• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Mesuji, 5.920 Bungkus Disita

DemokrasiNews
10/10/2026
in Hukum & Kriminal
Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Mesuji, 5.920 Bungkus Disita

DEMOKRASINEWS, Mesuji 9 Oktober 2026 — Kepolisian mengungkap dugaan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Kabupaten Mesuji, Lampung. Sebanyak 5.920 bungkus atau 118.400 batang rokok disita dari sebuah rumah warga bernama Tukiran yang diduga dijadikan gudang penyimpanan.

Pengungkapan tersebut dilakukan di Desa Panca Warna, Kecamatan Way Serdang, Mesuji, Senin (5/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi mengenai dugaan penjualan dan penimbunan rokok ilegal. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Mesuji, 5.920 Bungkus Disita Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Mesuji, 5.920 Bungkus Disita Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Mesuji, 5.920 Bungkus Disita

“Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan rokok ilegal yang disimpan di rumah warga yang dijadikan gudang penyimpanan,” kata Firdaus, Kamis (8/10/2026).

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah merek rokok tanpa pita cukai. Barang bukti tersebut terdiri atas 4.780 bungkus Surya Jaya, 340 bungkus Vios Red, 210 bungkus Vios Black/Bolong, dan 210 bungkus Vios Mango Splash.

Selain itu, petugas mengamankan 50 bungkus Vios Berry Klick, 20 bungkus Vios Mild/Putih, 220 bungkus Toracinno Berry Klick, 30 bungkus Toracinno Milenial, 30 bungkus Toracinno Stick Coffee, serta 30 bungkus Marbol Melon Ice.

Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Mesuji, 5.920 Bungkus Disita Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Mesuji, 5.920 Bungkus Disita Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Mesuji, 5.920 Bungkus Disita

“Total barang bukti rokok ilegal yang diamankan sebanyak 5.920 bungkus atau 118.400 batang,” ujar Firdaus.

Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Verza bernomor polisi T-2476-MY serta dua telepon seluler, yakni Oppo A17 dan Oppo A15.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Tukiran mengaku memperoleh rokok tersebut dari seseorang bernama Riki yang berada di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Ada keterangan barang tersebut dari R. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok rokok ilegal tersebut,” katanya.

Firdaus menyebut peredaran rokok tanpa pita cukai itu berpotensi menimbulkan kerugian negara. Berdasarkan penghitungan awal dengan asumsi nilai cukai terendah Rp 746 per batang, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 88,3 juta.

Dalam perkara ini, Tukiran disangkakan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, termasuk Pasal 54 juncto Pasal 29 ayat (1), serta Pasal 55 dan Pasal 56.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri pemasok dan mengungkap kemungkinan jaringan peredaran rokok ilegal tersebut.( Red/JM GN )


Berita Terkini

Dari Rokok Ilegal hingga Merkuri, Polda Lampung Bongkar Dugaan Peredaran Barang Tanpa Dokumen
Hukum & Kriminal

Dari Rokok Ilegal hingga Merkuri, Polda Lampung Bongkar Dugaan Peredaran Barang Tanpa Dokumen

DemokrasiNews
10/10/2026
Polisi Tembak Mati Buronan Kasus Pengeroyokan Maut di Natar
Hukum & Kriminal

Polisi Tembak Mati Buronan Kasus Pengeroyokan Maut di Natar

DemokrasiNews
09/10/2026
Polisi Periksa Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara, Lima Santriwati Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Polisi Periksa Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara, Lima Santriwati Diduga Jadi Korban

DemokrasiNews
07/10/2026
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkotika Aceh–Jakarta, Sita 89 Kg Sabu Senilai Rp191 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkotika Aceh–Jakarta, Sita 89 Kg Sabu Senilai Rp191 Miliar

DemokrasiNews
07/10/2026
Akad Nikah di Depan Jenazah Orang Tua, Tangis Haru Iringi Pemakaman Tiga Korban Pembunuhan
Peristiwa

Akad Nikah di Depan Jenazah Orang Tua, Tangis Haru Iringi Pemakaman Tiga Korban Pembunuhan

DemokrasiNews
06/10/2026
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi
Hukum & Kriminal

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

DemokrasiNews
05/10/2026

Related News

Pemkab Lampung Timur Gelar Tasyakuran 2 Tahun DADI

Pemkab Lampung Timur Gelar Tasyakuran 2 Tahun DADI

27/02/2023
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp6,67 Miliar

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp6,67 Miliar

09/06/2026
Nilai Test Tertulis Tertinggi, Tidak Jaminan Lolos Penyelenggara Pemilu

Nilai Test Tertulis Tertinggi, Tidak Jaminan Lolos Penyelenggara Pemilu

19/01/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/