DEMOKRASINEWS, Lampung Utara, 27 Juni 2026 – Jajaran Polsek Kotabumi Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Seorang pemuda berinisial DF (21), warga Desa Taman Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan, diamankan polisi atas dugaan keterlibatan dalam aksi pencurian tersebut.
Kapolres Lampung Utara melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan korban, Amyril Randika (28), warga Kotabumi, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2017 bernomor polisi BE 3095 KS.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 16 Juni 2026, sekitar pukul 08.30 WIB. Korban memarkirkan kendaraannya di halaman MPP Kotabumi sebelum beristirahat di sebuah rumah kos di Jalan Garuda. Saat kembali ke lokasi parkir, sepeda motor miliknya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

Berdasarkan laporan korban, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan DF pada Jumat, 26 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.
“Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2017 bernomor polisi BE 3095 KS milik korban,” ujar IPTU Herawati.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kotabumi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan tersangka dalam tindak pidana lainnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan.( Red/JM )











