• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Langsung Ditahan Kejati

DemokrasiNews
28/04/2026
in Hukum & Kriminal, Peristiwa, Tokoh
Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Langsung Ditahan Kejati

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung, 28 April 2026 — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen senilai 17,28 juta dolar AS atau setara sekitar Rp271 miliar yang dikelola PT Lampung Energi Berjaya (LEB), Selasa malam, (28/04/26).

Penetapan tersangka dilakukan usai Arinal menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 11 jam di Gedung Pidana Khusus Kejati Lampung. Berdasarkan pantauan di lokasi, Arinal keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.30 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan terborgol.

Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Langsung Ditahan Kejati

Mantan orang nomor satu di Provinsi Lampung itu langsung digiring petugas menuju mobil tahanan dengan pengawalan ketat. Ia memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi.

Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Langsung Ditahan Kejati Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Langsung Ditahan Kejati Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Langsung Ditahan Kejati

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup. Menurutnya, Arinal sebelumnya sempat mangkir dari tiga kali panggilan pemeriksaan, masing-masing pada 16 April, 21 April, dan 24 April 2026.

“Keterangan yang bersangkutan sangat penting untuk memperjelas konstruksi perkara, terutama setelah muncul fakta-fakta baru dalam persidangan terdakwa lain di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang,” ujar Danang kepada wartawan.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan dana pada PT Lampung Energi Berjaya. Dalam penyidikan sementara, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp268,7 miliar.

Nama Arinal sebelumnya juga telah disebut dalam surat dakwaan tiga terdakwa lain yang lebih dulu disidangkan, yakni Heri Wardoyo, M. Hermawan Eriadi, dan Budi Kurniawan.

Selain itu, pada September 2025 lalu, penyidik telah menggeledah kediaman Arinal dan menyita uang tunai sebesar Rp38,5 miliar yang kini menjadi barang bukti dalam proses persidangan.

Kejati Lampung menegaskan penyidikan perkara ini masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dana sektor energi yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.( Red/Rhd/BD/Tim)


Berita Terkini

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu
Hukum & Kriminal

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu

DemokrasiNews
15/05/2026
TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba
Hukum & Kriminal

TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba

DemokrasiNews
14/05/2026
Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan
Nasional

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan

DemokrasiNews
14/05/2026
Haji Bukan Sekadar Perjalanan, Tetapi Latihan Kesabaran dan Keikhlasan
Sosial Budaya

Haji Bukan Sekadar Perjalanan, Tetapi Latihan Kesabaran dan Keikhlasan

DemokrasiNews
14/05/2026
Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar

DemokrasiNews
14/05/2026
Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi

DemokrasiNews
14/05/2026

Related News

Denny Caknan Meriahkan Penutupan HUT ke-27 Lampung Timur, Puluhan Ribu Warga Padati Sribhawono

Denny Caknan Meriahkan Penutupan HUT ke-27 Lampung Timur, Puluhan Ribu Warga Padati Sribhawono

26/04/2026
PLN Luncurkan Aplikasi New PLN Mobile, Kemudahan Pada Pelanggan

PLN Luncurkan Aplikasi New PLN Mobile, Kemudahan Pada Pelanggan

21/12/2020
Video Penangkapan Terduga Curanmor di Lampung Timur Viral, Polisi Lepaskan Tembakan

Video Penangkapan Terduga Curanmor di Lampung Timur Viral, Polisi Lepaskan Tembakan

12/05/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/