DEMOKRASINEWS : Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Rapid Test massal, terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) beserta Sekretariat PPS. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 WIB diseluruh PKM yang dijadwalkan pada hari Rabu, 01 Juli 2020 berjalan dengan lancar, serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang dianjurkan.
Wasiat Jarwo Asmoro Ketua KPU Lamtim mengatakan, ” Berharap pelaksanaan proses tahapan Pilkada berjalan lancar sesuai jadwal,KPU berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Lampung Timur untuk memastikan seluruh petugas pelaksana tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 ini benar-benar tidak terinveksi oleh COVID-19.

Agenda rapid test tersebut untuk memastikan seluruh anggota penyelenggara, terutama bagi petugas yang akan menjalankan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan, sebelum menjalankan tugas kegiatan harus dalam keadaan sehat. Karena dalam melaksanakan proses verifikasi harus berinteraksi dengan banyak orang, maka verifikator wajib melakukan Rapid Test terlebih dahulu untuk memastikan kondisi kesehatannya terlebih dahulu.
Wasiyat Jarwo juga menegaskan seluruh petugas verifikator hanya boleh memulai verifikasi dukungan bakal pasangan calon apabila sudah melakukan Rapid Test.Agar petugas dapat memberikan rasa aman dan percaya terhadap pendukung, bahwa petugas verifikasi tidak akan menjadi penularan COVID-19 saat melakukan proses verifikasi.(**)
Tim Redaksi DemokrasiNews











