• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan 2 Pelaku Pengedar Narkotika

DemokrasiNews
27/02/2024
in Hukum & Kriminal
Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan 2 Pelaku Pengedar Narkotika

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Keseriusan Polres Lampung Timur dalam memberantas peredaran Narkoba, Sat Res Narkoba dan Team Tekab 308 Polres Lampung Timur berhasil menangkap 2 orang pelaku tindak penyalahgunaan Narkotika.

Kapolres Lampung timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba Iptu Riki Setiawan pada Senin (26/02/24) menjelaskan, tersangka berinisial DD (51) warga Kecamatan Marga Sekampung. Berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mengedarkan Narkoba.

“Sat Narkoba Polres Lampung Timur langsung melekakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada hari Sabtu (24/02/24) sekira pukul 13.30 wib di Desa Bungkuk Kec. Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur” ujarnya.

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan 2 Pelaku Pengedar Narkotika Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan 2 Pelaku Pengedar Narkotika Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan 2 Pelaku Pengedar Narkotika
Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan 2 Pelaku Pengedar Narkotika

Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan serta ditemukan barang bukti berupa 5 (Lima) Buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 1.23 gram 1 (satu) bundel plastik klip bening, 1 (satu) buah dompet kecil warna merah maroon dan 1 (satu) buah botol plastik bekas permen Happydent.

Setelah dilakukan interogasi diakui barang tersebut milik tersangka, dari penangkapan tersebut polisi melakukan pengembangan kemudian diamankan HF (42) di Desa Bungkuk Kecamatan Marga Sekampung.

“Dari tangan HF (42) berhasil kita amankan 3 (tiga) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal putih diduga keras Narkotika Golongan I Jenis Sabu dengan berat Bruto 4.61 Gram, 1 (satu) bundel plastik klip bening, 1 (satu) buah dompet kecil warna merah coklat dan 1 (satu) buah timbangan digital,” ungkap Kapolres.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut” ucapnya

“Tersangka dijerat  Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.” pungkasnya. (Rls Hms Polda Lampung)


Berita Terkini

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp6,67 Miliar
Ekonomi

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp6,67 Miliar

DemokrasiNews
09/06/2026
Babak Baru Kasus BGN: Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Ditahan Kejagung
Nasional

Babak Baru Kasus BGN: Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Ditahan Kejagung

DemokrasiNews
03/06/2026
Hilang Sejak Pagi Saat Memikat Ayam Hutan, Toni Ditemukan Meninggal Dunia
Hukum & Kriminal

Hilang Sejak Pagi Saat Memikat Ayam Hutan, Toni Ditemukan Meninggal Dunia

DemokrasiNews
03/06/2026
Dendam Pribadi Diduga Jadi Motif Pembunuhan Tomas, Polisi Masih Dalami Kasus
Hukum & Kriminal

Dendam Pribadi Diduga Jadi Motif Pembunuhan Tomas, Polisi Masih Dalami Kasus

DemokrasiNews
02/06/2026
Dugaan Cekcok Berujung Maut, Pemuda di Lampung Timur Tewas Mengenaskan di Pondok Irigasi
Hukum & Kriminal

Dugaan Cekcok Berujung Maut, Pemuda di Lampung Timur Tewas Mengenaskan di Pondok Irigasi

DemokrasiNews
01/06/2026
KRYD Polres Lampung Utara Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Lima Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

KRYD Polres Lampung Utara Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Lima Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
01/06/2026

Related News

Korupsi Dana Desa Rp448 Juta, Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka

Korupsi Dana Desa Rp448 Juta, Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka

07/05/2026
I Komang Koheri dan Warga Kampung Rukti Harjo Gotong royong Bedah Rumah Warga tidak Mampu

I Komang Koheri dan Warga Kampung Rukti Harjo Gotong royong Bedah Rumah Warga tidak Mampu

27/09/2021
Kapolda Sumut Imbau Masyarakat Jaga Jembatan Sei Wampu

Kapolda Sumut Imbau Masyarakat Jaga Jembatan Sei Wampu

18/04/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/