DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kasus ambrolnya Dinding Penahan Tanah (DPT) pada proyek pembangunan jembatan penghubung Desa Kali Pasir dan Desa Tanjung Tirto, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Hari ini Kamis (06/02/2025) Komisi III DPRD Lampung Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR.
RDP ini merupakan lanjutan dari kunjungan kerja lapangan yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Lampung Timur beberapa hari sebelumnya. Rapat bertujuan untuk mengevaluasi penyebab kerusakan dan menentukan langkah-langkah perbaikan guna memastikan kelancaran proyek dan keselamatan masyarakat setempat.
Usai rapat dengar pendapat (RDP) tertutup dengan Dinas PUPR Lampung Timur, Hi. Kemari, Ketua Komisi III, kepada media mengatakan bahwa dalam rapat tersebut hanya dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR, Kabid, Pengawas, dan konsultan perencanaan. Namun, pihak rekanan yang mengerjakan proyek jembatan tersebut tidak hadir. “Padahal dalam undangan, pihak rekanan diminta hadir untuk memberikan keterangan,” ungkap Kemari.
Kemari menjelaskan, berdasarkan keterangan dari Konsultan Perencanaan, semua hasil riset dan analisis lapangan sudah sesuai dengan kondisi alam. Namun, fakta yang ditemukan dalam pengawasan menunjukkan adanya beberapa kejanggalan terkait kondisi bangunan yang tidak sesuai dengan perencanaan awal. “Kemungkinan besar ambrolnya dinding penahan tanah disebabkan oleh faktor alam, seperti curah hujan yang tinggi dan genangan air sungai,” ungkap Kemari.
Kemari menjelaskan, dalam RDP, terungkap bahwa pembangunan Jembatan Way Bungur direncanakan dalam empat tahap. Tahap pertama pada tahun 2020, dengan anggaran sebesar Rp 3.153.850.000,00 (Tiga Miliar, Seratus Lima Puluh Tiga Juta, Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), telah berhasil membangun t 2 Pier jembatan.
Selanjutnya, tahap kedua pada tahun 2021, dengan anggaran sebesar Rp 6.555.593.408,40 (Enam Miliar, Lima Ratus Lima Puluh Lima Juta, Lima Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu, Empat Ratus Delapan Puluh Empat Rupiah), difokuskan pada pembangunan 2 Abutment dan Dinding Penahan Tanah (DPT) sepanjang 75 meter.
Kemari melanjutkan, pada tahun 2022, dianggarkan kembali sebesar Rp 9.287.040.000,- (Sembilan Miliar, Dua Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta, Empat Puluh Ribu Rupiah) untuk melanjutkan pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT) dan tanah timbun sepanjang 100 meter. Dengan demikian, total anggaran untuk tiga tahap pembangunan Jembatan Way Bungur telah mencapai Rp 18.996.485.408,40,- (Delapan Belas Miliar, Sembilan Ratus Sembilan Puluh Enam Juta, Empat Ratus Delapan Puluh Lima Juta, Empat Ratus Delapan Puluh Empat Rupiah). “Namun, di lapangan, kondisi pembangunan jembatan belum selesai, bahkan sudah ambrol dan belum digunakan sama sekali oleh masyarakat,” jelas Kemari.
Kemari menambahkan, sesuai keterangan dari Dinas PUPR Lampung Timur, tahap keempat pembangunan Jembatan Way Bungur akan dilanjutkan dengan anggaran mencapai Rp 28 Miliar. Total anggaran untuk proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp 48 Miliar, dengan Rp 10 Miliar di antaranya direncanakan untuk perbaikan Dinding Penahan Tanah (DPT) yang ambrol.
“Kami dari Komisi III DPRD Lampung Timur, sebelum melanjutkan pengerjaan pembangunan Jembatan Way Bungur, rencananya akan kembali memanggil Dinas PUPR dan rekanan proyek dari Tahap 1, 2, dan 3 pada tanggal 24 Februari 2025. Kami akan meminta penjelasan terkait ambrolnya bangunan tersebut. Jika ada indikasi kerugian negara, kami akan meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memprosesnya. Jangan sampai uang rakyat untuk pembangunan ternyata kualitasnya asal-asalan,” tegas Kemari.
Sebagaimana diketahui, pada bulan Desember 2024 lalu, Dinding Penahan Tanah (DPT) jembatan Way Bungur mengalami ambrol. Kejadian tersebut memicu sorotan publik, terutama karena proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh salah satu rekanan tersebut mengalami kerusakan parah. Kejadian robohnya DPT ini pun mendapat perhatian serius dari jajaran Kejaksaan Negeri Lampung Timur.
Masyarakat sekitar jembatan mengungkapkan bahwa tim dari Kejaksaan Negeri Lampung Timur sudah turun ke lokasi setidaknya dua kali untuk melihat langsung kondisi robohnya DPT tersebut. Bahkan, seminggu yang lalu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur kembali turun ke lokasi untuk memeriksa situasi tersebut. (Red/Pri)