DEMOKRASINEWS, Jakarta – Anggota DPD RI Bustami Zainudin prihatin dengan kondisi rumah tak layak huni di Provinsi Lampung. Ini tentunya menjadi perhatian dirinya sebagai senator dari daerah pemilihan di Provinsi Lampung ini.
Untuk itu, mantan Bupati Way Kanan ini mendukung penuh program SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung yang bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk Kantor Cabang Bandar Lampung.
Apalagi keduanya telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan di Hotel Horison Lampung, pada hari Senin lalu 15 Februari 2021.
Karena perihatin dengan kondisi rumah tak layak huni yang ada di Provinsi Lampung ini jugalah yang membuat ia bergerak memastikan program bisa segera bergulir.

Bustami Zainudin pun langsung menghubungi Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Heriyanto.
Meski saat ini tengah berada di Jakarta dalam menjalankan tugas sebagai DPD RI, Bustami menyempatkan berkomunikasi dengan Heriyanto terkait kerja sama tentang penyaluran bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021.
Ia berharap, BSPS sebagai bantuan yang disalurkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar mendapatkan rumah layak huni, yakni layak secara konstruksi, kecukupan minimal luas bangunan, layak terhadap akses sanitasi dan akses air bersih, serta dari segi kesehatan memiliki pencahayaan dan sirkulasi udara yang baik ini dapat dilakukan dengan segera.
“Saya prihatin masih belum tuntasnya rumah tak layak huni di Provinsi Lampung. Untuk itu saya mendukung langkah ini dan saya telpon hari ini juga ingin memastikan agar program bisa segera terealisasikan,” kata dia.
Pasalnya, ini akan membantu masyarakat penerima. Apalagi mereka yang dikategorikan penerima adalah ,asyarakat berpenghasilan rendah.
Heriyanto sendiri menjelaskan rencana yang akan bergulir ini. Dijelaskannya ada 3.470 penerima bantuan dengan total nominal sebesar Rp 69,4 Milyar yang akan disalurkan di Provinsi Lampung.
“Masing-masing penerima bantuan nantinya akan dapat bantuan Rp 20 juta. Rinciannya Rp17,5 juta untuk bahan bangunan, dan Rp2,5 juta untuk upah jasa tukang,” terang Heriyanto. ( DPD-RI KabarSenator ).
Tim DemokrasiNews











