• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Juni 1, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tanpa Dokumen, Ribuan ekor Burung asal Jambi Terjaring Razia

DemokrasiNews
03/02/2022
in Hukum & Kriminal
Tanpa Dokumen, Ribuan ekor Burung asal Jambi Terjaring Razia

DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni kembali menggagalkan pengiriman 2.452 ekor burung tujuan Kebun Jeruk – Jakarta Barat, Selasa kemarin  (01/02/2022). Menurut keterangan sopir yang mengangkut satwa tersebut,ribuan burung berbagai jenis itu berasal dari Jambi. 

Kendaraan yang mengangkut berupa minibus jenis inova bernomor kendaraan Jakarta tersebut, terjaring razia petugas gabungan pada pukul 00.30 Wib dinihari. Burung yang dibawa kendaraan tersebut, dari jenis yang dilindungi dan tidak dilindungi. Ribuan berung tersebut, dikemas dalam puluhan keranjang plastik dan belasan kardus. Burung tersebut tanpa dilengkapi dokumen persyaratan dan tidak dilaporkan ke pejabat karantina. 

Tanpa Dokumen, Ribuan ekor Burung asal Jambi Terjaring Razia
Tanpa Dokumen, Ribuan ekor Burung asal Jambi Terjaring Razia

Ribuan ekor burung tersebut diantaranya Pleci, Ciblek, Jalak Kebo, Glatik, Jalak Kapur, Kolibri Ninja/Konin, Trucuk, Poksai Mandarin, Burung Srigunting Abu-abu, Platuk Bawang, Kinoi, Cucak Ranting, Kapodang, Rambatan, Cucak Kopi, dan Brinji. 

Tanpa Dokumen, Ribuan ekor Burung asal Jambi Terjaring Razia Tanpa Dokumen, Ribuan ekor Burung asal Jambi Terjaring Razia Tanpa Dokumen, Ribuan ekor Burung asal Jambi Terjaring Razia

“Burung-burung ini tidak dilengkapi dokumen persyaratan dan tidak dilaporkan kepada pejabat karantina di pintu pengeluaran. Berdasarkan UU No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, pemilik telah melakukan pelanggaran terkait persyaratan perkarantinaan,” ujar Mira Kusumastuti, Dokter Hewan Karantina yang bertugas. 

“Ribuan burung ini kita tahan, dan selanjutnya akan kami serahterimakan ke pihak Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA),” tutupnya. ( Hms Karantina Pertanian Lampung )

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Temuan Lama Belum Tuntas, BPK Kembali Ungkap Penyimpangan Proyek Jalan di Lampung Timur
Hukum & Kriminal

Temuan Lama Belum Tuntas, BPK Kembali Ungkap Penyimpangan Proyek Jalan di Lampung Timur

DemokrasiNews
31/05/2026
Dua Tahun Mengendap, Temuan BPK Proyek Jalan PUPR Lampung Timur Belum Diselesaikan
Hukum & Kriminal

Dua Tahun Mengendap, Temuan BPK Proyek Jalan PUPR Lampung Timur Belum Diselesaikan

DemokrasiNews
31/05/2026
Komplotan Curanmor Hotel di Bandar Lampung Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap
Hukum & Kriminal

Komplotan Curanmor Hotel di Bandar Lampung Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap

DemokrasiNews
31/05/2026
Berakhir Sudah! Doglang, Spesialis Curanmor Bersenpi Buronan Polisi, Ditembak Saat Ditangkap
Hukum & Kriminal

Berakhir Sudah! Doglang, Spesialis Curanmor Bersenpi Buronan Polisi, Ditembak Saat Ditangkap

DemokrasiNews
31/05/2026
Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap

DemokrasiNews
28/05/2026
Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110
Hukum & Kriminal

Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110

DemokrasiNews
28/05/2026

Related News

Tanggul Bendungan Jebol, Babinsa dan Warga Desa Rejo Binangun Gotong Royong Perbaiki Infrastruktur yang Rusak

Tanggul Bendungan Jebol, Babinsa dan Warga Desa Rejo Binangun Gotong Royong Perbaiki Infrastruktur yang Rusak

26/01/2025
Empat Tahun Ditangan Dendi, PAD Pesawaran Naik Tiga Kali Lipat

Empat Tahun Ditangan Dendi, PAD Pesawaran Naik Tiga Kali Lipat

02/10/2020
LSM GALAK Minta Penegak Hukum Tindak Lanjuti Dugaan Mark Up Anggaran di KPU Pesawaran

LSM GALAK Minta Penegak Hukum Tindak Lanjuti Dugaan Mark Up Anggaran di KPU Pesawaran

25/12/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/