• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kejaksaan Negeri Lampung Timur Terima Uang Ganti Rugi Sebesar Rp 248 Juta dalam Kasus Korupsi Bendungan Margatiga

DemokrasiNews
30/12/2024
in Peristiwa
Kejaksaan Negeri Lampung Timur Terima Uang Ganti Rugi Sebesar Rp 248 Juta dalam Kasus Korupsi Bendungan Margatiga

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur menerima penyerahan uang ganti rugi dari warga Desa Buana Sakti, Kecamatan Batanghari, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Bendungan Margatiga. Uang yang diserahkan sebesar Rp. 248.975.000 akan dijadikan barang bukti dalam proses hukum yang melibatkan tersangka Tumari, mantan Kepala Desa Buana Sakti.

Penyerahan uang ganti rugi tersebut dilakukan pada Senin, (30/12/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, di Kantor Kejari Lampung Timur. Uang tersebut diserahkan langsung kepada pihak Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Timur, dihadiri oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) M. Marwan Jaya Putra dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Muhammad Rony.

Kasi Intelijen Kejari Lampung Timur, Muhammad Rony, menyampaikan bahwa penyerahan uang ganti rugi ini merupakan bentuk tanggung jawab masyarakat dalam mendukung proses penegakan hukum. “Kami mengapresiasi kerjasama yang baik dari warga Desa Buana Sakti dan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan bahwa kerugian negara yang timbul dapat segera dipulihkan demi kepentingan masyarakat,” ujar Rony mewakili Plh Kajari Lampung Timur.

Kejaksaan Negeri Lampung Timur Terima Uang Ganti Rugi Sebesar Rp 248 Juta dalam Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Kejaksaan Negeri Lampung Timur Terima Uang Ganti Rugi Sebesar Rp 248 Juta dalam Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Kejaksaan Negeri Lampung Timur Terima Uang Ganti Rugi Sebesar Rp 248 Juta dalam Kasus Korupsi Bendungan Margatiga
Kejaksaan Negeri Lampung Timur Terima Uang Ganti Rugi Sebesar Rp 248 Juta dalam Kasus Korupsi Bendungan Margatiga

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Lampung Timur, M. Marwan Jaya Putra, menegaskan bahwa uang ganti rugi yang diserahkan akan menjadi barang bukti yang sangat penting dalam memperkuat pembuktian kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. “Kami akan bekerja maksimal untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan asas transparansi dan keadilan, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi,” kata Marwan.

Penyerahan uang ganti rugi ini berasal dari sembilan warga dengan rincian sebagai berikut:

  1. Sutarlan: Rp. 11.465.000
  2. Seni: Rp. 4.000.000
  3. Ahmad Badari: Rp. 5.000.000
  4. Novriadi: Rp. 7.201.000
  5. Danu Kuswandono: Rp. 27.808.000
  6. Martuni: Rp. 16.313.000
  7. Sugito: Rp. 20.000.000
  8. Mahfudin: Rp. 2.200.000
  9. Sutikno: Rp. 155.000.000

Dengan penyerahan ini, Kejaksaan Negeri Lampung Timur menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan memastikan pengembalian kerugian negara demi kepentingan serta keadilan masyarakat. (Red/Rls)


Berita Terkini

Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Tewas dan Lebih dari 5.000 Warga Mengungsi
Peristiwa

Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Tewas dan Lebih dari 5.000 Warga Mengungsi

DemokrasiNews
16/08/2026
Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi
Hukum & Kriminal

Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi

DemokrasiNews
15/08/2026
Wajah Baru, Semangat Baru: Polres Lampung Utara Perkuat Pengabdian dan Pelayanan
Advertorial

Wajah Baru, Semangat Baru: Polres Lampung Utara Perkuat Pengabdian dan Pelayanan

DemokrasiNews
11/08/2026
Merawat Jejak Leluhur: Ngaben Massal Balinuraga Menyatukan Iman, Budaya, dan Gotong Royong
Sosial Budaya

Merawat Jejak Leluhur: Ngaben Massal Balinuraga Menyatukan Iman, Budaya, dan Gotong Royong

DemokrasiNews
07/08/2026
Ahli Waris Korban Kebakaran di Lampung Utara Terima Santunan Kemensos Rp15 Juta
Sosial Budaya

Ahli Waris Korban Kebakaran di Lampung Utara Terima Santunan Kemensos Rp15 Juta

DemokrasiNews
05/08/2026
AKBP Yuliansyah Resmi Jabat Kapolres Lampung Timur, Siap Lanjutkan Prestasi dan Perkuat Pelayanan Humanis
Advertorial

AKBP Yuliansyah Resmi Jabat Kapolres Lampung Timur, Siap Lanjutkan Prestasi dan Perkuat Pelayanan Humanis

DemokrasiNews
04/08/2026

Related News

Bagikan Daging Kurban, dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

Bagikan Daging Kurban, dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

01/08/2020
Dua Tahun Buron, Pelaku Jambret Asal Pesawaran Akhirnya Berhasil  Ditangkap Polisi

Dua Tahun Buron, Pelaku Jambret Asal Pesawaran Akhirnya Berhasil  Ditangkap Polisi

19/05/2023
Keberadaan Batu Lesung Di Jabung Memiliki Nilai Sejarah

Keberadaan Batu Lesung Di Jabung Memiliki Nilai Sejarah

13/06/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/