• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Viral di Medsos Sepeda Motor Baru Keluar Dealer Ditilang Polisi, Kabid Humas : “Itu Video Bohong”

DemokrasiNews
24/06/2022
in Hukum & Kriminal
Viral di Medsos Sepeda Motor Baru Keluar Dealer Ditilang Polisi, Kabid Humas : "Itu Video Bohong"

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung- Baru-baru ini beredar video viral di salah satu medsos Tik Tok, motor baru keluar dealer ditilang  Polisi. 

Dikutip dari akun tiktok @Team_ngunyah, di video tersebut memperlihatkan seorang pemuda bersama teman wanitanya, baru keluar dari salah satu dealer motor di Bandar Lampung, seolah-olah baru membeli sebuah motor baru, dan saat hendak meninggalkan dealer, motor tersebut tiba-tiba  ditilang oleh petugas Polantas.

Menanggapi informasi tersebut, Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat di konfirmasi membenarkan tentang video tersebut. “ya benar video tersebut, kejadiannya di depan halaman salah satu dealer motor, di jalan ahmad yani Bandar Lampung”, ujar Pandra, Jumat (24/06/2022).

Viral di Medsos Sepeda Motor Baru Keluar Dealer Ditilang Polisi, Kabid Humas : "Itu Video Bohong" Viral di Medsos Sepeda Motor Baru Keluar Dealer Ditilang Polisi, Kabid Humas : "Itu Video Bohong" Viral di Medsos Sepeda Motor Baru Keluar Dealer Ditilang Polisi, Kabid Humas : "Itu Video Bohong"

Pandra menjelaskan, bahwa tidak benar anggota kita di lapangan menilang sebuah motor yang menurut di video tersebut sebuah motor baru, yang baru saja keluar dealer,” terang Pandra. 

Kejadiannya bermula, saat salah satu anggota Polantas Polresta, atas nama Aiptu Toni Orlando, sedang melaksanakan patroli dari pos Tugu Adipura menuju kawasan tertib lalu lintas di Jalan Ahmad Yani,” ungkap Pandra. 

Kemudian saat melintas di Jalan Ahmad Yani, anggota tersebut melihat salah satu kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran kasat mata, yaitu tanpa menggunakan plat, tidak menggunakan spion, dan knalpot brong/bising, “imbuhnya. 

Viral di Medsos Sepeda Motor Baru Keluar Dealer Ditilang Polisi, Kabid Humas : "Itu Video Bohong" Viral di Medsos Sepeda Motor Baru Keluar Dealer Ditilang Polisi, Kabid Humas : "Itu Video Bohong" Viral di Medsos Sepeda Motor Baru Keluar Dealer Ditilang Polisi, Kabid Humas : "Itu Video Bohong"

Pandra menjelaskan, setelah melihat pelanggaran itu, anggota kita menyusul kendaraan tersebut, dan langsung menghentikan kendaraan tersebut, tepatnya di halaman salah satu dealer motor di Jalan Ahmad Yani, yang jaraknya dari pos tugu Adipura ke jalan Ahmad Yani yakni sekitar 300 meter, untuk dihentikan dan diperiksa. 

Setelah anggota kita memeriksa kendaraan tersebut, terbukti bahwa kendaraan roda dua tersebut telah melakukan pelanggaran lalu lintas yang di atur dalam UU NO. 22 Tahun 2009, diantaranya, kesatu, knalpot brong/bising dan tidak di pasang spion, melanggar pasal 285 ayat 1 jo 106 ayat 3 dan pasal 48 ayat 2dan ayat 1 tentang pesyaratan teknis dan laik jalan. 

Kedua, SIM sudah habis masa berlakunya, melanggar Pasal 288 ayat 2 jo pasal 106 ayat 5 tentang tidak dapat menunjukan surat izin mengemudi yang sah. Ketiga, tidak dipasangi TNKB depan dan belakang kendaraan, melanggar pasal 280 jo pasal 68 ayat 1 tentang TNKB tidak sah. 

Keempat, warna kendaraan tersebut, tidak sesuai dengan STNK, melanggar Pasal 288 ayat 1jo pasal 106 ayat 5 huruf a. Dengan pelanggaran tersebut petugas melakukan penindakan berupa tilang.

Dengan video viral yang beredar tersebut, kami himbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi video tersebut, jangan mudah terprovokasi sehingga menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” himbau Pandra. 

Kami juga menghimbau pada masyarakat, dalam membawa kendaraan bermotor, agar mematuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan dan aturan kelengkapan kendaraan yang sesuai dengan spesifikasi motor yang kita  gunakan. 

“Apalagi saat ini kita ketahui bersama jika Polda Lampung  sedang melaksanakan operasi Patuh Krakatau 2022, selama 14 hari mulai tanggal 13 sampai dengan 26 Juni 2022”, tutup Pandra. (dn/penmas) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Akad Nikah di Depan Jenazah Orang Tua, Tangis Haru Iringi Pemakaman Tiga Korban Pembunuhan
Peristiwa

Akad Nikah di Depan Jenazah Orang Tua, Tangis Haru Iringi Pemakaman Tiga Korban Pembunuhan

DemokrasiNews
06/10/2026
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi
Hukum & Kriminal

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

DemokrasiNews
05/10/2026
Polres Tulang Bawang Limpahkan 105 Karton Rokok Diduga Ilegal ke Bea Cukai Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Polres Tulang Bawang Limpahkan 105 Karton Rokok Diduga Ilegal ke Bea Cukai Bandar Lampung

DemokrasiNews
05/10/2026
Ketua KPU Lampung Utara Laporkan Dugaan Penggelapan Fortuner
Hukum & Kriminal

Ketua KPU Lampung Utara Laporkan Dugaan Penggelapan Fortuner

DemokrasiNews
05/10/2026
Tiga Orang Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Tulang Bawang, Polisi Kejar Terduga Pelaku
Peristiwa

Tiga Orang Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Tulang Bawang, Polisi Kejar Terduga Pelaku

DemokrasiNews
05/10/2026
BBM Bersubsidi Langka di Lampung Utara, Polisi Bongkar Modus Penimbunan Solar
Hukum & Kriminal

BBM Bersubsidi Langka di Lampung Utara, Polisi Bongkar Modus Penimbunan Solar

DemokrasiNews
02/10/2026

Related News

Kementerian PUPR Gelar Pelatihan Bela Negara 

Kementerian PUPR Gelar Pelatihan Bela Negara 

25/05/2022
Maidi Walikota Madiun Hadiahi Susu dan Uang Jajan kepada Anak-anak Disiplin Protokol Kesehatan

Maidi Walikota Madiun Hadiahi Susu dan Uang Jajan kepada Anak-anak Disiplin Protokol Kesehatan

04/09/2021
Upaya Mengatasi Longsor di Ruas Jalan Transmigrasi Terkendala

Upaya Mengatasi Longsor di Ruas Jalan Transmigrasi Terkendala

31/07/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/