• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Disiplin Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan, Akan Percepat Kebangkitan Ekonomi

DemokrasiNews
15/09/2020
in Uncategorized
Infografis Kampanye Jaga Jarak dengan tetap menggunakan masker. (Sumber: Humas Setkab)

Infografis Kampanye Jaga Jarak dengan tetap menggunakan masker. (Sumber: Humas Setkab)


DEMOKRASINEWS, Jakarta – Pelaksanaan Operasi Yustisi yang dimulai serentak nasional sejak Senin 14 September 2020, diharapkan dapat menegakkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan demi menekan persebaran virus Covid-19.

Kedisiplinan tersebut akan mempercepat pemulihan kesehatan dan selanjutnya kebangkitan ekonomi nasional.

Hal itu ditegaskan dalam dialog yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dengan tema “Operasi Yustisi Dorong Pemulihan Kesehatan dan Percepatan Kebangkitan Ekonomi”.

Disiplin Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan, Akan Percepat Kebangkitan Ekonomi Disiplin Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan, Akan Percepat Kebangkitan Ekonomi Disiplin Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan, Akan Percepat Kebangkitan Ekonomi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan penegakan kedisiplinan tersebut diterapkan secara bertahap dengan mengedepankan upaya persuasif simpatik hingga penegakan hukum. Ia menambahkan langkah tersebut dimulai dari teguran mematuhi protokol kesehatan, hingga sanksi denda dan kerja sosial bahkan pencabutan izin tempat usaha.

“Sasaran operasi yustisi adalah daerah-daerah yang berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Sehingga kembali lagi ke wilayah masing-masing, bagaimana penerapannya,” tegasnya saat menjadi narasumber dialog di Media Center KPCPEN, Provinsi DKI Jakarta, Senin (14/9).

Dalam penerapan sanksi Kepolisian bekerja bersama TNI, pemerintah daerah (Pemda), termasuk para stakeholder terkait, bahkan melibatkan komunitas-komunitas masyarakat. Untuk sanksi-sanksi, disesuaikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2020 dan mengikuti peraturan daerahnya. Juga disediakan fasilitas sidang di tempat, dengan melibatkan Kejaksaan, Panitera dan Hakim. Sehingga setelah hakim menjatuhkan putusan bagi pelanggar, pelanggar bisa langsung membayar denda, ataupun bisa dijatuhkan hukum kerja sosial.

“Dalam operasi ini, polisi tetap mengedepankan upaya persuasif simpatik. Seperti saat melakukan sosialisasi dan menemukan masyarakat tanpa masker, maka polisi harus memberinya masker cadangan yang sudah disiapkan oleh setiap anggota polisi di lapangan,” jelas Awi.

Operasi Yustisi pada tahap awal fokus pada pendisiplinan penggunaan masker di masyarakat, yang berikutnya akan dilengkapi dengan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.

Operasi ini juga akan melibatkan dan memberdayakan komunitas-komunitas yang selaras dengan program Perpolisian Masyarakat. Contohnya adalah komunitas masyarakat yang ada di pasar, mall, terminal, stasiun kereta, komunitas sepeda, komunitas di perumahan-perumahan dan lainnya.

Erik Hidayat Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (KADIN) bidang Ekonomi Kreatif, berharap Pemerintah tegas dalam penerapan operasi yustisi ini sehingga kesadaran masyarakat semakin terbangun secara masif, termasuk ke daerah-daerah dan lokasi usaha seperti pasar dan permukiman padat warga. Menurut Erik, para pelaku usaha memiliki komitmen dalam mendukung upaya pemerintah mengutamakan pemulihan kesehatan, bahkan sudah menerapkan protokol kesehatan di lokasi usaha masing-masing seperti yang dianjurkan pemerintah.

Penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat usaha seyogianya diikuti dengan kepatuhan dari sisi masyarakat, karena ada sanksi Pemerintah bagi para pelaku usaha, misalnya penutupan operasional usaha saat ditemukan pelanggaran protokol kesehatan di dalam tempat usaha.

“Kami mengimbau kerja sama dari masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan di tempat-tempat usaha, sehingga sanksi penutupan atau denda bahkan penutupan tempat usaha tidak perlu terjadi,” jelas Erik.

Erik juga menambahkan bahwa KADIN mendukung pemulihan kesehatan sebagai hal yang prioritas saat ini. “Makin cepat kita sehat makin cepat juga perekonomian bisa cepat bergerak kembali,” tegasnya.

Sumber : Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan PEN/EN

Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

MoU dan PKS Ditandatangani, Lampung Timur Percepat Program Strategis untuk Kesejahteraan Masyarakat
Uncategorized

MoU dan PKS Ditandatangani, Lampung Timur Percepat Program Strategis untuk Kesejahteraan Masyarakat

DemokrasiNews
15/06/2026
Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Kesehatan hingga Daerah 3T
Nasional

Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Kesehatan hingga Daerah 3T

DemokrasiNews
10/06/2026
Perjalanan Spiritual Jemaah Haji Indonesia di Mina Penuh Haru dan Kekhidmatan
Uncategorized

Perjalanan Spiritual Jemaah Haji Indonesia di Mina Penuh Haru dan Kekhidmatan

DemokrasiNews
28/05/2026
Kemenko Polkam Dorong Percepatan Revisi UU KIP untuk Perkuat Tata Kelola Informasi Publik Nasional
Uncategorized

Kemenko Polkam Dorong Percepatan Revisi UU KIP untuk Perkuat Tata Kelola Informasi Publik Nasional

DemokrasiNews
09/05/2026
Polres Musi Banyuasin Ungkap 10 Kasus Kejahatan Migas, 15 Tersangka Diamankan
Uncategorized

Polres Musi Banyuasin Ungkap 10 Kasus Kejahatan Migas, 15 Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
30/04/2026
Dewan Pers: Pendataan Perusahaan Pers Bukan Sekadar Administrasi
Uncategorized

Dewan Pers: Pendataan Perusahaan Pers Bukan Sekadar Administrasi

DemokrasiNews
07/02/2026

Related News

Gusdurian Peduli Dan TBM Satoemama Kembali Salurkan Bansos Untuk Korban Banjir di Halmahera Utara

Gusdurian Peduli Dan TBM Satoemama Kembali Salurkan Bansos Untuk Korban Banjir di Halmahera Utara

02/02/2021
KAI Sampaikan Permohonan Maaf dan Duka Mendalam atas Insiden Maut di Stasiun Bekasi Timur

KAI Sampaikan Permohonan Maaf dan Duka Mendalam atas Insiden Maut di Stasiun Bekasi Timur

28/04/2026
Terkait LKPJ 2020, Pemkab Lampura Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD

Terkait LKPJ 2020, Pemkab Lampura Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD

30/04/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/