum, Tokoh Lampung Utara Apresiasi Kinerja dan Reformasi Polri

DemokrasiNews
27/06/2026
Curanmor di MPP Kotabumi Terungkap, Polisi Amankan Seorang Pelaku
Hukum & Kriminal

Curanmor di MPP Kotabumi Terungkap, Polisi Amankan Seorang Pelaku

DemokrasiNews
27/06/2026
Polres Lampung Utara Mulai Operasikan ETLE Mobile Berbasis Kamera HP, Penindakan Tilang Makin Luas
Advertorial

Polres Lampung Utara Mulai Operasikan ETLE Mobile Berbasis Kamera HP, Penindakan Tilang Makin Luas

DemokrasiNews
27/06/2026

Related News

Achmad Hidayat, Dorong Kampung Cendana Perak Barat Menjadi Kampung Ketahanan Pangan

Achmad Hidayat, Dorong Kampung Cendana Perak Barat Menjadi Kampung Ketahanan Pangan

04/07/2021
Polda Jawa Tengah Ungkap Jual Mobil Dengan Dokumen Palsu

Polda Jawa Tengah Ungkap Jual Mobil Dengan Dokumen Palsu

11/09/2021
Polisi Ungkap Tawuran Remaja via Instagram yang Tewaskan Mahasiswa di Bandar Lampung

Polisi Ungkap Tawuran Remaja via Instagram yang Tewaskan Mahasiswa di Bandar Lampung

12/05/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/