• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Ni Ketut Dewi Nadi Gelar Sosperda Nomor 3 tahun 2020 Terkait Pandemi Covid-19

DemokrasiNews
18/10/2021
in Advertorial, Zona Wakil Rakyat
Ni Ketut Dewi Nadi Gelar Sosperda Nomor 3 tahun 2020 Terkait Pandemi Covid-19

DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan Ni Ketut Dewi Nadi  melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease ( Covid-19 ) di Kampung Nyukang Harjo kecamatan Selagai Lingga Lampung Tengah, Minggu (18/10/2021).

Dalam sosialisasi perda Nomor 3 tahun 2020 Lampung dihadiri juga Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan I Komang Koheri  sebagai narasumber.

Dewi Nadi mengatakan, Peraturan Daerah Provinsi Lampung, tentang pencegahan Covid-19 baru saja di sahkan oleh Gubernur dan DPRD Provinsi Lampung dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Ni Ketut Dewi Nadi Gelar Sosperda Nomor 3 tahun 2020 Terkait Pandemi Covid-19 Ni Ketut Dewi Nadi Gelar Sosperda Nomor 3 tahun 2020 Terkait Pandemi Covid-19 Ni Ketut Dewi Nadi Gelar Sosperda Nomor 3 tahun 2020 Terkait Pandemi Covid-19
Ni Ketut Dewi Nadi Gelar Sosperda Nomor 3 tahun 2020 Terkait Pandemi Covid-19

“Merujuk ke UUD nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, bahwa yang di sebut peraturan itu Undang-undang dasar, Tap MPR, undang-undang atau peraturan pengganti undang-undang, peraturan Pemeirntah, Perda Provinsi dan Perda Kabupaten kota.

“Perda itu mempunyai kekuatan hukum mengenai ketetapan hukum yang harus di patuhi oleh pemerintah Provinsi Lampung, pada prinsipnya Perpu termasuk perda di dalamnya di tujukan untuk melindungi masyarakat,” jelas Dewi.

Dalam Perda tentang adaptasi lanjutnya pengendalian Corona Virus Disease covid-19, kata Dewi Nadi mengatur hak-hak masyarakat dan juga kewajiban pemerintah dalam menanggulangi Covid-19 di Provinsi Lampung.

“Berbagai hal di atur dalam perda Covid-19, ada hak masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah, juga ada kewajiban masyarakat dalam menangani Covid-19,” jelasnya.

Dewi Nadi menambahkan, dalam peraturan daerah itu terdapat sanksi bagi siapapun yang melanggar aturan yang telah ditentukan dalam perda. “Sanksinya ada yang berupa teguran tertulis, kerja sosial. Kalau bagai pelaku usaha sampai pembekuan izin usaha.

Saya berharap kepada masyarakat dalam meminimalisir penyebaran covid-19 dibarengi dengan niat mensyukuri nikmat Tuhan.

“Karena mensyukuri nikmat sehat juga merupakan salah satu ibadah kepada Tuhan.

Sementara Komang Koheri mengatakan, sebagai Anggota DPR RI pusat di Senayan telah berupaya semaksimal mungkin dalam menanggulangi virus corona.

“Pemerintah Provinsi telah berupaya semaksimal mungkin, peraturan daerah ini merupakan upaya pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19 yang telah melanda satu tahun ini,” katanya.

Menurutnya, peran masyarakat dalam mengatasi Covid-19 sangat di butuhkan, pasalnya kata Komang Koheri pemerintah tidak bisa berjalan sendirian dalam mengatasi bencana non alam ini.

“Dalam perda juga mengatur peran masyarakat, kalau kita tidak mau terus seperti sekarang ini aktivitas dibatasi maka masyarakat harus ikut serta dalam menanggulangi wabah ini,” tutupnya.(*)

Pewarta Fahmi 

Tim DemokrasiNews 


Berita Terkini

Di Balik Barisan ASN, Tersimpan Harapan untuk Generasi Emas
Advertorial

Di Balik Barisan ASN, Tersimpan Harapan untuk Generasi Emas

DemokrasiNews
29/06/2026
DDII Lampung Utara Perkuat Dakwah Mencerahkan, Wujudkan Umat Berakhlak dan Daerah Bermartabat
Advertorial

DDII Lampung Utara Perkuat Dakwah Mencerahkan, Wujudkan Umat Berakhlak dan Daerah Bermartabat

DemokrasiNews
28/06/2026
Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum, Tokoh Lampung Utara Apresiasi Kinerja dan Reformasi Polri
Advertorial

Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum, Tokoh Lampung Utara Apresiasi Kinerja dan Reformasi Polri

DemokrasiNews
27/06/2026
Polres Lampung Utara Mulai Operasikan ETLE Mobile Berbasis Kamera HP, Penindakan Tilang Makin Luas
Advertorial

Polres Lampung Utara Mulai Operasikan ETLE Mobile Berbasis Kamera HP, Penindakan Tilang Makin Luas

DemokrasiNews
27/06/2026
Mutasi Besar Polda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung dan Enam Kapolres Berganti
Advertorial

Mutasi Besar Polda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung dan Enam Kapolres Berganti

DemokrasiNews
26/06/2026
Menyiapkan Kader Penggerak Peradaban, PD-PKPNU Angkatan 87 Resmi Dimulai di Lampung Timur
Advertorial

Menyiapkan Kader Penggerak Peradaban, PD-PKPNU Angkatan 87 Resmi Dimulai di Lampung Timur

DemokrasiNews
26/06/2026

Related News

Sapa Warga Papua, Mensos Risma Tekankan Pentingnya Membangun Kualitas SDM

Sapa Warga Papua, Mensos Risma Tekankan Pentingnya Membangun Kualitas SDM

08/08/2021
Disiapkan 800 Milyar, Pemerintah Pusat Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak di Lampung 

Disiapkan 800 Milyar, Pemerintah Pusat Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak di Lampung 

05/05/2023
Gout Drug Could Show Promise in Fighting COVID-19

Gout Drug Could Show Promise in Fighting COVID-19

01/08/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/