• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polda Lampung Gelar Rekonstruksi Polisi Tembak Polisi

DemokrasiNews
07/09/2022
in Hukum & Kriminal, Peristiwa
Polda Lampung Gelar Rekonstruksi Polisi Tembak Polisi

DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Kepolisian Resort (Polres) Lampung Tengah guna melengkapi pemberkasan menggelar Rekonstruksi (Reka ulang) kasus pembunuhan terhadap korban Aipda Ahmad Karnain (41 tahun ) personil Bhabinkamtibmas Polsek Way Pangubuan dengan Tersangka Aipda Rudi Suryanto (39 tahun) anggota Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah Polda Lampung, Selasa sore kemarin (06/09/2022).

Dalam gelar rekonstruksi tersebut, disaksikan langsung oleh, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol. M. Syarhan, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Reynold EP Hutagalung dan Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Selain itu juga hadir Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, yakni  Kasi Pidum M. Erlangga beserta anggotanya, Elismayati, Elfa Yulita, Fransiska Nordma Sirait, Ria Sulistyowati dan Dwi Hastuti.

Polda Lampung Gelar Rekonstruksi Polisi Tembak Polisi Polda Lampung Gelar Rekonstruksi Polisi Tembak Polisi Polda Lampung Gelar Rekonstruksi Polisi Tembak Polisi
Polda Lampung Gelar Rekonstruksi Polisi Tembak Polisi

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, rekonstruksi memperagakan 21 adegan di empat TKP.  Pertama di Jalinbar ( Jalan Lingkar Barat) Kampung Adijaya, kedua pelaku mencoba meletuskan senjata dikebun singkong, kemudian ketiga TKP di SPBU, terakhir TKP di rumah Korban, jelasnya.

“Dari Hasil pendalaman rekonstruksi ini, ada penambahan fakta-fakta jika kasus pembunuhan tersebut telah direncanakan oleh pelaku,” ungkap Doffie.

Doffie menjelaskan, semula hasil pemeriksaan aksi pembunuhan adalah spontanitas, dan persangkaan awal yakni pasal 338, namun setelah dilakukan rekonstruksi, semua terjadi perubahan dan hasil pendalaman, ternyata pembunuhan tersebut sudah direncanakan oleh pelaku.

“Berdasarkan fakta dan hasil pendalaman penyidik saat rekonstruksi digelar, maka pasal yang disangkakan terhadap pelaku, berubah menjadi pasal 340 junto 338, barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,” jelas Doffie.

Polda Lampung Gelar Rekonstruksi Polisi Tembak Polisi

Sementara Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, sesuai perintah bapak Kapolda dalam penanganan kasus penembakan oleh oknum polisi, kepada Kapolres agar penanganan proses penyidikan di percepat agar ada kepastiaan hukum terhadap pelaku RS.

“Insya allah dalam minggu ini juga, terhadap pelaku akan dilakukan sidang kode etik profesi kepolisian, yang akan di laksanakan di Polres Lampung Tengah,” kata Pandra.

Dalam kasus ini, pelaku RS akan di kenakan sanksi etika kelembagaan, Pasal 13 ayat 1 PP No. 01 tahun 2003 junto Pasal 5.ayat 1 B. Perpol No. 07 tahun 2022, dan etika kepribadian, pasal 13 ayat 1 PP No. 01 tahun 2003, junto Pasal 8 huruf C. Perpol No. 07 tahun 2022 pasal 13. Ayat 1 Perpol No. 01. Tahun 2003 junto pasal 13. Huruf M, perpol No 07 tahun 2022.

“Sanksi yang diberikan terhadap pelaku RS adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), serbagai anggota Polri,” tegas Pandra. ( Rls Humas Polda Lampung )


Berita Terkini

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu
Hukum & Kriminal

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu

DemokrasiNews
15/05/2026
TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba
Hukum & Kriminal

TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba

DemokrasiNews
14/05/2026
Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan
Nasional

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan

DemokrasiNews
14/05/2026
Haji Bukan Sekadar Perjalanan, Tetapi Latihan Kesabaran dan Keikhlasan
Sosial Budaya

Haji Bukan Sekadar Perjalanan, Tetapi Latihan Kesabaran dan Keikhlasan

DemokrasiNews
14/05/2026
Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar

DemokrasiNews
14/05/2026
Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi

DemokrasiNews
14/05/2026

Related News

Longsor di Blitar Akibatkan Dua Orang Meninggal, Satu Masih Pencarian

Longsor di Blitar Akibatkan Dua Orang Meninggal, Satu Masih Pencarian

03/07/2024
Dampingi Ganjar di Solo, Gibran Pakai Baju Garis Hitam Putih

Dampingi Ganjar di Solo, Gibran Pakai Baju Garis Hitam Putih

24/07/2023
Gerakan Nasional Aksi Bergizi Cegah Anemia di Usia Remaja 

Gerakan Nasional Aksi Bergizi Cegah Anemia di Usia Remaja 

26/10/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/