• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polda Jawa Tengah Ungkap Jual Mobil Dengan Dokumen Palsu

DemokrasiNews
11/09/2021
in Hukum & Kriminal
Polda Jawa Tengah Ungkap Jual Mobil Dengan Dokumen Palsu

DEMOKRASINEWS, Semarang –Ditreskrimum Polda Jateng menangkap ZA, warga Kabupaten Tegal. Pria 52 tahun ini ditangkap tim Polda Jateng setelah kepergok menjadi pelaku jual beli mobil yang dilengkapi dokumen palsu.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Putro kepada wartawan, Jumat siang (10/09/2021) menjelaskan, selain menangkap pelakunya kepolisian juga menyita tiga kendaraan roda empat di tiga TKP. 

Dari tangan pelaku polisi juga menyita satu unit kendaraan bermotor Toyota Sienta warna putih tahun 2018. “Kendaraan bermotor Sienta kami sita di Kabupaten Tegal. Sedangkan di Banyumas kami menyita satu unit kendaraan bermotor Sienta putih tahun 2017 dan di Cilacap kami menyita satu unit kendaraan bermotor Honda Mobilio putih tahun 2018. Semuanya dipalsukan dokumennya oleh tersangka,” jelas Dirreskrimum.

Polda Jawa Tengah Ungkap Jual Mobil Dengan Dokumen Palsu Polda Jawa Tengah Ungkap Jual Mobil Dengan Dokumen Palsu Polda Jawa Tengah Ungkap Jual Mobil Dengan Dokumen Palsu
Polda Jawa Tengah Ungkap Jual Mobil Dengan Dokumen Palsu

Untuk sementara ada satu pelaku lain masih dalam pengejaran polisi alias berstatus DPO. Pelaku berinisial BJ, 51 tahun, merupakan warga Kabupaten Pekalongan.

“BJ menjalankan dua peran. Dia menyediakan kendaraan bermotor  yang dilengkapi dokumen palsu serta menerima hasil penjualan kendaraan bermotor tersebut  yang telah dijual saudara ZA,” ungkapnya.

Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Putro menegaskan, pihaknya akan berupaya semaksimal menangkap semua pelaku dan mengungkap kasus ini serta menghimbau BJ segera menyerahkan diri.

” Kami akan mengejar sampai ke lubang semut pun kalau perlu akan kita cari. Untuk itu, kami menghimbau pelaku untuk menyerahkan diri,” tegasnya.

Atas perbuatannya kedua orang ini dikenakan melanggar pasal tentang pemalsuan surat sesuai yang tercantum dalam KUHP pasal 263 ayat (2) dan terancam 6 tahun kurungan penjara. (Humas Polda Jateng).

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir, Enam Orang Ditetapkan
Hukum & Kriminal

Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir, Enam Orang Ditetapkan

DemokrasiNews
24/04/2026
Begal Bersenpi Rakitan yang Viral di Lampung Utara Ditangkap, Residivis Curanmor Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Utara Bongkar 4 Kasus Kejahatan Jalanan, Pelaku Lintas Provinsi Diburu

DemokrasiNews
23/04/2026
Kades Nibung Laporkan Hilangnya Sertifikat Tanah Warga, Diduga Terbakar Saat Bersih Rumah
Hukum & Kriminal

Kades Nibung Laporkan Hilangnya Sertifikat Tanah Warga, Diduga Terbakar Saat Bersih Rumah

DemokrasiNews
23/04/2026
Buron 3 Tahun, Tersangka Korupsi Bansos PKH Ditangkap di Lampung
Hukum & Kriminal

Buron 3 Tahun, Tersangka Korupsi Bansos PKH Ditangkap di Lampung

DemokrasiNews
23/04/2026
Polisi Bongkar Sindikat Impor HP Ilegal Rp235 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Sindikat Impor HP Ilegal Rp235 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap

DemokrasiNews
23/04/2026
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kabel PLN Lintas Kabupaten di Lampung, Lima Pelaku Diringkus
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kabel PLN Lintas Kabupaten di Lampung, Lima Pelaku Diringkus

DemokrasiNews
22/04/2026

Related News

Bawa Kabur Motor Teman, Warga Batanghari Ditangkap Polisi

Bawa Kabur Motor Teman, Warga Batanghari Ditangkap Polisi

02/05/2025
Awali Kunker di Lampung, Ketua DPD Kunjungi RS Pertamina Bintang Amin Ekstensi Asrama Haji

Awali Kunker di Lampung, Ketua DPD Kunjungi RS Pertamina Bintang Amin Ekstensi Asrama Haji

03/09/2021
PAC Muslimat NU Sekampung Gelar Pelatihan Kepemimpinan untuk Kader Muda

PAC Muslimat NU Sekampung Gelar Pelatihan Kepemimpinan untuk Kader Muda

12/10/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/