DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan, 4 Agustus 2026 – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Neneng Hasanah (53) meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) Babaranjang di perlintasan tanpa penjagaan KM 25/9 menuju Stasiun Rejosari, Desa Muara Putih, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Senin sore (3/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolsek Natar AKP Setyo Budi Howo mengatakan, pihaknya menerima laporan dari petugas pengamanan Stasiun Rejosari mengenai adanya seorang perempuan yang tertabrak kereta api.
“Setelah menerima informasi, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan para saksi,” ujar Setyo.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga berada di sekitar rel untuk mencari anaknya yang sedang bermain di lokasi tersebut. Pada saat bersamaan, rangkaian KA Babaranjang melintas.
Menurut polisi, masinis telah membunyikan semboyan 35 atau klakson peringatan sebelum kereta melintas. Namun, korban diduga tidak mendengar peringatan tersebut sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.
“Masinis sudah membunyikan semboyan 35, namun korban diduga tidak mendengar sehingga terjadi kecelakaan,” kata Setyo.
Akibat benturan keras, korban terpental sekitar lima meter dari titik tabrak. Warga di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke RS Medika Natar. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Usai kejadian, petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) untuk menyelidiki penyebab pasti insiden tersebut.
Sementara itu, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak terdapat kerusakan pada lokomotif maupun rangkaian KA Babaranjang akibat peristiwa tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api, terutama di perlintasan tanpa penjagaan, demi menghindari kecelakaan serupa.(Red/Rhd/Ato)











