• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Viral di Medsos Sepeda Motor Baru Keluar Dealer Ditilang Polisi, Kabid Humas : “Itu Video Bohong”

DemokrasiNews
24/06/2022
in Hukum & Kriminal
Viral di Medsos Sepeda Motor Baru Keluar Dealer Ditilang Polisi, Kabid Humas : "Itu Video Bohong"

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung- Baru-baru ini beredar video viral di salah satu medsos Tik Tok, motor baru keluar dealer ditilang  Polisi. 

Dikutip dari akun tiktok @Team_ngunyah, di video tersebut memperlihatkan seorang pemuda bersama teman wanitanya, baru keluar dari salah satu dealer motor di Bandar Lampung, seolah-olah baru membeli sebuah motor baru, dan saat hendak meninggalkan dealer, motor tersebut tiba-tiba  ditilang oleh petugas Polantas.

Menanggapi informasi tersebut, Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat di konfirmasi membenarkan tentang video tersebut. “ya benar video tersebut, kejadiannya di depan halaman salah satu dealer motor, di jalan ahmad yani Bandar Lampung”, ujar Pandra, Jumat (24/06/2022).

Viral di Medsos Sepeda Motor Baru Keluar Dealer Ditilang Polisi, Kabid Humas : "Itu Video Bohong" Viral di Medsos Sepeda Motor Baru Keluar Dealer Ditilang Polisi, Kabid Humas : "Itu Video Bohong" Viral di Medsos Sepeda Motor Baru Keluar Dealer Ditilang Polisi, Kabid Humas : "Itu Video Bohong"

Pandra menjelaskan, bahwa tidak benar anggota kita di lapangan menilang sebuah motor yang menurut di video tersebut sebuah motor baru, yang baru saja keluar dealer,” terang Pandra. 

Kejadiannya bermula, saat salah satu anggota Polantas Polresta, atas nama Aiptu Toni Orlando, sedang melaksanakan patroli dari pos Tugu Adipura menuju kawasan tertib lalu lintas di Jalan Ahmad Yani,” ungkap Pandra. 

Kemudian saat melintas di Jalan Ahmad Yani, anggota tersebut melihat salah satu kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran kasat mata, yaitu tanpa menggunakan plat, tidak menggunakan spion, dan knalpot brong/bising, “imbuhnya. 

Pandra menjelaskan, setelah melihat pelanggaran itu, anggota kita menyusul kendaraan tersebut, dan langsung menghentikan kendaraan tersebut, tepatnya di halaman salah satu dealer motor di Jalan Ahmad Yani, yang jaraknya dari pos tugu Adipura ke jalan Ahmad Yani yakni sekitar 300 meter, untuk dihentikan dan diperiksa. 

Setelah anggota kita memeriksa kendaraan tersebut, terbukti bahwa kendaraan roda dua tersebut telah melakukan pelanggaran lalu lintas yang di atur dalam UU NO. 22 Tahun 2009, diantaranya, kesatu, knalpot brong/bising dan tidak di pasang spion, melanggar pasal 285 ayat 1 jo 106 ayat 3 dan pasal 48 ayat 2dan ayat 1 tentang pesyaratan teknis dan laik jalan. 

Kedua, SIM sudah habis masa berlakunya, melanggar Pasal 288 ayat 2 jo pasal 106 ayat 5 tentang tidak dapat menunjukan surat izin mengemudi yang sah. Ketiga, tidak dipasangi TNKB depan dan belakang kendaraan, melanggar pasal 280 jo pasal 68 ayat 1 tentang TNKB tidak sah. 

Keempat, warna kendaraan tersebut, tidak sesuai dengan STNK, melanggar Pasal 288 ayat 1jo pasal 106 ayat 5 huruf a. Dengan pelanggaran tersebut petugas melakukan penindakan berupa tilang.

Dengan video viral yang beredar tersebut, kami himbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi video tersebut, jangan mudah terprovokasi sehingga menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” himbau Pandra. 

Kami juga menghimbau pada masyarakat, dalam membawa kendaraan bermotor, agar mematuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan dan aturan kelengkapan kendaraan yang sesuai dengan spesifikasi motor yang kita  gunakan. 

“Apalagi saat ini kita ketahui bersama jika Polda Lampung  sedang melaksanakan operasi Patuh Krakatau 2022, selama 14 hari mulai tanggal 13 sampai dengan 26 Juni 2022”, tutup Pandra. (dn/penmas) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp6,67 Miliar
Ekonomi

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp6,67 Miliar

DemokrasiNews
09/06/2026
Babak Baru Kasus BGN: Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Ditahan Kejagung
Nasional

Babak Baru Kasus BGN: Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Ditahan Kejagung

DemokrasiNews
03/06/2026
Hilang Sejak Pagi Saat Memikat Ayam Hutan, Toni Ditemukan Meninggal Dunia
Hukum & Kriminal

Hilang Sejak Pagi Saat Memikat Ayam Hutan, Toni Ditemukan Meninggal Dunia

DemokrasiNews
03/06/2026
Dendam Pribadi Diduga Jadi Motif Pembunuhan Tomas, Polisi Masih Dalami Kasus
Hukum & Kriminal

Dendam Pribadi Diduga Jadi Motif Pembunuhan Tomas, Polisi Masih Dalami Kasus

DemokrasiNews
02/06/2026
Dugaan Cekcok Berujung Maut, Pemuda di Lampung Timur Tewas Mengenaskan di Pondok Irigasi
Hukum & Kriminal

Dugaan Cekcok Berujung Maut, Pemuda di Lampung Timur Tewas Mengenaskan di Pondok Irigasi

DemokrasiNews
01/06/2026
KRYD Polres Lampung Utara Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Lima Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

KRYD Polres Lampung Utara Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Lima Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
01/06/2026

Related News

Arinal Djunaidi Gubernur Lampung Resmikan SLBN PKK

Arinal Djunaidi Gubernur Lampung Resmikan SLBN PKK

25/06/2021
Pasangan Dawam Raharjo – Azwar Hadi Tidak Tergoyahkan

Pasangan Dawam Raharjo – Azwar Hadi Tidak Tergoyahkan

28/06/2020
DPD Nasdem Tanggamus Gelar Rakordasus Bidang IOK di Hotel Ratu Kuring

DPD Nasdem Tanggamus Gelar Rakordasus Bidang IOK di Hotel Ratu Kuring

08/04/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/