DEMOKRASINEWS, Pesawaran – Setelah melakukan penyelidikan terkait tewasnya seorang siswi SMP, wanita di bawah umur berinisial IT (15 tahun) yang jasadnya ditemukan di area kebun karet, tidak sampai lima jam, jajajaran kepolisian Polres Pesawaran, Polda Lampung berhasil menangkap KRS (21 tahun), pelaku tunggal pembunuhan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo saat konferensi pers, Rabu (07/09/2022) menjelaskan, pelaku berhasil,pada Rabu dinihari saat berada di rumahnya di Dusun Mekar Jaya, Desa Kali Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.
Pada penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju kaos, celana, dua ponsel, sepeda motor. Pakaian yang diamankan tersebut, milik pelaku saat melakukan pembunuhan serta sepeda motor pelaku. Kemudian ada satu ponsel milik korban,” kata dia.
Sementara Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku adapun modusnya dengan cara mengajak korban ke area kebun karet, kemudian korban disetubuhi oleh pelaku. Peristiwa melakukan persetubuhan sekitar Pukul 20.00 WIB. Selanjutnya usai melakukan persetubuhan pelaku kemudian mencekik korban menggunakan tangan dan mengikat leher korbannya menggunakan tali celana korban. Setelah itu, pelaku memukul kepala korban menggunakan botol kosong bekas dan pecahan botol digunakam tersangka untuk menusuk leher korban.
“ Adapun motif pelaku dengan sengaja mengajak korban ini, untuk mengambil ponselnya. Akibat perbuatanya, tersangka kita kenakan dengan pasal 365 ayat (1), (4) subsider 338 dan pasal 76D, pasal 81 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Penetapam Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun denda 5 milyar,” jelasnya.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo menambahkan, peristiwa tersebut berawal pada hari Selasa tanggal 6 September 2022 Pukul 06.06 WIB. Saat itu para saksi, saat ingin pergi menuju kebun karet telah melihat sesosok mayat wanita dengan penuh luka di bawah pohon karet.
“Berdasarkan keterangan keluarga korban, pihak keluarga telah mencari korban sejak Senin tanggal 5 September 2022. Pukul 18.30 WIB, saat itu korban pergi ke rumah bibinya dan pukul 19.30 WIB korban pulang dan kembali berpamitan untuk membeli pulpen dan kerupuk. Korban yang membawa ponsel tidak kembali lagi sampai pagi harinya ditemukan korban telah meninggal,” katanya. ( Hms Polda Lampung )