DEMOKRASINEWS
, Lampung Timur – Setelah mendapatkan laporan korban pencurian serta ditindaklanjuti dengan penyelidikan akhirnya petugas Polsek Purbolinggo, berhasil meringkus seorang warga diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Purbolinggo Iptu Emi Suhaimi, Sabtu (30/04/2022), menjelaskan, inisial pelaku MY (49 thn) warga Desa Tegal Yoso, Kecamatan Purbolinggo.
Pelaku diduga sudah sering melakukan aksi pencurian ayam dan telur di kandang milik korban, dengan nilai kerugian mencapai 30 juta rupiah lebih.
Pelaku saat melakukan aksi kejahatannya dengan cara memanjat pagar memakai kain gorden, kemudian masuk dan mengambil ayam, telur, dan karpet telur, menggunakan 2 karung plastik.
Setelah berhasil ditangkap dalam penyidikan, pelaku telah mengakui semua jika berulangkali melakukan aksi pencurian, dengan kerugian materil berupa 95 ekor ayam, 500 Kg telur, 202 karpet telur serta 1 keranjang plastik.
Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Purbolinggo, untuk dilakukan proses hukum, sesuai tindak pidana yang dilakukannya.( Rls Hms Polres Lamtim)
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post