DEMOKRASINEWS
, Jakarta –Sebagai upaya mengawal proses penyelidikan kasus grativikasi tentang anggaran bimtek, pada hari Senin kemarin, 16 Mei 2022, Satuan Pelajar & Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Lampung Utara berangkat menuju Jakarta untuk melaksanakan konsolidasi bersama Perwakilan Aliansi Mahasiswa asal Lampung di asrama Lampung Jakarta guna mengawal kasus grativikasi dana Bimtek di Dinas PMD Lampung Utara.
” Hal ini sejalan dengan komitmen Satuan Pelajar & Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Lampura sebagai organisasi kepemudaan untuk melawan dan memerangi apapun bentuk dari tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat dan mencederai moralitas kemanusiaan, di tengah kesulitan rakyat di era pandemi hari ini. Masyarakat justru disuguhkan dengan dinamika pejabat teras di Lampung Utara tersangkut kasus korupsi, ” kata Sepri Herdianta Sekertaris Umum Sapma PP.
Kami dari Sapma Lampung Utara menegaskan dan menekankan kepada pihak kepolisian untuk menjadikan atensi kasus OTT Dinas PMD Lampung Utara. Sejatinya kami yakin korupsi pada Dinas PMD dilakukan dengan cara terstruktur, sistematis dan masif.
Sementara itu Sopian perwakilan mahasiswa aliansi asal Lampung di Jakarta ingin menegaskan dan menekankan, dalam penegakan kasus operasi tangkap tangan (OTT) korupsi diharapkan seluruh pihak aparat penegak hukum dapat menuntaskan kasus tanpa pandang bulu, tanpa kompromi demi mewujudkan Kabupaten Lampung Utara yang bersih dari tindak pidana korupsi,” tegas Sopian yang juga Ketua asrama Lampung Jakarta.
Sopian menambahkan, selama ini, kita ketahui bersama Lampung Utara adalah kabupaten yang terus didera kasus korupsi dari tahun 2019 di era Kepemimpinan Bupati non aktif Agung Ilmu Mangkunegara. Maka adalah suatu kewajiban yang harus ditunaikan pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus OTT grativikasi dana Bimtek DPMD Lampung Utara ini, dari hulu ke hilir dengan menekankan azas transparansi termasuk pemeriksaan jelas dan terang benderang kepada pejabat teras yang terseret ikut menikmati aliran dana korupsi tersebut.
” Kami berjanji akan mengawal kasus ini sampai dengan Mabes Polri, Karo Wasidik dan Kejaksaan Agung, guna memastikan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya dengan baik tanpa intervensi dari pihak manapun. Diharapkan kasus ini tuntas serta terang benderang dan kami akan siap turun aksi apabila dalam penuntasan kasus ini tidak dituntaskan sebagaimana mestinya nya,” jelas Sopian. ( Sepri Nurwahidin )
Tim DemokrasiNews