• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Juni 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dua Tahun Buron, Pelaku Jambret Asal Pesawaran Akhirnya Berhasil  Ditangkap Polisi

DemokrasiNews
19/05/2023
in Hukum & Kriminal
Dua Tahun Buron, Pelaku Jambret Asal Pesawaran Akhirnya Berhasil  Ditangkap Polisi

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Dua tahun buron, Zik Alias Ikron  (27 thn) pelaku jambret asal Kedondong, Pesawaran Lampung akhirnya berhasil ditangkap aparat Kepolisian Polres Pringsewu.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, pelaku sempat kabur dan merubah identitas menjadi warga Kabupaten Klaten Jawa Tengah tersebut diringkus Polisi saat melintas di jalan protokol Kota Bandar Lampung pada Rabu siang kemarin  (16/05/2023) sekira pukul 12.00 Wib.

Pelaku itu ditangkap polisi atas dugaan terlibat kasus penjambretan tas milik korban, Sarah Setya Ningsih (25 thn) warga Kota Bandar Lampung yang berisi dua unit ponsel, surat penting dan uang tunai Rp737 ribu. Peritiwa tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 7 Januari 2021 silam, sekira pukul 17.30 Wib di ruas Jalan Lintas Barat Sumatera, Dusun Karendegan Pekon Gadingrejo Timur, Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.

Dua Tahun Buron, Pelaku Jambret Asal Pesawaran Akhirnya Berhasil  Ditangkap Polisi Dua Tahun Buron, Pelaku Jambret Asal Pesawaran Akhirnya Berhasil  Ditangkap Polisi Dua Tahun Buron, Pelaku Jambret Asal Pesawaran Akhirnya Berhasil  Ditangkap Polisi
Dua Tahun Buron, Pelaku Jambret Asal Pesawaran Akhirnya Berhasil  Ditangkap Polisi

Dijelaskan Kasat  Kejadian bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor seorang diri dari Bandar Lampung hendak menuju Pringsewu. Saat melintas di TKP tiba tiba dari arah belakang datang seseorang tidak dikenal dengan mengendarai satu unit sepeda motor langsung memepet sepeda motor korban dan juga menarik paksa tas selempang yang dibawa korban.

Akibatnya ditarik paksa pelaku, sepeda motor yang dikendarai korban terjatuh dan mengalami luka-luka serta tas milik miliknya  berhasil dibawa kabur pelaku. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp6 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian,” ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (18/05/2023) siang.

Berbekal laporan korban, ungkap Feabo, pihaknya kemudian membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut dan akhirnya berhasil menangkap pelaku setelah hampir dua setengah tahun melakukan penyelidikan.

Kepada penyidik, lanjut kasat, pelaku yang berstatus residivis kasus Curas ini sempat kabur ke luar kota tepatnya di Kabupaten Klaten Jawa Tengah. Ditempat pelariannya tersebu, pelaku juga sempat melakukan perubahan identitas menjadi warga Klaten Jawa Tengah. Selain itu terungkap juga bahwa sebelumnya pelaku ini sudah lima kali melakukan aksi Curas dengan modus yang sama,” jelasnya.

Kasat menjelaskan, barang hasil kejahatan berupa dua unit ponsel telah dijual dan uangnya sudah habis dipergunakan untuk bersenang-senang. Sementara itu tas dan surat penting lain milik korban telah dibuang pelaku di aliran sungai di wilayah Kedondong,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku kini ditahan dirutan Polres Pringsewu dan akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku terancam pidana penjara maksimal hingga sembilan tahun penjara,” tandasnya. ( Rls Hms Polres Pringsewu) 


Berita Terkini

Aksi Heroik Pasutri Bantu Korban Curas di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus
Advertorial

Aksi Heroik Pasutri Bantu Korban Curas di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus

DemokrasiNews
15/06/2026
Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar di Jawa Tengah
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar di Jawa Tengah

DemokrasiNews
14/06/2026
Tekab 308 Presisi Way Jepara Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Disita
Hukum & Kriminal

Tekab 308 Presisi Way Jepara Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Disita

DemokrasiNews
14/06/2026
Diduga Gelapkan Belasan Kendaraan Rental, Wanita Muda Diamankan Polres Pesisir Barat
Hukum & Kriminal

Diduga Gelapkan Belasan Kendaraan Rental, Wanita Muda Diamankan Polres Pesisir Barat

DemokrasiNews
14/06/2026
BNNP Lampung Musnahkan 1.320 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat
Hukum & Kriminal

BNNP Lampung Musnahkan 1.320 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

DemokrasiNews
14/06/2026
Dugaan Permainan Vendor dan Pejabat BGN, Kasus MBG Masuk Babak Baru
Hukum & Kriminal

Dugaan Permainan Vendor dan Pejabat BGN, Kasus MBG Masuk Babak Baru

DemokrasiNews
13/06/2026

Related News

Bangli Launching Pengujian Kendaraan Bermotor Berbasis Bukti Lulus Uji Elektronik

Bangli Launching Pengujian Kendaraan Bermotor Berbasis Bukti Lulus Uji Elektronik

21/06/2021
Mingrum Gumay Gelar IPWK di Kalangan Pelajar SMAN 1 Punggur Lampung Tengah

Mingrum Gumay Gelar IPWK di Kalangan Pelajar SMAN 1 Punggur Lampung Tengah

23/04/2022
Pindahkan Ratusan Tahanan Polrestabes Medan, Kapoldasu: Pastikan Tahanan mendapat Pelayanan baik

Pindahkan Ratusan Tahanan Polrestabes Medan, Kapoldasu: Pastikan Tahanan mendapat Pelayanan baik

07/12/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/