• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 2 Pria di Lampung Timur Terkait Pencabulan Anak Dibawah Umur dan Anak Laki-laki

DemokrasiNews
07/09/2024
in Hukum & Kriminal
Polisi Tangkap 2 Pria di Lampung Timur Terkait Pencabulan Anak Dibawah Umur dan Anak Laki-laki

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Petugas Kepolisian di Polres Lampung Timur baru-baru ini menangkap dua pelaku dugaan pencabulan, pada Sabtu (7/9).

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Reskrim AKP Maulana Rahmat Al-Haqqi dan Kapolsek Melinting AKP Saipullah, menjelaskan bahwa kedua tersangka berinisial AK (17) dari Kecamatan Labuhan Maringgai dan MB (36) dari Kecamatan Melinting.

Berdasarkan data dari pihak kepolisian, tersangka AK diduga telah melakukan pencabulan terhadap pacarnya, DR, yang berusia 17 tahun. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada bulan April di Kecamatan Labuhan Maringgai. Tindakan ini mencerminkan pelanggaran serius terhadap hukum dan hak asasi manusia.

Polisi Tangkap 2 Pria di Lampung Timur Terkait Pencabulan Anak Dibawah Umur dan Anak Laki-laki Polisi Tangkap 2 Pria di Lampung Timur Terkait Pencabulan Anak Dibawah Umur dan Anak Laki-laki Polisi Tangkap 2 Pria di Lampung Timur Terkait Pencabulan Anak Dibawah Umur dan Anak Laki-laki

“Tersangka AK yang diduga memulai aksinya dengan merayu korban, dengan janji akan menikahinya sebelum mengajaknya berhubungan seksual.” terangnya.

Sementara tersangka MB, pada awal Bulan September kemarin, diduga nekat melakukan aksi pencabulan terhadap MD (11) dan ES (12) yang merupakan warga Kecamatan Melinting.

MB ditangkap oleh polisi setelah laporan dari salah satu orangtua korban di Polsek Melinting. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku telah mencabuli 16 anak.

Polisi Tangkap 2 Pria di Lampung Timur Terkait Pencabulan Anak Dibawah Umur dan Anak Laki-laki Polisi Tangkap 2 Pria di Lampung Timur Terkait Pencabulan Anak Dibawah Umur dan Anak Laki-laki Polisi Tangkap 2 Pria di Lampung Timur Terkait Pencabulan Anak Dibawah Umur dan Anak Laki-laki

Anggota kepolisian Polsek Melinting, yang dipimpin oleh AKP Saipullah, melakukan upaya paksa saat menangkap pelaku di kediamannya. Setelah penyelidikan yang mendalam, terungkap bahwa pelaku telah mencabuli 16 anak laki-laki.

Tersangka diduga melakukan kejahatan seksual dengan modus mengundang korban ke dalam kamar dengan janji menonton film porno, kemudian melakukan pencabulan.

Petugas Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur dan Polsek Melinting tidak hanya menangkap para tersangka, tetapi juga mengamankan telepon genggam dan pakaian sebagai barang bukti. Langkah ini diambil untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana pencabulan yang sedang ditangani.

Tindakan tersebut merujuk pada pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016, yang mengubah UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal ini mengatur tentang pidana bagi pelaku kejahatan terhadap anak, termasuk ancaman hukuman bagi mereka yang melanggar ketentuan perlindungan anak yang ditetapkan dalam undang-undang tersebut. (Red/Rls Hms Polres LamTim)


Berita Terkini

Kapolri Ungkap Pabrik Sabu di Pidie, Polisi Sita 1,2 Ton Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Kapolri Ungkap Pabrik Sabu di Pidie, Polisi Sita 1,2 Ton Barang Bukti

DemokrasiNews
24/10/2026
Polemik Karaoke di Moris Jaya, Pemerintah Kampung Minta Operasional Dihentikan Sementara
Hukum & Kriminal

Polemik Karaoke di Moris Jaya, Pemerintah Kampung Minta Operasional Dihentikan Sementara

DemokrasiNews
23/10/2026
Kejati Lampung Panggil Plt Direktur RSUD Ahmad Hanafiah soal Pengadaan Alkes
Kesehatan

Kejati Lampung Panggil Plt Direktur RSUD Ahmad Hanafiah soal Pengadaan Alkes

DemokrasiNews
22/10/2026
Gasak Dua HP dan Accu, Terduga Pelaku Curat di Mataram Baru Dibekuk Tim Gabungan Polres Lamtim
Hukum & Kriminal

Gasak Dua HP dan Accu, Terduga Pelaku Curat di Mataram Baru Dibekuk Tim Gabungan Polres Lamtim

DemokrasiNews
21/10/2026
Pemkab Lampura Siapkan PTDH Tiga ASN Terpidana Korupsi, Uang 50 Persen Gaji Disorot
Hukum & Kriminal

Pemkab Lampura Siapkan PTDH Tiga ASN Terpidana Korupsi, Uang 50 Persen Gaji Disorot

DemokrasiNews
21/10/2026
Polda Lampung Gagalkan Dugaan Peredaran 9.800 Lembar Uang Palsu di Bakauheni
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Gagalkan Dugaan Peredaran 9.800 Lembar Uang Palsu di Bakauheni

DemokrasiNews
21/10/2026

Related News

Kunjungan Kerja Kajati Lampung di Lampung Timur, Perkuat Program Restorative Justice dan Jaksa Sahabat Nelayan

Kunjungan Kerja Kajati Lampung di Lampung Timur, Perkuat Program Restorative Justice dan Jaksa Sahabat Nelayan

16/04/2025
Setkab Pramono Anung Tegaskan Pemerintah Meminta Produsen Minyak Sawit Perioritaskan Dalam Negeri

Setkab Pramono Anung Tegaskan Pemerintah Meminta Produsen Minyak Sawit Perioritaskan Dalam Negeri

15/03/2022
Sinegritas Babinsa Koramil 09/WJ dan Polsek Melaksanakan Pam Pilkadus

Sinegritas Babinsa Koramil 09/WJ dan Polsek Melaksanakan Pam Pilkadus

31/10/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/