• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polda Jawa Tengah Ungkap Jual Mobil Dengan Dokumen Palsu

DemokrasiNews
11/09/2021
in Hukum & Kriminal
Polda Jawa Tengah Ungkap Jual Mobil Dengan Dokumen Palsu

DEMOKRASINEWS, Semarang –Ditreskrimum Polda Jateng menangkap ZA, warga Kabupaten Tegal. Pria 52 tahun ini ditangkap tim Polda Jateng setelah kepergok menjadi pelaku jual beli mobil yang dilengkapi dokumen palsu.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Putro kepada wartawan, Jumat siang (10/09/2021) menjelaskan, selain menangkap pelakunya kepolisian juga menyita tiga kendaraan roda empat di tiga TKP. 

Dari tangan pelaku polisi juga menyita satu unit kendaraan bermotor Toyota Sienta warna putih tahun 2018. “Kendaraan bermotor Sienta kami sita di Kabupaten Tegal. Sedangkan di Banyumas kami menyita satu unit kendaraan bermotor Sienta putih tahun 2017 dan di Cilacap kami menyita satu unit kendaraan bermotor Honda Mobilio putih tahun 2018. Semuanya dipalsukan dokumennya oleh tersangka,” jelas Dirreskrimum.

Polda Jawa Tengah Ungkap Jual Mobil Dengan Dokumen Palsu Polda Jawa Tengah Ungkap Jual Mobil Dengan Dokumen Palsu Polda Jawa Tengah Ungkap Jual Mobil Dengan Dokumen Palsu
Polda Jawa Tengah Ungkap Jual Mobil Dengan Dokumen Palsu

Untuk sementara ada satu pelaku lain masih dalam pengejaran polisi alias berstatus DPO. Pelaku berinisial BJ, 51 tahun, merupakan warga Kabupaten Pekalongan.

“BJ menjalankan dua peran. Dia menyediakan kendaraan bermotor  yang dilengkapi dokumen palsu serta menerima hasil penjualan kendaraan bermotor tersebut  yang telah dijual saudara ZA,” ungkapnya.

Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Putro menegaskan, pihaknya akan berupaya semaksimal menangkap semua pelaku dan mengungkap kasus ini serta menghimbau BJ segera menyerahkan diri.

” Kami akan mengejar sampai ke lubang semut pun kalau perlu akan kita cari. Untuk itu, kami menghimbau pelaku untuk menyerahkan diri,” tegasnya.

Atas perbuatannya kedua orang ini dikenakan melanggar pasal tentang pemalsuan surat sesuai yang tercantum dalam KUHP pasal 263 ayat (2) dan terancam 6 tahun kurungan penjara. (Humas Polda Jateng).

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi
Hukum & Kriminal

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi

DemokrasiNews
31/07/2026
Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh
Opini

Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh

DemokrasiNews
30/07/2026
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
29/07/2026
Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN
Hukum & Kriminal

Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN

DemokrasiNews
29/07/2026
PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai

DemokrasiNews
28/07/2026
Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa

DemokrasiNews
28/07/2026

Related News

Bersama Bupati dan Dandim, Kapolres Pesawaran Patroli Pantau Malam Misa Natal

Bersama Bupati dan Dandim, Kapolres Pesawaran Patroli Pantau Malam Misa Natal

24/12/2020
Pelihara Kemapuan Dasar Prajurit, Kodim 0429/Lamtim Gelar Latihan Minggu Militer

Pelihara Kemapuan Dasar Prajurit, Kodim 0429/Lamtim Gelar Latihan Minggu Militer

27/10/2020
Ketua DPR RI Puan Maharani: Kesepakatan dan Keputusan Pemilu 14 Februari 2024 Dilakukan Secara Cermat

Ketua DPR RI Puan Maharani: Kesepakatan dan Keputusan Pemilu 14 Februari 2024 Dilakukan Secara Cermat

26/01/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/