• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal di Tegal dan Sidoarjo

DemokrasiNews
28/04/2022
in Hukum & Kriminal
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal di Tegal dan Sidoarjo

DEMOKRASINEWS, Jakarta– Dalam melaksanakan kewenangan di bidang cukai, Bea Cukai terus meningkatkan pengawasan peredaran rokok ilegal di seluruh Indonesia, terutama pada wilayah yang menjadi daerah pemasaran rokok ilegal, seperti Sidoarjo, Jawa Timur dan Tegal, Jawa Tengah.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengatakan Bea Cukai Sidoarjo berhasil menggagalkan upaya peredaran rokok tanpa dilekati pita cukai di Krian, Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 16 April 2022 lalu.

“Dalam operasi tersebut, berhasil diamankan 240.000 batang rokok berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai dan diangkut menggunakan moda transportasi mobil pribadi. 

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal di Tegal dan Sidoarjo Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal di Tegal dan Sidoarjo Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal di Tegal dan Sidoarjo

Perkiraan nilai barang mencapai Rp273 juta dan potensi kerugian negara sebesar Rp144 juta. Potensi kerugian negara ini berasal dari nilai cukai, PPN hasil tembakau, dan pajak rokok yang seharusnya dibayar,” ungkapnya.

Penindakan rokok ilegal juga dilancarkan Bea Cukai Tegal dengan menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal jaringan Jawa-Sumatra di ruas jalan tol Semarang-Batang Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada 21 April 2022. 

Melalui operasi tersebut petugas mengamankan dua juta batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan perkiraan nilai barang Rp2,3 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,5 miliar.

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal di Tegal dan Sidoarjo Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal di Tegal dan Sidoarjo Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal di Tegal dan Sidoarjo

Barang bukti dari penindakan tersebut, yaitu rokok, sebuah truk, dan dua orang tersangka yang merupakan pengemudi dan kernet truk telah dibawa ke kantor Bea Cukai Tegal untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. 

Selanjutnya terhadap pelaku peredaran rokok ilegal dapat dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

“Penindakan ini merupakan bukti keseriusan Bea Cukai dalam menjalankan tugas sebagai pelindung masyarakat dari bahaya barang ilegal dengan tidak mengesampingkan pengamanan penerimaan negara. 

Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan rokok ilegal, tidak hanya dari frekuensi operasi tetapi juga pada bentuk operasi yang lebih terkoordinasi  diiringi dengan pelaksanaan sosialisasi yang gencar kepada masyarakat tentang rokok ilegal,” tegas Hatta.( Smbr Hms Bea Cukai) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Polisi Telusuri Penyebab Kematian Wanita yang Ditemukan di Kebun Sawit Mesuji
Peristiwa

Polisi Telusuri Penyebab Kematian Wanita yang Ditemukan di Kebun Sawit Mesuji

DemokrasiNews
12/10/2026
Sopir Truk Maut di Pringsewu Mengaku Tuas Persneling Terlepas, Dua Pelajar SMP Tewas
Peristiwa

Sopir Truk Maut di Pringsewu Mengaku Tuas Persneling Terlepas, Dua Pelajar SMP Tewas

DemokrasiNews
12/10/2026
Polres Tubaba Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Amankan Satu Tersangka
Hukum & Kriminal

Polres Tubaba Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Amankan Satu Tersangka

DemokrasiNews
11/10/2026
Dari Rokok Ilegal hingga Merkuri, Polda Lampung Bongkar Dugaan Peredaran Barang Tanpa Dokumen
Hukum & Kriminal

Dari Rokok Ilegal hingga Merkuri, Polda Lampung Bongkar Dugaan Peredaran Barang Tanpa Dokumen

DemokrasiNews
10/10/2026
Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Mesuji, 5.920 Bungkus Disita
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Mesuji, 5.920 Bungkus Disita

DemokrasiNews
10/10/2026
Polisi Tembak Mati Buronan Kasus Pengeroyokan Maut di Natar
Hukum & Kriminal

Polisi Tembak Mati Buronan Kasus Pengeroyokan Maut di Natar

DemokrasiNews
09/10/2026

Related News

COVID-19 : Pemkab Lampung Timur Persiapkan Aturan Tegas Tekan Penyebaran Corona

COVID-19 : Pemkab Lampung Timur Persiapkan Aturan Tegas Tekan Penyebaran Corona

06/07/2021
GSMS Melestarikan Seni Budaya Daerah Mengenalkan Indentitas Bangsa

GSMS Melestarikan Seni Budaya Daerah Mengenalkan Indentitas Bangsa

16/10/2021
Ini Harapan Pemuda di Hari Jadi Kotim Ke-68

Ini Harapan Pemuda di Hari Jadi Kotim Ke-68

09/01/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/