DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Petugas Kepolisian di wilayah Polres Lampung Timur terus melakukan upaya penindakan hukum yang tegas untuk memberantas aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat. Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, bersama dengan Kapolsek Labuhan Maringgai, AKP Supriyanto Husin, dan Kapolsek Way Jepara, IPTU AE Siregar, menyampaikan bahwa dalam beberapa hari terakhir, pihak kepolisian berhasil membongkar dua kasus perjudian besar, yaitu sabung ayam dan judi togel online.
Penindakan terhadap kasus-kasus perjudian ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polres Lampung Timur untuk menciptakan rasa aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian terus berupaya menindak tegas pelaku-pelaku perjudian yang dapat merusak tatanan sosial dan membawa dampak negatif terhadap masyarakat.
Pada Kamis (14/11) sore, pihak Kepolisian Polsek Way Jepara berhasil membubarkan aktivitas judi sabung ayam yang berlangsung di kawasan Saluran Irigasi Dam 6, Desa Labuhan Ratu 1. Saat petugas kepolisian tiba di lokasi, para tersangka dan sejumlah warga yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut langsung panik dan melarikan diri meninggalkan tempat kejadian.
Meski para pelaku berhasil melarikan diri, petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan aktivitas judi sabung ayam, seperti alat-alat taruhan dan perlengkapan lainnya. Kapolsek Way Jepara, IPTU AE Siregar, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang berhasil kabur dan mengintensifkan patroli untuk mencegah terjadinya perjudian di wilayah tersebut.
“Dari lokasi kejadian, kita berhasil menyita 9 unit sepeda motor, 2 ekor ayam jantan, dan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam,” terang Kapolsek Way Jepara, IPTU AE Siregar, mengungkapkan hasil dari operasi pembubaran perjudian yang dilakukan di kawasan Saluran Irigasi Dam 6, Desa Labuhan Ratu 1. Barang bukti yang disita tersebut menjadi bukti kuat keterlibatan sejumlah pihak dalam kegiatan ilegal tersebut.
Sementara itu, pada malam harinya, pihak Kepolisian Polsek Labuhan Maringgai juga berhasil mengamankan seorang tersangka, RK (33), warga Kecamatan Labuhan Maringgai, yang diduga terlibat dalam aktivitas judi togel online. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi dan melakukan penyelidikan terkait praktik perjudian daring yang marak di wilayah tersebut.
Kapolsek Labuhan Maringgai, AKP Supriyanto Husin, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindak tegas segala bentuk perjudian, baik yang berlangsung secara fisik seperti sabung ayam maupun yang dilakukan secara online. Selain itu, pihak kepolisian juga berharap masyarakat dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam melaporkan aktivitas ilegal tersebut untuk mencegah berkembangnya praktik perjudian di wilayah Lampung Timur.
Tersangka RK (33), yang diamankan oleh Polsek Labuhan Maringgai, diduga terlibat dalam aktivitas judi togel online dengan cara memasang angka pesanan melalui situs atau aplikasi menggunakan fasilitas telepon genggam. Aktivitas ilegal ini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital, yang memungkinkan para pelaku untuk berjudi tanpa perlu bertemu langsung, namun tetap berisiko bagi mereka yang terlibat.
Untuk melengkapi berkas penyelidikan, petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit telepon genggam beserta SIM card yang diduga digunakan untuk mengakses situs atau aplikasi judi togel online, uang tunai sebesar 10 ribu rupiah yang kemungkinan merupakan hasil transaksi judi, serta kertas yang berisi angka-angka rekap judi togel yang menunjukkan pola taruhan.
Kapolsek Labuhan Maringgai, AKP Supriyanto Husin, menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan perjudian online yang lebih luas dan memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak berwenang lainnya untuk membasmi praktik perjudian daring yang semakin marak di wilayah Lampung Timur. (Red/Rls Hms Polres Lamtim)