• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan 10 Orang Anggota DPRD Muara Enim Tersangka Korupsi

DemokrasiNews
02/10/2021
in Hukum & Kriminal
KPK Tetapkan 10 Orang Anggota DPRD Muara Enim Tersangka Korupsi

DEMOKRASINEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 10 orang Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode tahun 2019-2024 sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.

Perkara ini bermula dari kegiatan tangkap tangan KPK pada 2 September 2019 yang pada prosesnya telah menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka. KPK selanjutnya melakukan pengumpulan informasi dan data sehingga menemukan adanya bukti permulaan yang cukup dan berbagai fakta hukum selama proses persidangan dalam perkara awal dengan Terdakwa Mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan kawan-kawan.

KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan September 2021 dengan menetapkan 10 orang Anggota DPRD sebagai tersangka yaitu IG, IJ, AYS, ARK, MS, MD, MH, FR, SB, dan PR.

KPK Tetapkan 10 Orang Anggota DPRD Muara Enim Tersangka Korupsi KPK Tetapkan 10 Orang Anggota DPRD Muara Enim Tersangka Korupsi KPK Tetapkan 10 Orang Anggota DPRD Muara Enim Tersangka Korupsi

Para Tersangka diduga menerima uang selaku Anggota DPRD agar tidak mengganggu program-program Pemerintah Kabupaten Muara Enim khususnya terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019. 

Para Tersangka diduga menerima uang total senilai Rp 5,6 Miliar, dengan nominal masing-masing bervariasi dari Rp 50 juta hingga Rp 500 juta. Uang tersebut diduga digunakan oleh para tersangka untuk kepentingan mengikuti pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim pada saat itu.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH-Pidana.

Para tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 30 September 2021 s.d 19 Oktober 2021 terhadap IG, AYS, MD, MH di Rutan KPK Kavling C1, selanjutnya IJ, ARK, MS, FR di Rutan KPK pada gedung Merah Putih, dan SB, PR di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Untuk antisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, para Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri di Rutan masing-masing.

Korupsi melibatkan para aktor politik, termasuk di dalamnya Anggota DPRD, merupakan jenis korupsi yang paling banyak ditangani oleh KPK. Untuk itu, seluruh pihak yang berkepentingan mulai dari partai politik hingga institusi Dewan Perwakilan Rakyat, harus bersama-sama memiliki komitmen politik yang bersih dan bebas dari korupsi. Para Anggota DPRD ini telah menerima kepercayaan dari masyarakat. Sudah sepatutnya kepercayaan ini tidak digunakan hanya untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompoknya.( Biro Hubungan Masyarakat KPK).

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”
Hukum & Kriminal

“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”

DemokrasiNews
17/04/2026
Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka
Hukum & Kriminal

Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka

DemokrasiNews
17/04/2026
Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis
Hukum & Kriminal

Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis

DemokrasiNews
13/04/2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar
Peristiwa

OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar

DemokrasiNews
13/04/2026

Related News

Pastikan Wilayahnya Aman, Dandim 0426 Tulang Bawang Turun Lapangan Tinjau BSMI

Pastikan Wilayahnya Aman, Dandim 0426 Tulang Bawang Turun Lapangan Tinjau BSMI

25/11/2020
BPD Lampung Selatan Minta Kenaikan Insentif dan BOP 10 Juta Pertahun

BPD Lampung Selatan Minta Kenaikan Insentif dan BOP 10 Juta Pertahun

03/06/2020
27 Laporan Hari Ini Mewarnai Carut Marutnya Pilkakon Serentak di Tanggamus

27 Laporan Hari Ini Mewarnai Carut Marutnya Pilkakon Serentak di Tanggamus

22/12/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/