• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Perusahaan Warga Matarambaru Dipolisikan

DemokrasiNews
30/04/2022
in Hukum & Kriminal
Gelapkan Uang Perusahaan Warga Matarambaru Dipolisikan

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kepolisian Sektor Mataram Baru Lampung Timur akhirnya menetapkan serta menahan seorang warga Kecamatan Mataram Baru, bernama Bagus Pribadi (22 tahun),  Jumat kemarin (29/04/2022).

Pelaku  dengan tuduhan telah  melakukan penipuan dan penggelapan uang pembayaran Tandan Buah Segar (TBS) Sawit milik CV Danau Kemuning tempat pelaku bekerja.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky A. Nasution melalui Kapolsek Mataram Baru, Iptu Rihammudin Nur menjelaskan, kejadian tersebut diperkirakan terjadi pada  bulan Januari 2022 lalu.

Gelapkan Uang Perusahaan Warga Matarambaru Dipolisikan Gelapkan Uang Perusahaan Warga Matarambaru Dipolisikan Gelapkan Uang Perusahaan Warga Matarambaru Dipolisikan

Tersangka dilaporkan pemilik CV Danau Kemuning bernama Lisnawati (45 tahun) warga Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribawono.

Pelaku dilaporkan atas dugaan penggelapan uang perusahaan untuk pembayaran TBS Sawit di lapak milik CV Danau Kemuning. Pelaku merupakan karyawan korban dan bertugas mencari TBS Sawit serta menerima sawit di lapak. Setelah menerima buah sawit, dilakukan pembayaran kepada penjual.

“ Modus pelaku melaporkan telah membeli beberapa ton buah sawit dan dibuktikan dengan nota pembelian, namun beberapa hari kemudian korban mengetahui jika nota tersebut fiktif,” kata Iptu Rihannudin Nur.

Gelapkan Uang Perusahaan Warga Matarambaru Dipolisikan Gelapkan Uang Perusahaan Warga Matarambaru Dipolisikan Gelapkan Uang Perusahaan Warga Matarambaru Dipolisikan

Atas kejadian tersebut, perusahan milik korban mengalami kerugian sekitar Rp 150 juta. “Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Mataram Baru,” ujar Iptu Rihammudin Nur.

Selanjutnya berdasarkan laporan korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, penyidik kemudian menetapkan pelaku sebagai tersangka,” kata Iptu Rihammudin.

Selain menahan tersangka, penyidik juga mengamankan barang bukti 10 lembar Fotocopy nota CV. Danau Kemuning serta bukti transfer bank, 3 lembar foto nota timbangan fiktif

“Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Mataram Baru guna Pengembangan Penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Rihammudin.( Rls Hms Polres Lamtim) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Polemik Karaoke di Moris Jaya, Pemerintah Kampung Minta Operasional Dihentikan Sementara
Hukum & Kriminal

Polemik Karaoke di Moris Jaya, Pemerintah Kampung Minta Operasional Dihentikan Sementara

DemokrasiNews
23/10/2026
Kejati Lampung Panggil Plt Direktur RSUD Ahmad Hanafiah soal Pengadaan Alkes
Kesehatan

Kejati Lampung Panggil Plt Direktur RSUD Ahmad Hanafiah soal Pengadaan Alkes

DemokrasiNews
22/10/2026
Gasak Dua HP dan Accu, Terduga Pelaku Curat di Mataram Baru Dibekuk Tim Gabungan Polres Lamtim
Hukum & Kriminal

Gasak Dua HP dan Accu, Terduga Pelaku Curat di Mataram Baru Dibekuk Tim Gabungan Polres Lamtim

DemokrasiNews
21/10/2026
Pemkab Lampura Siapkan PTDH Tiga ASN Terpidana Korupsi, Uang 50 Persen Gaji Disorot
Hukum & Kriminal

Pemkab Lampura Siapkan PTDH Tiga ASN Terpidana Korupsi, Uang 50 Persen Gaji Disorot

DemokrasiNews
21/10/2026
Polda Lampung Gagalkan Dugaan Peredaran 9.800 Lembar Uang Palsu di Bakauheni
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Gagalkan Dugaan Peredaran 9.800 Lembar Uang Palsu di Bakauheni

DemokrasiNews
21/10/2026
Polisi Gerebek Dua Gubuk Narkoba di Lampung Tengah, 7,4 Gram Sabu Disita
Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Dua Gubuk Narkoba di Lampung Tengah, 7,4 Gram Sabu Disita

DemokrasiNews
21/10/2026

Related News

Transparansi Dana Wisata Kali Alam Dipertanyakan, Warga Desa Srimenanti Desak Laporan Keuangan

Transparansi Dana Wisata Kali Alam Dipertanyakan, Warga Desa Srimenanti Desak Laporan Keuangan

22/02/2026
Bantuan Tumpang Tindih, Pekon Guring Gelar Musdessus

Bantuan Tumpang Tindih, Pekon Guring Gelar Musdessus

26/02/2021
Adu Bukti dan Tafsir Hukum, Nasib Dawam Ditentukan di Meja Hijau

Adu Bukti dan Tafsir Hukum, Nasib Dawam Ditentukan di Meja Hijau

14/02/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/