• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polda Jawa Tengah Ungkap Jual Mobil Dengan Dokumen Palsu

DemokrasiNews
11/09/2021
in Hukum & Kriminal
Polda Jawa Tengah Ungkap Jual Mobil Dengan Dokumen Palsu

DEMOKRASINEWS, Semarang –Ditreskrimum Polda Jateng menangkap ZA, warga Kabupaten Tegal. Pria 52 tahun ini ditangkap tim Polda Jateng setelah kepergok menjadi pelaku jual beli mobil yang dilengkapi dokumen palsu.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Putro kepada wartawan, Jumat siang (10/09/2021) menjelaskan, selain menangkap pelakunya kepolisian juga menyita tiga kendaraan roda empat di tiga TKP. 

Dari tangan pelaku polisi juga menyita satu unit kendaraan bermotor Toyota Sienta warna putih tahun 2018. “Kendaraan bermotor Sienta kami sita di Kabupaten Tegal. Sedangkan di Banyumas kami menyita satu unit kendaraan bermotor Sienta putih tahun 2017 dan di Cilacap kami menyita satu unit kendaraan bermotor Honda Mobilio putih tahun 2018. Semuanya dipalsukan dokumennya oleh tersangka,” jelas Dirreskrimum.

Polda Jawa Tengah Ungkap Jual Mobil Dengan Dokumen Palsu Polda Jawa Tengah Ungkap Jual Mobil Dengan Dokumen Palsu Polda Jawa Tengah Ungkap Jual Mobil Dengan Dokumen Palsu
Polda Jawa Tengah Ungkap Jual Mobil Dengan Dokumen Palsu

Untuk sementara ada satu pelaku lain masih dalam pengejaran polisi alias berstatus DPO. Pelaku berinisial BJ, 51 tahun, merupakan warga Kabupaten Pekalongan.

“BJ menjalankan dua peran. Dia menyediakan kendaraan bermotor  yang dilengkapi dokumen palsu serta menerima hasil penjualan kendaraan bermotor tersebut  yang telah dijual saudara ZA,” ungkapnya.

Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Putro menegaskan, pihaknya akan berupaya semaksimal menangkap semua pelaku dan mengungkap kasus ini serta menghimbau BJ segera menyerahkan diri.

” Kami akan mengejar sampai ke lubang semut pun kalau perlu akan kita cari. Untuk itu, kami menghimbau pelaku untuk menyerahkan diri,” tegasnya.

Atas perbuatannya kedua orang ini dikenakan melanggar pasal tentang pemalsuan surat sesuai yang tercantum dalam KUHP pasal 263 ayat (2) dan terancam 6 tahun kurungan penjara. (Humas Polda Jateng).

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Satu Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Satu Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
07/05/2025
Polsek Sukoharjo Tangkap Ibu Rumah Tangga Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Berkedok Koperasi
Hukum & Kriminal

Polsek Sukoharjo Tangkap Ibu Rumah Tangga Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Berkedok Koperasi

DemokrasiNews
05/05/2025
Polres Lampung Timur Ringkus 10 Pelaku Kejahatan Konvensional dan Amankan Berbagai Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Timur Ringkus 10 Pelaku Kejahatan Konvensional dan Amankan Berbagai Barang Bukti

DemokrasiNews
02/05/2025
Bawa Kabur Motor Teman, Warga Batanghari Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Teman, Warga Batanghari Ditangkap Polisi

DemokrasiNews
02/05/2025
Polres Tulang Bawang Klarifikasi Isu Pembebasan Oknum PNS Terlibat Kasus Narkoba: Tiga Pelaku Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan
Hukum & Kriminal

Polres Tulang Bawang Klarifikasi Isu Pembebasan Oknum PNS Terlibat Kasus Narkoba: Tiga Pelaku Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan

DemokrasiNews
02/05/2025
Pelaku Pencurian Handphone di Pasar Sarinongko Gunakan Modus Titip Kue, Barang Bukti Ditemukan di Bawah Pohon Pisang
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencurian Handphone di Pasar Sarinongko Gunakan Modus Titip Kue, Barang Bukti Ditemukan di Bawah Pohon Pisang

DemokrasiNews
30/04/2025

Related News

Buka GPDRR 2022, Presiden Jokowi Tawarkan Empat Konsep Resiliensi Berkelanjutan Kebencanaan

Buka GPDRR 2022, Presiden Jokowi Tawarkan Empat Konsep Resiliensi Berkelanjutan Kebencanaan

25/05/2022
PMII Lampung Timur Turun ke Jalan Galang Dana Korban Semeru

PMII Lampung Timur Turun ke Jalan Galang Dana Korban Semeru

13/12/2021
Operasi Yustisi Polsek Mataram Baru, Banyak Temukan Warga Tak Pakai Masker

Operasi Yustisi Polsek Mataram Baru, Banyak Temukan Warga Tak Pakai Masker

21/09/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/