DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Jajaran Polres Lampung Timur berhasil mengungkap 26 kasus tindak pidana dan menangkap 49 tersangka selama Operasi Cempaka Krakatau 2025. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, sejak 3 hingga 16 Maret 2025, ini bertujuan untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan dan menciptakan kondisi keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, dalam konferensi pers pada Senin (17/3) mengungkapkan bahwa tindak pidana yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian biasa, pengeroyokan, perjudian, premanisme, pemerasan, penipuan, penggelapan, prostitusi, serta kasus kepemilikan senjata tajam.
“Selama digelarnya Operasi Cempaka Krakatau 2025, di wilayah hukum Polres Lampung Timur, kami berhasil mengungkap 26 kasus tindak pidana, dengan jumlah tersangka sebanyak 49 orang,” ungkap AKBP Benny Prasetya.
Selain menangkap para tersangka, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 17 unit sepeda motor, 7 dokumen kendaraan bermotor, 2 telepon genggam, 5 senjata tajam, alat judi koprok, kartu remi, 302 botol minuman keras, lebih dari 300 liter minuman keras tradisional jenis tuak, serta lebih dari 6.000 petasan atau mercon.
Kapolres Lampung Timur menegaskan bahwa kepolisian terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Jajaran kepolisian terus berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada bulan suci Ramadan, di tengah-tengah lingkungan masyarakat,” tambahnya.
Dengan keberhasilan Operasi Cempaka Krakatau 2025 ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Lampung Timur semakin baik dan masyarakat merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (Red/Rls Hms Polres Lamtim)