• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Berantai dalam Kasus Pemerasan Bupati Pati Sudewo

DemokrasiNews
23/01/2026
in Hukum & Kriminal, Nasional, Peristiwa, Politik, Tokoh, Zona Wakil Rakyat
KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Berantai dalam Kasus Pemerasan Bupati Pati Sudewo

DEMOKRASINEWS,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati Sudewo berpotensi memicu praktik korupsi di tingkat pemerintahan desa. Pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa dinilai dapat mendorong aparatur terpilih untuk melakukan penyimpangan demi mengembalikan modal yang telah dikeluarkan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, praktik tersebut mencederai prinsip keadilan dan meritokrasi dalam tata kelola pemerintahan desa.

“Praktik pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa tidak hanya melanggar prinsip keadilan dan meritokrasi, tetapi juga menciptakan potensi risiko korupsi di kemudian hari,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Berantai dalam Kasus Pemerasan Bupati Pati Sudewo KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Berantai dalam Kasus Pemerasan Bupati Pati Sudewo KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Berantai dalam Kasus Pemerasan Bupati Pati Sudewo
KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Berantai dalam Kasus Pemerasan Bupati Pati Sudewo

Menurut Asep, perangkat desa yang memperoleh jabatan melalui cara-cara transaksional cenderung tidak fokus pada pelayanan publik. Mereka justru berupaya mengembalikan uang yang telah dikeluarkan untuk mendapatkan posisi tersebut.

KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Berantai dalam Kasus Pemerasan Bupati Pati Sudewo KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Berantai dalam Kasus Pemerasan Bupati Pati Sudewo KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Berantai dalam Kasus Pemerasan Bupati Pati Sudewo

“Setelah menjabat, aparatur desa ini bukan lagi memikirkan pelayanan kepada masyarakat, melainkan bagaimana mengembalikan sejumlah uang yang digunakan untuk memperoleh jabatan,” katanya.

Karena itu, penegakan hukum terhadap dugaan pemerasan yang melibatkan Sudewo dinilai penting sebagai upaya memutus mata rantai korupsi sejak awal, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan mengembalikan kepercayaan publik hingga tingkat desa.

Untuk diketahui Bupati Pati Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (19/1/2026). Sehari setelah OTT, KPK langsung membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pada Selasa (20/1/2026), KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Mereka yakni Bupati Pati Sudewo (SDW), Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken Sumarjiono (JION), serta Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken Karjan (JAN).

Keempat tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Selain kasus pemerasan, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Berantai dalam Kasus Pemerasan Bupati Pati Sudewo

Dalam pengembangan perkara, KPK mengungkap dua anggota tim sukses Sudewo turut menjadi tersangka, yakni Abdul Suyono dan Sumarjiono. Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono tercatat telah mengumpulkan dana sekitar Rp2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken.

Sementara itu saat diwawancarai media usai penetapan dirinya, Sudewo membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui adanya praktik pemerasan dan merasa dikorbankan dalam perkara ini.

KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Berantai dalam Kasus Pemerasan Bupati Pati Sudewo

“Saya menganggap diri saya dikorbankan. Saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali,” kata Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam.

Ia juga menegaskan tidak pernah membahas pengisian jabatan perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan kepala desa, camat, maupun organisasi perangkat daerah.

Namun, Sudewo mengakui sempat memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pati pada Desember 2025 untuk membahas rancangan peraturan bupati terkait seleksi perangkat desa. Menurutnya, kebijakan tersebut justru dimaksudkan untuk menutup celah praktik kecurangan, termasuk dengan penerapan sistem Computer Assisted Test (CAT) serta melibatkan pengawasan publik.( Red/Prie/Rls Hms KPK RI )


Berita Terkini

Bupati Ela Siti Nuryamah: Dari 1.000 Penari Melinting, Kita Wariskan Cahaya Budaya Lampung kepada Generasi Masa Depan
Advertorial

Bupati Ela Siti Nuryamah: Dari 1.000 Penari Melinting, Kita Wariskan Cahaya Budaya Lampung kepada Generasi Masa Depan

DemokrasiNews
24/08/2026
Warisan Leluhur, Napas Generasi: Danang Setia, Melinting Fest 2026 Kobarkan Semangat Jaga Warisan Leluhur
Sosial Budaya

Warisan Leluhur, Napas Generasi: Danang Setia, Melinting Fest 2026 Kobarkan Semangat Jaga Warisan Leluhur

DemokrasiNews
24/08/2026
Budaya Kita, Identitas Kita, Masa Depan Kita: Seribu Penari Mengguncang Nibung
Advertorial

Budaya Kita, Identitas Kita, Masa Depan Kita: Seribu Penari Mengguncang Nibung

DemokrasiNews
24/08/2026
Kebakaran Meluas di Way Kambas, Bupati Dampingi Gubernur Susuri Lokasi dengan Perahu
Advertorial

Kebakaran Meluas di Way Kambas, Bupati Dampingi Gubernur Susuri Lokasi dengan Perahu

DemokrasiNews
23/08/2026
Lupa Kunci Stang, Motor Warga Raib Digondol Maling; Pelaku Diciduk di Jabung
Hukum & Kriminal

Lupa Kunci Stang, Motor Warga Raib Digondol Maling; Pelaku Diciduk di Jabung

DemokrasiNews
23/08/2026
53.971 Rumah Rusak Akibat Gempa M7,7 Flores, BNPB Perkuat Pendataan di 7 Kabupaten NTT
Peristiwa

53.971 Rumah Rusak Akibat Gempa M7,7 Flores, BNPB Perkuat Pendataan di 7 Kabupaten NTT

DemokrasiNews
23/08/2026

Related News

Menag Lantik Kembali Prof. Wan Jamaluddin sebagai Rektor UIN Raden Intan Lampung Periode 2026–2030

Menag Lantik Kembali Prof. Wan Jamaluddin sebagai Rektor UIN Raden Intan Lampung Periode 2026–2030

11/03/2026
Kemnaker Siapkan 45 Layanan Terpadu Satu Atap untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Kemnaker Siapkan 45 Layanan Terpadu Satu Atap untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia

20/02/2021
Konflik Pertanahan Masih Sering Terjadi di Lampung, Mahfud MD: Kita Bentuk Lembaga Peradilan Khusus Agraria

Konflik Pertanahan Masih Sering Terjadi di Lampung, Mahfud MD: Kita Bentuk Lembaga Peradilan Khusus Agraria

26/01/2024

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/