DEMOKRASINEWS,Bandar Lampung — Perdagangan dan pendanaan karbon dinilai berpotensi menjadi alternatif pembiayaan lingkungan di Provinsi Lampung guna mendukung upaya pelestarian ekosistem dan pembangunan berkelanjutan.
Dengan modal alam berupa kawasan hutan dan ekosistem pesisir, pengembangan skema karbon di Lampung perlu dilakukan secara bertahap dan terencana. Penguatan tata kelola, kepastian regulasi, serta pelibatan masyarakat secara inklusif menjadi prasyarat agar manfaat lingkungan, sosial, dan ekonomi dapat dirasakan secara berimbang.

Pandangan akademisi dari Universitas Lampung (Unila) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) menunjukkan bahwa perdagangan dan pendanaan karbon memiliki peluang besar untuk dikembangkan di Lampung. Namun, peluang tersebut menuntut kesiapan tata kelola yang kuat serta pendekatan yang adil dan berbasis bukti ilmiah.
Modal alam yang dimiliki Lampung, khususnya kawasan hutan dan ekosistem pesisir, dinilai sebagai aset strategis. Meski demikian, aset tersebut hanya akan bernilai ekonomi jika dikelola secara terukur, didukung sistem pemantauan, pelaporan, dan verifikasi yang kredibel.
Ketua Departemen Manajemen Hutan IPB, Dr. Ir. Soni Trison, S.Hut., MSi., IPU, menyoroti tantangan besar dalam pengelolaan taman nasional di Lampung, seperti Taman Nasional Way Kambas, yang selama ini dihadapkan pada keterbatasan anggaran konservasi.
“Pengelolaan taman nasional membutuhkan biaya besar, mulai dari patroli kawasan, penanganan kebakaran hutan, konflik satwa dengan manusia, hingga pemulihan habitat. Sementara itu, anggaran negara sering kali belum sebanding dengan kompleksitas persoalan di lapangan,” ujarnya.
Menurut Soni, keterbatasan anggaran tersebut berdampak langsung pada masyarakat sekitar kawasan hutan. Lemahnya pengawasan dapat meningkatkan konflik satwa, sementara minimnya program pemberdayaan membuat masyarakat kehilangan alternatif mata pencaharian.
“Dalam situasi ini, masyarakat berada pada posisi dilematis. Mereka diminta menjaga hutan, tetapi pada saat yang sama harus menanggung risiko sosial dan ekonomi dari upaya konservasi,” katanya.
Ia menilai, pendanaan karbon dapat menjadi sumber pembiayaan alternatif sekaligus bentuk pengakuan atas peran masyarakat dalam menjaga hutan dan ekosistem. Skema ini diharapkan mampu memperkuat konservasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(Red/Ato/Prie/Rls Kominfotik Lampung)











