• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, April 14, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Bandar Sribhawono Amankan Seorang Penagih Hutang Diduga Lakukan Kekerasan Fisik

DemokrasiNews
19/02/2024
in Hukum & Kriminal
Polsek Bandar Sribhawono Amankan Seorang Penagih Hutang Diduga Lakukan Kekerasan Fisik

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Polisi menjemput paksa seorang penagih hutang, karena diduga terlibat tindak pidana penganiayaan, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal, pada Sabtu (17/2), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah AR (22) warga Musi Rawas, Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, tersangka diduga terlibat aksi penganiayaan, yang mengakibatkan AS (43) warga Kecamatan Bandar Sribawono, mengalami luka-luka.

Polsek Bandar Sribhawono Amankan Seorang Penagih Hutang Diduga Lakukan Kekerasan Fisik Polsek Bandar Sribhawono Amankan Seorang Penagih Hutang Diduga Lakukan Kekerasan Fisik Polsek Bandar Sribhawono Amankan Seorang Penagih Hutang Diduga Lakukan Kekerasan Fisik

Peristiwa kejahatan, diduga diawali tersangka yang berprofesi sebagai penagih hutang, dengan cara mendatangi rumah korban, pada Jumat (16/2) kemarin, untuk menagih angsuran pinjaman istri korban.

“Pada saat itu, diduga sempat terjadi adu mulut, dan berbuntut aksi penganiayaan oleh tersangka, terhadap korban,” terangnya.

Korban diduga dicekik, kemudian dipukul, oleh tersangka, sehingga pelipis sebelah kirinya mengalami luka robek, dan harus dilarikan balai pengobatan terdekat, untuk dilakukan tindakan medis.

Petugas Kepolisian Polsek Bandar Sribawono, yang menerima informasi terkait adanya peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan tindakan hukum, dengan menangkap dan membawa tersangka ke Kantor Polisi dihari yang sama.

“Tersangka sudah berhasil kita amankan, untuk dilakukan proses hukum, demi mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana yang dilakukannya,” tambah Kapolsek Bandar Sribawono.

Pelaku dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. (Rls Hms Polda Lampung)


Berita Terkini

Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis
Hukum & Kriminal

Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis

DemokrasiNews
13/04/2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar
Peristiwa

OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar

DemokrasiNews
13/04/2026
“Dari OTT hingga Suara Perantau: Kasus Bupati Tulungagung dan Kritik Tajam yang Terabaikan”
Hukum & Kriminal

“Dari OTT hingga Suara Perantau: Kasus Bupati Tulungagung dan Kritik Tajam yang Terabaikan”

DemokrasiNews
13/04/2026
Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Lampung, Ribuan Liter Solar dan Pertalite Disita
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Lampung, Ribuan Liter Solar dan Pertalite Disita

DemokrasiNews
13/04/2026
Polres Pringsewu Bongkar Gudang BBM Oplosan, Beroperasi 2 Tahun dengan Omzet Rp2,5 Miliar
Hukum & Kriminal

Polres Pringsewu Bongkar Gudang BBM Oplosan, Beroperasi 2 Tahun dengan Omzet Rp2,5 Miliar

DemokrasiNews
11/04/2026
Dibuang ke Septiktank, Narkotika Tetap Terungkap: Jejak Pasangan Pengedar dan Kerja Senyap Polisi Membongkar Bukti
Hukum & Kriminal

Dibuang ke Septiktank, Narkotika Tetap Terungkap: Jejak Pasangan Pengedar dan Kerja Senyap Polisi Membongkar Bukti

DemokrasiNews
09/04/2026

Related News

Pidato Perdana di Rapat Paripurna, Gubernur Lampung Tegaskan Prioritas Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat

Pidato Perdana di Rapat Paripurna, Gubernur Lampung Tegaskan Prioritas Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat

04/03/2025
Rakerda IV di Lampung, Sekjen Hasto Himbau Perolehan Hattrick Lewat Cara Bermartabat

Rakerda IV di Lampung, Sekjen Hasto Himbau Perolehan Hattrick Lewat Cara Bermartabat

12/08/2023
Bupati Ela Hadiri Pelantikan API Lampung Timur, Tegaskan Komitmen Rawat Kebhinekaan

Bupati Ela Hadiri Pelantikan API Lampung Timur, Tegaskan Komitmen Rawat Kebhinekaan

23/10/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/