DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Bentrokan terjadi dalam aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong Indonesia di depan Kantor Gubernur Lampung pada Senin (5/5/2025).
Aksi yang diikuti ratusan massa dari lima kabupaten dan organisasi kepemudaan Cipayung Plus ini awalnya berlangsung damai, namun berubah menjadi ricuh ketika audiensi antara perwakilan demonstran dan pejabat Pemerintah Provinsi Lampung gagal mencapai kesepakatan.
Kekecewaan massa memuncak hingga mereka memaksa masuk ke area dalam kantor gubernur. Aparat kepolisian yang berjaga mencoba menghalau massa, namun situasi dengan cepat berubah menjadi chaos. Massa melemparkan batu, kayu, rambu lalu lintas, dan benda tumpul lainnya ke arah aparat, menciptakan suasana mencekam di sekitar lokasi aksi. Teriakan dan tangis kepanikan terdengar dari berbagai sisi barikade.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan adanya korban luka dari pihak kepolisian dalam peristiwa tersebut.
“Sebanyak 10 anggota kami mengalami luka saat berusaha mengendalikan situasi. Mereka dilempari batu dan benda keras oleh peserta aksi,” ujarnya.
Salah satu korban luka paling parah adalah Bripka Yuli Setiawan, anggota Provos Polsek Teluk Betung Selatan, yang mengalami luka robek di kepala akibat lemparan benda tumpul. Ia langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan intensif.
Selain itu, delapan personel Dit Samapta Polda Lampung juga mengalami luka di berbagai bagian tubuh seperti dagu, pipi, leher, dan tangan akibat lemparan batu. Penanganan medis dilakukan langsung di lokasi oleh tim medis yang telah disiagakan dengan ambulans.
Bripka Ali Hanafi dari Sat Intelkam Polresta Bandar Lampung turut menjadi korban setelah terkena lemparan rambu yang diarahkan massa ke arah petugas. Sementara Briptu Rio Candra dari Brimobda Lampung mengalami luka di dagu kanan akibat lemparan batu keras.
Polda Lampung menyesalkan insiden kekerasan dalam aksi tersebut. “Kami sangat menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum. Namun jika dilakukan dengan cara anarkis dan melukai petugas, itu sudah masuk ranah pelanggaran hukum,” tegas Kombes Yuyun.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah pelaku pelemparan dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. “Kami akan proses secara hukum siapa pun yang terbukti menyerang aparat dalam aksi ini. Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan,” pungkasnya.
Meski sempat diwarnai bentrokan, aparat keamanan berhasil mengendalikan situasi dan membubarkan massa secara bertahap hingga sore hari. (Red/Rls Hms Polda Lampung)











