• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Usai Transaksi Sabu, Pemuda Asal Pringsewu Diringkus Polisi

DemokrasiNews
12/09/2023
in Hukum & Kriminal
Usai Transaksi Sabu, Pemuda Asal Pringsewu Diringkus Polisi

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Petugas Satuan Narkoba Polres Pringsewu kembali mengamankan seorang terduga pelaku penyalahguna narkotika yang berperan sebagai kurir sabu.

Pelaku DIM (20), warga Pekon Mataram, Gadingrejo, Pringsewu. Dia diringkus polisi saat melintas di jalan raya Pekon Mataram, pada Senin malam (11/9/2023) sekira pukul 21.09 Wib.

“Pemuda berinisial DIM ini kami ringkus sepulang membeli narkotika jenis sabu dari daerah Kabupaten Pesawaran,” ujar Kasat Narkoba melalui release humasnya pada Selasa (12/9/2023) siang.

Usai Transaksi Sabu, Pemuda Asal Pringsewu Diringkus Polisi Usai Transaksi Sabu, Pemuda Asal Pringsewu Diringkus Polisi Usai Transaksi Sabu, Pemuda Asal Pringsewu Diringkus Polisi

Dijelaskan kasat, Narkotika jenis sabu yang dibeli seberat 0.20 gram yang merupakan pesanan rekannya. Sebelum disita Polisi, narkotika yang disimpan dalam bungkus rokok tersebut sempat dibuang ke jalanan oleh pelaku, namun diketahui anggota dilapangan.

“Barang bukti sempat dibuang oleh pelaku namun berhasil kami temukan dan amankan,” jelasnya

Kasat Narkoba juga mengungkapkan bahwa pelaku ini telah lama menjadi target operasi polisi karena tidak hanya mengonsumsi narkoba untuk dirinya sendiri, tetapi juga sering menerima pesanan dari sejumlah kenalannya.

Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pringsewu. Dalam proses penyidikan, pelaku dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

“Pelaku terancam pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.” Tandasnya. (Humas Polres Pringsewu)


Berita Terkini

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi
Hukum & Kriminal

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi

DemokrasiNews
31/07/2026
Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh
Opini

Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh

DemokrasiNews
30/07/2026
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
29/07/2026
Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN
Hukum & Kriminal

Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN

DemokrasiNews
29/07/2026
PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai

DemokrasiNews
28/07/2026
Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa

DemokrasiNews
28/07/2026

Related News

Peraturan Baru, Resepsi di Tengah Pandemi Covid 19

Peraturan Baru, Resepsi di Tengah Pandemi Covid 19

04/08/2020
Catur Masuk Sekolah: Meningkatkan Daya Ingat dan Kecerdasan Siswa melalui Cabang Olahraga

Catur Masuk Sekolah: Meningkatkan Daya Ingat dan Kecerdasan Siswa melalui Cabang Olahraga

06/12/2024
Cak Sumarsono Anggota DPRD Lampung Tengah Serahkan Bantuan Dua Unit Bilik Sauna Rempah Nusantara

Cak Sumarsono Anggota DPRD Lampung Tengah Serahkan Bantuan Dua Unit Bilik Sauna Rempah Nusantara

31/07/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/