• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Tubaba Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Amankan Satu Tersangka

DemokrasiNews
11/10/2026
in Hukum & Kriminal
Polres Tubaba Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Amankan Satu Tersangka

DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang Barat, 11 Oktober 2026 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AIP (41), warga Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Himmawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pembelian BBM secara berulang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yang kemudian dijual kembali tanpa izin.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tubaba melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.

Polres Tubaba Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Amankan Satu Tersangka Polres Tubaba Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Amankan Satu Tersangka Polres Tubaba Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Amankan Satu Tersangka

Pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas mengamankan AIP di Tiyuh Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan BBM jenis Pertalite yang disimpan dan diangkut menggunakan kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza,” kata AKP Juherdi, Sabtu (10/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa BBM jenis Pertalite dengan volume sekitar 295 liter, satu unit Toyota Avanza bernomor polisi BE 2298 BI, jeriken, delapan lembar barcode Pertalite, serta dua pelat nomor kendaraan.

Polres Tubaba Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Amankan Satu Tersangka Polres Tubaba Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Amankan Satu Tersangka Polres Tubaba Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Amankan Satu Tersangka

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga membeli BBM bersubsidi secara berulang di SPBU menggunakan kendaraan miliknya. BBM tersebut kemudian ditampung untuk dijual kembali dengan harga di atas harga resmi, dengan keuntungan yang diperkirakan mencapai Rp5.000 per liter.

Akibat dugaan praktik tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1.552.440, berdasarkan keterangan pihak kepolisian.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan praktik serupa.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Untuk penetapan tersangka sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. ( Red/Gun/Humas Polres Tubaba)


Berita Terkini

Dari Rokok Ilegal hingga Merkuri, Polda Lampung Bongkar Dugaan Peredaran Barang Tanpa Dokumen
Hukum & Kriminal

Dari Rokok Ilegal hingga Merkuri, Polda Lampung Bongkar Dugaan Peredaran Barang Tanpa Dokumen

DemokrasiNews
10/10/2026
Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Mesuji, 5.920 Bungkus Disita
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Mesuji, 5.920 Bungkus Disita

DemokrasiNews
10/10/2026
Polisi Tembak Mati Buronan Kasus Pengeroyokan Maut di Natar
Hukum & Kriminal

Polisi Tembak Mati Buronan Kasus Pengeroyokan Maut di Natar

DemokrasiNews
09/10/2026
Polisi Periksa Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara, Lima Santriwati Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Polisi Periksa Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara, Lima Santriwati Diduga Jadi Korban

DemokrasiNews
07/10/2026
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkotika Aceh–Jakarta, Sita 89 Kg Sabu Senilai Rp191 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkotika Aceh–Jakarta, Sita 89 Kg Sabu Senilai Rp191 Miliar

DemokrasiNews
07/10/2026
Akad Nikah di Depan Jenazah Orang Tua, Tangis Haru Iringi Pemakaman Tiga Korban Pembunuhan
Peristiwa

Akad Nikah di Depan Jenazah Orang Tua, Tangis Haru Iringi Pemakaman Tiga Korban Pembunuhan

DemokrasiNews
06/10/2026

Related News

Sindikat Curanmor Bersenpi di Pringsewu Dibongkar, Oknum Satpol PP Terlibat

Sindikat Curanmor Bersenpi di Pringsewu Dibongkar, Oknum Satpol PP Terlibat

07/04/2026
Dari Desa ke Nusantara: Gemerlap HUT ke-27 Lampung Timur dalam Riuh Budaya dan Asa Ekonomi

Dari Desa ke Nusantara: Gemerlap HUT ke-27 Lampung Timur dalam Riuh Budaya dan Asa Ekonomi

19/04/2026
PPS Dan Sekretariat PPS Wajib Jalani Rapid Test

PPS Dan Sekretariat PPS Wajib Jalani Rapid Test

02/07/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/