• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Langsung Ditahan Kejati

DemokrasiNews
28/04/2026
in Hukum & Kriminal, Peristiwa, Tokoh
Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Langsung Ditahan Kejati

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung, 28 April 2026 — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen senilai 17,28 juta dolar AS atau setara sekitar Rp271 miliar yang dikelola PT Lampung Energi Berjaya (LEB), Selasa malam, (28/04/26).

Penetapan tersangka dilakukan usai Arinal menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 11 jam di Gedung Pidana Khusus Kejati Lampung. Berdasarkan pantauan di lokasi, Arinal keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.30 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan terborgol.

Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Langsung Ditahan Kejati

Mantan orang nomor satu di Provinsi Lampung itu langsung digiring petugas menuju mobil tahanan dengan pengawalan ketat. Ia memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi.

Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Langsung Ditahan Kejati Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Langsung Ditahan Kejati Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Langsung Ditahan Kejati

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup. Menurutnya, Arinal sebelumnya sempat mangkir dari tiga kali panggilan pemeriksaan, masing-masing pada 16 April, 21 April, dan 24 April 2026.

Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Langsung Ditahan Kejati Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Langsung Ditahan Kejati Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Langsung Ditahan Kejati

“Keterangan yang bersangkutan sangat penting untuk memperjelas konstruksi perkara, terutama setelah muncul fakta-fakta baru dalam persidangan terdakwa lain di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang,” ujar Danang kepada wartawan.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan dana pada PT Lampung Energi Berjaya. Dalam penyidikan sementara, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp268,7 miliar.

Nama Arinal sebelumnya juga telah disebut dalam surat dakwaan tiga terdakwa lain yang lebih dulu disidangkan, yakni Heri Wardoyo, M. Hermawan Eriadi, dan Budi Kurniawan.

Selain itu, pada September 2025 lalu, penyidik telah menggeledah kediaman Arinal dan menyita uang tunai sebesar Rp38,5 miliar yang kini menjadi barang bukti dalam proses persidangan.

Kejati Lampung menegaskan penyidikan perkara ini masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dana sektor energi yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.( Red/Rhd/BD/Tim)


Berita Terkini

HUT ke-81 RI, Bupati Lampung Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Dorong Kesejahteraan
Advertorial

HUT ke-81 RI, Bupati Lampung Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Dorong Kesejahteraan

DemokrasiNews
17/08/2026
HUT RI ke-81 di Banjar Agung: Khidmatnya Upacara, Semaraknya Kebersamaan Warga
Sosial Budaya

HUT RI ke-81 di Banjar Agung: Khidmatnya Upacara, Semaraknya Kebersamaan Warga

DemokrasiNews
17/08/2026
PPI Provinsi Lampung Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Semangat Pensiunan Tetap Membara
Advertorial

PPI Provinsi Lampung Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Semangat Pensiunan Tetap Membara

DemokrasiNews
17/08/2026
Mengisi Kemerdekaan dengan Pengabdian, Menata Masa Depan Lampung Timur
Advertorial

Mengisi Kemerdekaan dengan Pengabdian, Menata Masa Depan Lampung Timur

DemokrasiNews
17/08/2026
Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Tewas dan Lebih dari 5.000 Warga Mengungsi
Peristiwa

Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Tewas dan Lebih dari 5.000 Warga Mengungsi

DemokrasiNews
16/08/2026
Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi
Hukum & Kriminal

Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi

DemokrasiNews
15/08/2026

Related News

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Karalloe di Gowa

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Karalloe di Gowa

23/11/2021
Adu Bukti dan Tafsir Hukum, Nasib Dawam Ditentukan di Meja Hijau

Adu Bukti dan Tafsir Hukum, Nasib Dawam Ditentukan di Meja Hijau

14/02/2026
Tri Sukses Lampung 2027: Sukses Menjadi Tuan Rumah, Berprestasi, dan Menggerakkan Ekonomi

Tri Sukses Lampung 2027: Sukses Menjadi Tuan Rumah, Berprestasi, dan Menggerakkan Ekonomi

08/08/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/