• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, September 29, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Perampasan Pajero di Bandar Lampung, Polisi Selidiki Dugaan Peran Mantan AKBP

DemokrasiNews
29/06/2026
in Hukum & Kriminal, Peristiwa
Kasus Perampasan Pajero di Bandar Lampung, Polisi Selidiki Dugaan Peran Mantan AKBP

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung, 29 Juni 2026 — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi perampasan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport milik seorang warga di Bandar Lampung. Penyidik juga masih mendalami informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang mantan anggota Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang disebut-sebut memiliki peran penting dalam jaringan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Indra Hermawan, mengatakan penangkapan dilakukan setelah korban berinisial CR (47) melaporkan dugaan perampasan kendaraan yang dialaminya pada Jumat, 26 Juni 2026.

“Pada saat dilakukan penangkapan, para pelaku melakukan perlawanan sehingga anggota mengeluarkan tembakan peringatan,” kata Indra, Minggu (28/6/2026).

Kasus Perampasan Pajero di Bandar Lampung, Polisi Selidiki Dugaan Peran Mantan AKBP Kasus Perampasan Pajero di Bandar Lampung, Polisi Selidiki Dugaan Peran Mantan AKBP Kasus Perampasan Pajero di Bandar Lampung, Polisi Selidiki Dugaan Peran Mantan AKBP

Menurut penyidik, peristiwa bermula ketika korban memarkirkan mobil Mitsubishi Pajero Sport miliknya di halaman Butik Klamby, Jalan Kartini, Bandar Lampung. Tidak lama kemudian, korban didatangi sekelompok orang yang diduga merupakan debt collector.

Korban diduga mendapat intimidasi dan dipaksa membawa kendaraannya ke kantor CIMB Niaga Auto Finance untuk diserahkan kepada pihak pembiayaan. Merasa menjadi korban tindakan melawan hukum, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Lampung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 4 Resmob Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung yang dipimpin Komisaris Polisi Jonnifer Yolandra bergerak ke lokasi sekitar pukul 21.30 WIB dan mengamankan delapan orang terduga pelaku.

Kasus Perampasan Pajero di Bandar Lampung, Polisi Selidiki Dugaan Peran Mantan AKBP Kasus Perampasan Pajero di Bandar Lampung, Polisi Selidiki Dugaan Peran Mantan AKBP Kasus Perampasan Pajero di Bandar Lampung, Polisi Selidiki Dugaan Peran Mantan AKBP

Kedelapan terduga pelaku masing-masing berinisial OMS (63), HF (46), HJP (41), ASM (47), YUL (53), TKJ (50), FM (51), dan KA (29). Mereka berasal dari sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran.

Dalam penindakan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit Mitsubishi Pajero Sport milik korban, satu unit Toyota Innova, satu unit Nissan X-Trail yang diduga digunakan para terduga pelaku, enam kartu tanda penduduk (KTP), serta tiga surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Selain mengusut dugaan tindak pidana yang dilakukan di lapangan, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya struktur yang terorganisasi dalam praktik penagihan tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan adanya seorang mantan anggota Polri berpangkat AKBP yang diduga berperan sebagai pengendali atau “ketua” kelompok debt collector.

Namun demikian, Polda Lampung menegaskan bahwa informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman. Hingga berita ini ditulis, kepolisian belum memberikan konfirmasi resmi mengenai identitas maupun status hukum sosok yang dimaksud.

“Kami masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam perkara ini,” ujar Indra.

Saat ini kedelapan terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik menjerat mereka dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pemerasan, dan/atau pengancaman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang diduga terlibat. Kepolisian menegaskan bahwa seluruh pihak yang diperiksa tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.( Red/Prie/Ato)


Berita Terkini

Polisi dan Warga Selamatkan Perempuan yang Terjun dari Jembatan Kali Gandong Magetan
Peristiwa

Polisi dan Warga Selamatkan Perempuan yang Terjun dari Jembatan Kali Gandong Magetan

DemokrasiNews
27/09/2026
Video Call Direkam, Perempuan di Lampung Selatan Diperas Rp289,9 Juta
Hukum & Kriminal

Video Call Direkam, Perempuan di Lampung Selatan Diperas Rp289,9 Juta

DemokrasiNews
26/09/2026
Tim Gabungan Temukan Pemancing Asal Lampung Selatan Meninggal di Galian Pasir Lampung Timur
Peristiwa

Tim Gabungan Temukan Pemancing Asal Lampung Selatan Meninggal di Galian Pasir Lampung Timur

DemokrasiNews
25/09/2026
Tim SAR Cari Pemancing Asal Lampung Selatan yang Hilang di Bekas Galian Pasir Lampung Timur
Peristiwa

Tim SAR Cari Pemancing Asal Lampung Selatan yang Hilang di Bekas Galian Pasir Lampung Timur

DemokrasiNews
25/09/2026
Tragedi Kembali Terjadi di Danau Kemuning, Warga Diajak Patuh Larangan demi Keselamatan
Peristiwa

Tragedi Kembali Terjadi di Danau Kemuning, Warga Diajak Patuh Larangan demi Keselamatan

DemokrasiNews
19/09/2026
Hadapi Kekeringan, Bupati Qudrotul Ikhwan Ajak Masyarakat Gelar Sholat Istisqo
Peristiwa

Hadapi Kekeringan, Bupati Qudrotul Ikhwan Ajak Masyarakat Gelar Sholat Istisqo

DemokrasiNews
17/09/2026

Related News

Polres Lampung Timur Gelar Konferensi Pers Terkait Perusakan Papan Bunga Ucapan 

Polres Lampung Timur Gelar Konferensi Pers Terkait Perusakan Papan Bunga Ucapan 

15/04/2022
Berikut Syarat Perjalanan Keluar Kota Selama Nataru

Berikut Syarat Perjalanan Keluar Kota Selama Nataru

25/12/2021
DPD RI Berharap Kapolda Lampung Segera Mengambil Langkah Solutif terkait Persoalan Wawan Kurniawan

DPD RI Berharap Kapolda Lampung Segera Mengambil Langkah Solutif terkait Persoalan Wawan Kurniawan

06/04/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/