• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Zona Wakil Rakyat

DPRD Lampung Timur Inisiasi Perda Pesantren, 217 Ponpes Bakal Punya Payung Hukum

DemokrasiNews
31/08/2026
in Zona Wakil Rakyat, Advertorial, Politik, Tokoh
DPRD Lampung Timur Inisiasi Perda Pesantren, 217 Ponpes Bakal Punya Payung Hukum

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur, 31 Agustus 2026 — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren yang diinisiasi DPRD Kabupaten Lampung Timur mendapat sambutan positif dari sejumlah elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan di daerah tersebut.

Pembahasan Raperda Pesantren itu berlangsung di Aula Gedung DPRD Lampung Timur, Senin (31/8/2026). Sejumlah pimpinan pondok pesantren, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Kementerian Agama (Kemenag), Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI), serta unsur terkait lainnya hadir dalam agenda tersebut.

Ketua DPRD Lampung Timur, Ridharotul Aliyah, membenarkan bahwa lembaganya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda tentang Pondok Pesantren.

DPRD Lampung Timur Inisiasi Perda Pesantren, 217 Ponpes Bakal Punya Payung Hukum DPRD Lampung Timur Inisiasi Perda Pesantren, 217 Ponpes Bakal Punya Payung Hukum DPRD Lampung Timur Inisiasi Perda Pesantren, 217 Ponpes Bakal Punya Payung Hukum

“Benar, kita telah membentuk Pansus membahas Perda Pesantren yang murni diinisiasi dan digagas oleh DPRD. Nantinya, Perda ini dapat menjadi payung hukum bagi pondok pesantren sekaligus memberikan keleluasaan kepada pemerintah dalam pembinaan dan support bagi pesantren yang ada di Lampung Timur,” kata Ridharotul Aliyah, yang akrab disapa Mbak Rida, saat ditemui awak media di sela-sela pembahasan.

Menurutnya, pondok pesantren memiliki peran penting dalam dunia pendidikan, khususnya dalam membentuk generasi yang memiliki kemampuan intelektual sekaligus berpegang pada nilai-nilai keislaman.

“Rapat pembahasan Perda tentang pondok pesantren ini sengaja kita menghadirkan para kiai dan pimpinan pondok pesantren karena mereka yang lebih memahami kondisi dan kebutuhan pesantren. Jadi, masukan dari para kiai dan pimpinan ponpes sangat penting dalam penyusunan Perda ini,” ujarnya.

DPRD Lampung Timur Inisiasi Perda Pesantren, 217 Ponpes Bakal Punya Payung Hukum DPRD Lampung Timur Inisiasi Perda Pesantren, 217 Ponpes Bakal Punya Payung Hukum DPRD Lampung Timur Inisiasi Perda Pesantren, 217 Ponpes Bakal Punya Payung Hukum

Rida menegaskan, keterlibatan para pengasuh dan pimpinan pesantren diharapkan dapat membuat regulasi yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan pondok pesantren di Lampung Timur.

Perwakilan Muhammadiyah, Abdul Rohman, menyambut positif langkah DPRD Lampung Timur yang menginisiasi pembentukan Perda tentang Pondok Pesantren.

“Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah dari DPRD yang menginisiasi untuk segera melahirkan Perda Pesantren. Ini menjadi langkah strategis dari wakil rakyat yang peduli dengan pondok pesantren di Lampung Timur,” kata Abdul Rohman.

Ia berharap pembahasan regulasi tersebut dapat segera dituntaskan sehingga pondok pesantren memiliki payung hukum yang dapat menjadi acuan dalam menjalankan dan mengembangkan lembaga pendidikan keagamaan.

“Mudah-mudahan ini bisa disegerakan agar pesantren punya payung hukum yang dapat menjadi acuan dalam langkah kami ke depannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Timur menyatakan siap memberikan dukungan serta masukan dalam proses penyusunan Perda Pesantren tersebut.

“Kemenag sangat mengapresiasi bila pesantren dibuatkan Perda. Kami siap memberikan support dan sumbang saran agar kelak Perda tersebut dapat diterima oleh seluruh pondok pesantren yang ada di Lampung Timur,” ujar Barkah dari Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAPKI) Kemenag Lampung Timur.

Barkah juga menyampaikan bahwa Lampung Timur memiliki jumlah pondok pesantren yang cukup besar dibandingkan daerah lain di Provinsi Lampung.

Berdasarkan data yang disampaikan Kemenag Lampung Timur, terdapat 217 pondok pesantren yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Pembentukan Perda Pesantren tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pondok pesantren dalam pembinaan serta pengembangan pendidikan keagamaan di Lampung Timur. (Red/Prie/Hsn)


Berita Terkini

Kristomei Sianturi Pimpin BNPB, Penanganan Darurat Bencana Jadi Prioritas
Nasional

Kristomei Sianturi Pimpin BNPB, Penanganan Darurat Bencana Jadi Prioritas

DemokrasiNews
16/10/2026
Sekda Lampung Timur Klarifikasi Isu Plt Kadis PUPR Jarang Masuk Kantor: Rama Disebut Turun ke Lapangan
Tokoh

Sekda Lampung Timur Klarifikasi Isu Plt Kadis PUPR Jarang Masuk Kantor: Rama Disebut Turun ke Lapangan

DemokrasiNews
15/10/2026
Polemik Seleksi Pejabat Eselon II Lampung Utara Disorot, Akademisi Minta Pemkab Buka Dasar Penetapan
Politik

Polemik Seleksi Pejabat Eselon II Lampung Utara Disorot, Akademisi Minta Pemkab Buka Dasar Penetapan

DemokrasiNews
16/10/2026
Disiplin Pejabat Jadi Sorotan, Sekda Lampung Timur Bakal Panggil Plt Kadis PUPR
Tokoh

Disiplin Pejabat Jadi Sorotan, Sekda Lampung Timur Bakal Panggil Plt Kadis PUPR

DemokrasiNews
14/10/2026
Bupati Lampung Utara Lantik 10 Pejabat, Publik Pertanyakan Hasil Akhir Seleksi
Politik

Bupati Lampung Utara Lantik 10 Pejabat, Publik Pertanyakan Hasil Akhir Seleksi

DemokrasiNews
14/10/2026
DPC Demokrat Lampung Timur Ajak Masyarakat Berbagi Harapan, 41 Kantong Darah Terkumpul untuk Sesama
Politik

DPC Demokrat Lampung Timur Ajak Masyarakat Berbagi Harapan, 41 Kantong Darah Terkumpul untuk Sesama

DemokrasiNews
14/10/2026

Related News

Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 6,6 Miliar

Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 6,6 Miliar

24/01/2022
KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan Empat Orang Lain sebagai Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan

KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan Empat Orang Lain sebagai Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan

15/10/2026
Gubernur Lampung Panen Raya Padi di Kabupaten Lampung Tengah

Gubernur Lampung Panen Raya Padi di Kabupaten Lampung Tengah

11/10/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/