• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, September 6, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 2 Pria di Lampung Timur Terkait Pencabulan Anak Dibawah Umur dan Anak Laki-laki

DemokrasiNews
07/09/2024
in Hukum & Kriminal
Polisi Tangkap 2 Pria di Lampung Timur Terkait Pencabulan Anak Dibawah Umur dan Anak Laki-laki

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Petugas Kepolisian di Polres Lampung Timur baru-baru ini menangkap dua pelaku dugaan pencabulan, pada Sabtu (7/9).

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Reskrim AKP Maulana Rahmat Al-Haqqi dan Kapolsek Melinting AKP Saipullah, menjelaskan bahwa kedua tersangka berinisial AK (17) dari Kecamatan Labuhan Maringgai dan MB (36) dari Kecamatan Melinting.

Berdasarkan data dari pihak kepolisian, tersangka AK diduga telah melakukan pencabulan terhadap pacarnya, DR, yang berusia 17 tahun. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada bulan April di Kecamatan Labuhan Maringgai. Tindakan ini mencerminkan pelanggaran serius terhadap hukum dan hak asasi manusia.

Polisi Tangkap 2 Pria di Lampung Timur Terkait Pencabulan Anak Dibawah Umur dan Anak Laki-laki Polisi Tangkap 2 Pria di Lampung Timur Terkait Pencabulan Anak Dibawah Umur dan Anak Laki-laki Polisi Tangkap 2 Pria di Lampung Timur Terkait Pencabulan Anak Dibawah Umur dan Anak Laki-laki

“Tersangka AK yang diduga memulai aksinya dengan merayu korban, dengan janji akan menikahinya sebelum mengajaknya berhubungan seksual.” terangnya.

Sementara tersangka MB, pada awal Bulan September kemarin, diduga nekat melakukan aksi pencabulan terhadap MD (11) dan ES (12) yang merupakan warga Kecamatan Melinting.

MB ditangkap oleh polisi setelah laporan dari salah satu orangtua korban di Polsek Melinting. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku telah mencabuli 16 anak.

Anggota kepolisian Polsek Melinting, yang dipimpin oleh AKP Saipullah, melakukan upaya paksa saat menangkap pelaku di kediamannya. Setelah penyelidikan yang mendalam, terungkap bahwa pelaku telah mencabuli 16 anak laki-laki.

Tersangka diduga melakukan kejahatan seksual dengan modus mengundang korban ke dalam kamar dengan janji menonton film porno, kemudian melakukan pencabulan.

Petugas Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur dan Polsek Melinting tidak hanya menangkap para tersangka, tetapi juga mengamankan telepon genggam dan pakaian sebagai barang bukti. Langkah ini diambil untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana pencabulan yang sedang ditangani.

Tindakan tersebut merujuk pada pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016, yang mengubah UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal ini mengatur tentang pidana bagi pelaku kejahatan terhadap anak, termasuk ancaman hukuman bagi mereka yang melanggar ketentuan perlindungan anak yang ditetapkan dalam undang-undang tersebut. (Red/Rls Hms Polres LamTim)


Berita Terkini

Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung

DemokrasiNews
03/09/2026
Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik
Peristiwa

Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik

DemokrasiNews
02/09/2026
Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang
Peristiwa

Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang

DemokrasiNews
02/09/2026
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat
Hukum & Kriminal

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat

DemokrasiNews
31/08/2026
Dua Tahun Jadi Buronan, Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan Sukadana Ditangkap di Myanmar
Hukum & Kriminal

Dua Tahun Jadi Buronan, Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan Sukadana Ditangkap di Myanmar

DemokrasiNews
31/08/2026
Pelarian Begal Bersenpi yang Tembak Pelajar di Lampung Utara Berakhir, Polisi Sita Senpi Rakitan
Hukum & Kriminal

Pelarian Begal Bersenpi yang Tembak Pelajar di Lampung Utara Berakhir, Polisi Sita Senpi Rakitan

DemokrasiNews
29/08/2026

Related News

Kunjungan Sehari ke Jatim, Presiden Akan Tinjau Vaksinasi Hingga Resmikan Infrastruktur

Kunjungan Sehari ke Jatim, Presiden Akan Tinjau Vaksinasi Hingga Resmikan Infrastruktur

22/03/2021
Pilkada Pesawaran, Demokrat Ingatkan Dendi Jangan Lengah Hadapi Kontestasi

Pilkada Pesawaran, Demokrat Ingatkan Dendi Jangan Lengah Hadapi Kontestasi

09/11/2020
HIMA RAYA Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan

HIMA RAYA Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan

19/07/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/