• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Perempuan di Merangin Bacok Suami Siri Pakai Parang, Korban Jalani 50 Jahitan

DemokrasiNews
14/10/2026
in Hukum & Kriminal, Peristiwa
Perempuan di Merangin Bacok Suami Siri Pakai Parang, Korban Jalani 50 Jahitan

DEMOKRASINEWS, Merangin, Jambi ,14 Oktober 2026 — Seorang perempuan berinisial M ditangkap polisi setelah diduga membacok suami sirinya menggunakan parang di Desa Mampun Baru, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Jambi. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di pangkal leher sebelah kiri hingga membutuhkan sekitar 50 jahitan.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan keterangan polisi, dugaan penganiayaan tersebut bermula dari perselisihan rumah tangga yang dipicu pembicaraan mengenai telepon genggam dan foto profil media sosial.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Eka Putra Yuliesman Koto mengatakan, M diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang.

Perempuan di Merangin Bacok Suami Siri Pakai Parang, Korban Jalani 50 Jahitan Perempuan di Merangin Bacok Suami Siri Pakai Parang, Korban Jalani 50 Jahitan Perempuan di Merangin Bacok Suami Siri Pakai Parang, Korban Jalani 50 Jahitan

“Dalam peristiwa tersebut, seorang perempuan berinisial M, yang merupakan istri siri korban, diduga melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam jenis parang,” kata Eka, Selasa (13/10/2026).

Eka menjelaskan, sebelum kejadian, korban dan M pergi bersama untuk mengunjungi rumah kakak M. Dalam perjalanan pulang, keduanya membahas penggunaan telepon genggam dan foto profil media sosial hingga terlibat pertengkaran.

Setibanya di rumah, keduanya sempat beraktivitas seperti biasa. Namun, perselisihan kembali terjadi ketika mereka berada di ruang tengah dan kamar utama.

Perempuan di Merangin Bacok Suami Siri Pakai Parang, Korban Jalani 50 Jahitan Perempuan di Merangin Bacok Suami Siri Pakai Parang, Korban Jalani 50 Jahitan Perempuan di Merangin Bacok Suami Siri Pakai Parang, Korban Jalani 50 Jahitan

Menurut Eka, pertengkaran itu berlanjut hingga malam hari. M diduga mengambil parang yang berada di dapur, kemudian mendatangi korban yang berada di balik tirai ruang tengah.

“Pelaku diduga mengayunkan parang sebanyak dua kali hingga menyebabkan korban mengalami luka pada bagian tubuhnya,” ujar Eka.

Usai kejadian, M keluar rumah untuk meminta pertolongan kepada tetangga. Korban kemudian mendapat pertolongan pertama sebelum dilarikan menggunakan ambulans ke Rumah Sakit MMC Bangko untuk menjalani perawatan medis.

Eka mengatakan, selain luka robek di pangkal leher sebelah kiri yang membutuhkan sekitar 50 jahitan, korban juga mengalami luka pada punggung tangan kiri.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin pada Sabtu (10/10/2026). Polisi kemudian mengamankan M untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni sebilah parang yang diduga digunakan dalam penganiayaan, satu helai baju dan satu helai celana yang diduga digunakan untuk membersihkan darah di lantai rumah, satu unit telepon genggam milik korban, serta surat keterangan berobat korban.

Atas perkara tersebut, M disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Berdasarkan keterangan polisi, M terancam pidana penjara paling lama lima tahun.

Eka mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi dan mengendalikan emosi saat menghadapi persoalan rumah tangga maupun konflik sosial. Ia juga meminta masyarakat menyelesaikan perselisihan secara damai serta menghindari tindakan yang membahayakan keselamatan orang lain.( Red/Rls )


Berita Terkini

Suami Diduga Bakar Istri Pakai Pertalite di Metro, Korban Alami Luka Bakar 80 Persen
Hukum & Kriminal

Suami Diduga Bakar Istri Pakai Pertalite di Metro, Korban Alami Luka Bakar 80 Persen

DemokrasiNews
14/10/2026
Polisi Gerebek Pondok Diduga Jadi Sarang Narkoba di OKI dan Banyuasin, Enam Pria Diamankan
Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Pondok Diduga Jadi Sarang Narkoba di OKI dan Banyuasin, Enam Pria Diamankan

DemokrasiNews
14/10/2026
Penggerebekan Narkoba di Jabung Lampung Timur, Polisi Amankan Enam Orang dan Senjata Api Rakitan
Hukum & Kriminal

Penggerebekan Narkoba di Jabung Lampung Timur, Polisi Amankan Enam Orang dan Senjata Api Rakitan

DemokrasiNews
14/10/2026
Pemkab Lampung Timur Batasi Hiburan hingga Pukul 17.00 WIB
Hukum & Kriminal

Pemkab Lampung Timur Batasi Hiburan hingga Pukul 17.00 WIB

DemokrasiNews
13/10/2026
Gubernur Lampung Perketat Pengawasan QR Code Biosolar, Antrean SPBU Masih Memanjang
Nasional

Gubernur Lampung Perketat Pengawasan QR Code Biosolar, Antrean SPBU Masih Memanjang

DemokrasiNews
13/10/2026
DPO Pencurian HP Rp135 Juta di Lampung Tengah Ditangkap di Jawa Barat
Hukum & Kriminal

DPO Pencurian HP Rp135 Juta di Lampung Tengah Ditangkap di Jawa Barat

DemokrasiNews
12/10/2026

Related News

BNN dan TP PKK Lampung Tandatangani MoU Kerjasama Tentang Penguatan Keluarga Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

BNN dan TP PKK Lampung Tandatangani MoU Kerjasama Tentang Penguatan Keluarga Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

27/06/2022
Ketua Perwatin MPAL Pesawaran Silaturahmi Bersama Warga Adat Pepadun

Ketua Perwatin MPAL Pesawaran Silaturahmi Bersama Warga Adat Pepadun

12/10/2020
Segitiga Emas Cirebon-Patimban-Kertajati diproyeksikan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus

Segitiga Emas Cirebon-Patimban-Kertajati diproyeksikan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus

10/08/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/